Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Jadi Tersangka Kasus Kerangkeng Manusia, Anak Bupati Nonaktif Langkat Dijerat Pasal Tindak Pidana Perdagangan Orang

Kompas.com - 26/03/2022, 08:21 WIB

KOMPAS.com - Jadi tersangka kasus kerangkeng manusia, anak Bupati Nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin dijerat pasal Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Dalam kasus, polisi telah menetapkan delapan orang tersangka termasuk anak Bupati Nonaktif Langkat, mereka yakni berinisial HS, IS, TS, RG, JS, DP, HG dan SP.

Kuasa hukum delapan tersangka kasus kerangkeng manusia, Sangap Surbakti mengatakan, anak Bupati Terbit Rencana Perangin-angin tersebut dijerat dengan pasal TPPO.

"(DP dipanggil) Dengan pasal Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)," kata Surbakti, Jumat (25/3/2022) malam.

Baca juga: Anak Bupati Nonaktif Langkat Jadi Tersangka Kasus Kerangkeng Manusia, Diperiksa di Mapolda Sumut

Menurut Surbakti, jika melihat pasal TPPO yang dikenakan ke para tersangka, ada 3 unsur yakni rekrutmen, sistem dan eksploitasi.

Kata Surbakti, penyidik dan jaksa harus bisa memastikan bahwa 3 unsur tersebut memang benar-benar dilakukan oleh tersangka.

Pihaknya selaku kuasa hukum memperjuangkan bahwa tidak ada proses yang dilakukan oleh mereka khususnya rekrutmen.

"Karena bukan mereka yang datang mencari orang untuk dipekerjakan, tidak. Mereka orang tua atau keluarga datang menandatangani surat untuk dibina, jadi tidak ada proses rekrutmen di sini. Karena memang pada dasarnya kereng itu untuk anggota ormas," ujarnya.

Baca juga: Komnas HAM Duga 8 Tersangka Kerangkeng Bupati Langkat Hanya Pelaku Lapangan, Bukan Aktor Intelektual

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Wali Kota Medan Minta Tempat Hiburan Malam Tutup Selama Ramadhan

Wali Kota Medan Minta Tempat Hiburan Malam Tutup Selama Ramadhan

Medan
Istri Bripka AF Tak Percaya Suaminya Tewas Bunuh Diri, Sebut Ada Pemesanan Sianida Saat HP Disita Polisi

Istri Bripka AF Tak Percaya Suaminya Tewas Bunuh Diri, Sebut Ada Pemesanan Sianida Saat HP Disita Polisi

Medan
Prakiraan Cuaca di Medan Hari Ini, 22 Maret 2023: Pagi Cerah Berawan, Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca di Medan Hari Ini, 22 Maret 2023: Pagi Cerah Berawan, Siang Hujan Sedang

Medan
2,5 Bulan Dirawat Padang Lawas Sumut, Harimau Dewi Siundul Mati

2,5 Bulan Dirawat Padang Lawas Sumut, Harimau Dewi Siundul Mati

Medan
Pertama di Indonesia Lomba Lari Diikuti 24.900 Peserta, Edy Rahmayadi: Rakyat Sumut Itu Hebat...

Pertama di Indonesia Lomba Lari Diikuti 24.900 Peserta, Edy Rahmayadi: Rakyat Sumut Itu Hebat...

Medan
DPRD Pematang Siantar Berhentikan Susanti dari Jabatan Wali Kota lewat Hak Menyatakan Pendapat

DPRD Pematang Siantar Berhentikan Susanti dari Jabatan Wali Kota lewat Hak Menyatakan Pendapat

Medan
Hujan Deras Landa Medan dan Binjai, Baliho Depan Tumbang, Rumah Terendam Banjir

Hujan Deras Landa Medan dan Binjai, Baliho Depan Tumbang, Rumah Terendam Banjir

Medan
Papan Baliho di Binjai Roboh, Saking Besarnya Tutup 2 Ruas Jalan Utama

Papan Baliho di Binjai Roboh, Saking Besarnya Tutup 2 Ruas Jalan Utama

Medan
Video Viral Penumpang Bawa 3 Kotak Bika Ambon Didenda Rp 2 Juta di Bandara Kualanamu, Cekcok dengan Petugas

Video Viral Penumpang Bawa 3 Kotak Bika Ambon Didenda Rp 2 Juta di Bandara Kualanamu, Cekcok dengan Petugas

Medan
Prakiraan Cuaca di Medan Hari Ini, 19 Maret 2023: Siang Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca di Medan Hari Ini, 19 Maret 2023: Siang Cerah Berawan Sepanjang Hari

Medan
Prakiraan Cuaca di Medan Hari Ini, 18 Maret 2023: Pagi Cerah Berawan, Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Medan Hari Ini, 18 Maret 2023: Pagi Cerah Berawan, Siang Hujan Ringan

Medan
Cerita Bayi yang Kakinya Melepuh Setelah Ikuti Program Pemeriksaan Stunting

Cerita Bayi yang Kakinya Melepuh Setelah Ikuti Program Pemeriksaan Stunting

Medan
Becak Berjaya, Kuli Panggul Tak Berdaya...

Becak Berjaya, Kuli Panggul Tak Berdaya...

Medan
2 Remaja Terbakar Saat Isi Bensin Sepeda Motor Sambil Merokok, 1 Orang Tewas, Lainnya Kritis

2 Remaja Terbakar Saat Isi Bensin Sepeda Motor Sambil Merokok, 1 Orang Tewas, Lainnya Kritis

Medan
Prakiraan Cuaca di Medan Hari Ini, 17 Maret 2023: Siang Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca di Medan Hari Ini, 17 Maret 2023: Siang Cerah Berawan Sepanjang Hari

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke