Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tuntut Upah Sesuai UMK, Puluhan Ibu Menginap di Kantor Disnaker Sumut, Ada yang Bawa Anak

Kompas.com, 9 Maret 2022, 17:14 WIB
Teguh Pribadi,
Khairina

Tim Redaksi

PEMATANGSIANTAR, KOMPAS.com - Puluhan karyawan PT W yang didominasi ibu-ibu melakukan unjuk rasa dan aksi menginap di Kantor UPT Disnaker Sumatera Utara, Kota Pematangsiantar.

Massa menuntut perusahaan yang berdomisili di Sidikalang, Kabupaten Dairi, Provinsi Sumut itu untuk memenuhi upah karyawan sesuai upah minimum kabupaten (UMK).

Massa mendatangi kantor UPT Disnaker Provinsi Sumut di Jalan Kartini, Siantar Barat Kota Pematangsiantar, Selasa (8/3/2022)  dan bertahan hingga Rabu (9/3/2022).

Baca juga: Pria di Pekanbaru Bongkar Atap Rumah Orangtuanya, lalu Dijual ke Pengumpul Barang Bekas

Mereka berunjuk rasa memasang tenda dan menginap di Kantor UPT Disnaker Sumut.

"Setiap hari kami kerja, tapi gaji kami kurang dan insentif kami tidak pernah diberikan kepada kami, sampai THR pun tidak ada," kata salah satu pengunjuk rasa Risda Berutu.

Ia mengatakan, sebelumnya para karyawan mengadu ke kantor Disnaker Kabupaten Dairi, namun mereka diminta untuk bersabar.

Selain itu kedatangan mereka pun didasari karena perusahaan yang bergerak dalam pertanian hasil bumi itu melarang mereka masuk kerja.

"Kami disuruh bersabar selama satu minggu. Tapi tidak sampai satu minggu pihak perusahaan tadi pagi menskors kami, dan pihak perusahaan juga bilang sama kami, siapa yang menuntut itu tidak bisa bekerja lagi," katanya.

Tak ada cuti melahirkan

Karyawan lain, Buliher Siahaan mengatakan, selain UMK,  perusahaan juga tidak memberikan cuti melahirkan dan ditemukan ada karyawan tidak terdaftar di BPJS padahal sudah bekerja selama 5 sampai 10 tahun.

Menurut Buliher, jika merujuk UMK Kabupaten Dairi karyawan akan menerima upah sekitar Rp 2,5 juta. Sementara upah yang mereka terima selama ini sekitar Rp 1,8 juta per bulan dan tidak pernah menerima THR.

"Kalau gaji kami hanya Rp 1,8 juta sedangkan upah minimum dari pemerintah Dairi sebesar Rp 2,5 juta dan itu tidak pernah kami terima," katanya.

Baca juga: 65 Pekerja Proyek RSUD Soekardjo Tasikmalaya Protes Upah Belum Dibayar

"Tapi kalau kami lupa untuk fingerprint, kami dihitung tidak bekerja walaupun security-nya mencatat di buku absen dan kami tetap dihitung tidak masuk dan gaji kami dipotong," ungkapnya.

Kepala UPTD Disnaker Sumut, Bangun Nauli Hutagalung mengatakan, ada sekitar 70 karyawan yang gajinya bermasalah dan saat ini diberikan tenggat waktu 14 hari kepada pihak pengusaha untuk menyelesaikannya.

Karena para karyawan tidak sabar, mereka berunjuk rasa hingga melakukan aksi menginap.

“Ada sekitar 70 karyawan dari 180 yang masalah kekurangan gajinya sudah diproses sesuai dengan arahan Dinas Tenaga Kerja Pemprovsu, dan sebenarnya masih tenggang waktu selama 14 hari bagi perusahaan menyelesaikannya. Namun para karyawan tidak sabar. Namun kami tetap menerima mereka menginap di kantor,” ujar Bangun kepada wartawan.

Ia berharap karyawan yang berunjuk rasa agar bersabar hingga proses realisasi dari perusahaan.

"Kita berharap para buruh bersabar menunggu proses realisasi dari perusahaan dan pulang ke rumahnya, karena dikhawatirkan akan mengganggu kesehatan anak-anak yang dibawa," tutup Bangun.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
 Tim SAR Pergi, Betty Ritonga Terus Mencari Ibunya yang Terseret Banjir dan Longsor di Hutanabolon
Tim SAR Pergi, Betty Ritonga Terus Mencari Ibunya yang Terseret Banjir dan Longsor di Hutanabolon
Medan
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Periksa Ayah dan Kakak Pelaku
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Periksa Ayah dan Kakak Pelaku
Medan
Sempat Terputus Akibat Longsor, Akses Jalan di Sipirok Tapanuli Selatan Mulai Bisa Digunakan
Sempat Terputus Akibat Longsor, Akses Jalan di Sipirok Tapanuli Selatan Mulai Bisa Digunakan
Medan
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Dalami Motif dan Periksa Saksi
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Dalami Motif dan Periksa Saksi
Medan
Polisi Beri Pendampingan Psikologis terhadap Anak Diduga Bunuh Ibu Kandung di Medan
Polisi Beri Pendampingan Psikologis terhadap Anak Diduga Bunuh Ibu Kandung di Medan
Medan
28 Jam Perjalanan Menembus Kota Sibolga, Kondisi Mencekam yang Tak Terbayangkan
28 Jam Perjalanan Menembus Kota Sibolga, Kondisi Mencekam yang Tak Terbayangkan
Medan
Kendala Tim SAR Gabungan Temukan Korban Longsor Sibolga: Terus Hujan dan Akses Jalan Sempit
Kendala Tim SAR Gabungan Temukan Korban Longsor Sibolga: Terus Hujan dan Akses Jalan Sempit
Medan
7.780 Rumah Warga Langkat Sumut Rusak akibat Banjir, Pemerintah Siapkan Bantuan Rp 15-60 Juta
7.780 Rumah Warga Langkat Sumut Rusak akibat Banjir, Pemerintah Siapkan Bantuan Rp 15-60 Juta
Medan
Penjelasan Bobby soal Isu Pemotongan Anggaran Bencana di Sumut
Penjelasan Bobby soal Isu Pemotongan Anggaran Bencana di Sumut
Medan
Warga Meninggal akibat Banjir di Langkat Sumut Bertambah Jadi 13 Orang
Warga Meninggal akibat Banjir di Langkat Sumut Bertambah Jadi 13 Orang
Medan
Viral Video Sopir Truk Dianiaya Bajing Loncat Saat Antre BBM di Medan, 1 Pelaku Ditangkap
Viral Video Sopir Truk Dianiaya Bajing Loncat Saat Antre BBM di Medan, 1 Pelaku Ditangkap
Medan
Jembatan Penyeberangan Rusak akibat Banjir, Warga Sakit di Tapsel Dievakuasi Pakai Perahu
Jembatan Penyeberangan Rusak akibat Banjir, Warga Sakit di Tapsel Dievakuasi Pakai Perahu
Medan
Hutanabolon Tapanuli Tengah Belum Teraliri Listrik, Warga: Kasihlah Kami Genset Mini Saja
Hutanabolon Tapanuli Tengah Belum Teraliri Listrik, Warga: Kasihlah Kami Genset Mini Saja
Medan
Bobby Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor di Sumut sampai 24 Desember
Bobby Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor di Sumut sampai 24 Desember
Medan
Kementerian Kehutanan Ungkap Asal-Usul Pohon yang Terbawa Banjir di Batangtoru, Tapanuli Selatan
Kementerian Kehutanan Ungkap Asal-Usul Pohon yang Terbawa Banjir di Batangtoru, Tapanuli Selatan
Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau