KOMPAS.com - Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengatakan, Satuan Tugas (Satgas) Pangan Sumatera Utara menemukan 1,1 juta kilogram minyak goreng kemasan yang ditimbun di dalam sebuah gudang milik salah satu produsen di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Edy mengatakan, Satgas telah memberi peringatan keras kepada produsen minyak goreng tersebut.
Pemprov Sumut juga telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian agar kasus itu bisa segera diproses secara hukum.
Baca juga: Pemalsuan Minyak Goreng di Kudus Dibongkar, 2 Orang Jadi Tersangka
Produsen tersebut kemudian diminta untuk segera mendistribusikan minyak goreng sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yaitu seharga Rp 14.000.
"Proses distribusi akan diawasi langsung oleh Satgas Pangan Sumut. Untuk kasus penimbunan ini, kita juga sudah proses temuan ini dengan pihak kepolisian agar diproses hukum," ujar Edy, dikutip dari akun Instagramnya.
"Intinya sama saya jangan coba-coba bermain di atas penderitaan rakyat saya, apa lagi ini musim pandemi, semua lagi susah. Jadi mari sama-sama kita pakai hati kita agar tidak menzalimi rakyat," ujar Edy.
Seperti diketahui, masyarakat saat ini tengah kesulitan mencari keberadaan minyak goreng murah.
Di Sumut misalnya, ada seorang ibu dan lima temannya harus menempuh perjalanan dari Sibolga ke Medan untuk mendapatkan minyak goreng.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.