Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Tersangka Kasus Kerangkeng Manusia, Anak Bupati Nonaktif Langkat Dijerat Pasal Tindak Pidana Perdagangan Orang

Kompas.com - 26/03/2022, 08:21 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Jadi tersangka kasus kerangkeng manusia, anak Bupati Nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin dijerat pasal Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Dalam kasus, polisi telah menetapkan delapan orang tersangka termasuk anak Bupati Nonaktif Langkat, mereka yakni berinisial HS, IS, TS, RG, JS, DP, HG dan SP.

Kuasa hukum delapan tersangka kasus kerangkeng manusia, Sangap Surbakti mengatakan, anak Bupati Terbit Rencana Perangin-angin tersebut dijerat dengan pasal TPPO.

"(DP dipanggil) Dengan pasal Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)," kata Surbakti, Jumat (25/3/2022) malam.

Baca juga: Anak Bupati Nonaktif Langkat Jadi Tersangka Kasus Kerangkeng Manusia, Diperiksa di Mapolda Sumut

Menurut Surbakti, jika melihat pasal TPPO yang dikenakan ke para tersangka, ada 3 unsur yakni rekrutmen, sistem dan eksploitasi.

Kata Surbakti, penyidik dan jaksa harus bisa memastikan bahwa 3 unsur tersebut memang benar-benar dilakukan oleh tersangka.

Pihaknya selaku kuasa hukum memperjuangkan bahwa tidak ada proses yang dilakukan oleh mereka khususnya rekrutmen.

"Karena bukan mereka yang datang mencari orang untuk dipekerjakan, tidak. Mereka orang tua atau keluarga datang menandatangani surat untuk dibina, jadi tidak ada proses rekrutmen di sini. Karena memang pada dasarnya kereng itu untuk anggota ormas," ujarnya.

Baca juga: Komnas HAM Duga 8 Tersangka Kerangkeng Bupati Langkat Hanya Pelaku Lapangan, Bukan Aktor Intelektual

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Predator Anak di Tapteng Ditangkap di Bekasi, Korban Berjumlah 8 Orang

Predator Anak di Tapteng Ditangkap di Bekasi, Korban Berjumlah 8 Orang

Medan
Prakiraan Cuaca di Medan Hari Ini, 7 Desember 2023: Malam Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca di Medan Hari Ini, 7 Desember 2023: Malam Hujan Lebat

Medan
Puting Beliung Tumbangkan Pohon di Taput: 4 Rumah Rusak, 1 Warga Tewas

Puting Beliung Tumbangkan Pohon di Taput: 4 Rumah Rusak, 1 Warga Tewas

Medan
Oknum Polisi yang Ditangkap TNI karena Miliki Sabu Divonis 4 Tahun Penjara

Oknum Polisi yang Ditangkap TNI karena Miliki Sabu Divonis 4 Tahun Penjara

Medan
Cerita Ayah di Medan Lihat Anaknya Kejang di Kamar Kos dalam Kondisi Mengenaskan, Korban Diduga Diperkosa

Cerita Ayah di Medan Lihat Anaknya Kejang di Kamar Kos dalam Kondisi Mengenaskan, Korban Diduga Diperkosa

Medan
Anjing Pelacak dan Penyelam Diturunkan untuk Cari 10 Korban Banjir Bandang dan Longsor di Humbahas

Anjing Pelacak dan Penyelam Diturunkan untuk Cari 10 Korban Banjir Bandang dan Longsor di Humbahas

Medan
Truk Masuk Jurang di Taput Saat Jalan Dilalui Mendadak Ambles, 1 Orang Tewas

Truk Masuk Jurang di Taput Saat Jalan Dilalui Mendadak Ambles, 1 Orang Tewas

Medan
Banjir dan Longsor di Humbahas Diduga Terjadi karena Pembalakan Liar

Banjir dan Longsor di Humbahas Diduga Terjadi karena Pembalakan Liar

Medan
Update Erupsi Gunung Marapi, 22 Pendaki Tewas, 13 Jenazah Telah Dievakusi

Update Erupsi Gunung Marapi, 22 Pendaki Tewas, 13 Jenazah Telah Dievakusi

Medan
Erupsi Gunung Anak Krakatau, PVMBG Ungkap Penyebabnya

Erupsi Gunung Anak Krakatau, PVMBG Ungkap Penyebabnya

Medan
Bocah 15 Tahun di Medan Meninggal Usai Diduga Diperkosa Sesama Pelajar, Korban Kejang di Kosan

Bocah 15 Tahun di Medan Meninggal Usai Diduga Diperkosa Sesama Pelajar, Korban Kejang di Kosan

Medan
Pemotor di Sergai Tewas Masuk Parit Usai Mabuk Tuak

Pemotor di Sergai Tewas Masuk Parit Usai Mabuk Tuak

Medan
Siswi SMK di Medan Diduga Meninggal Usai Diperkosa, Pelaku Ditangkap

Siswi SMK di Medan Diduga Meninggal Usai Diperkosa, Pelaku Ditangkap

Medan
Siswi SMK di Medan Tewas Diduga Usai Diperkosa di Indekos

Siswi SMK di Medan Tewas Diduga Usai Diperkosa di Indekos

Medan
Tim SAR Evakuasi 6 Pendaki Korban Erupsi Gunung Marapi, 3 Orang Meninggal Dunia

Tim SAR Evakuasi 6 Pendaki Korban Erupsi Gunung Marapi, 3 Orang Meninggal Dunia

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com