Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Selidiki Keterlibatan Istri dan Adik Bupati Nonaktif Langkat dalam Kasus Kerangkeng

Kompas.com - 30/03/2022, 09:42 WIB

MEDAN, KOMPAS.com - Istri dan adik Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin menjalani pemeriksaan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Sumut di ruangan Subdit IV Renakta pada Selasa (29/3/2022) dari pukul 12.45 WIB hingga sekitar pukul 21.00 WIB. 

Pemeriksaan keduanya terkait dengan kasus kerangkeng yang saat ini masuk tahap penyidikan. Sebelumnya, polda Sumut telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus kerangkeng manusia.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, kedatangan istri Terbit (TRT) dan adik Terbit (SB) untuk menjalani pemeriksaan yang pertama kali sebagai saksi dalam tahap penyidikan.

"Beliau memenuhi undangan penyidik kapasitasnya sebagai saksi dari kasus kerangkeng yang sudah masuk tahap penyidikan dan sudah menetapkan delapan tersangka," katanya.

Baca juga: Kasus Kerangkeng, Adik dan Istri Bupati Nonaktif Langkat Penuhi Panggilan Penyidik Polda Sumut

Ketika ditanya apakah dalam kasus ini, SB menjadi penanggung jawab kerangkeng, Hadi mengatakan bahwa hal tersebut masih didalami oleh penyidik Ditreskrimum Polda Sumut.

"Dalam kapasitas sebagai saksi terkait dengan penyidikan, ini yang pertama, terkait delapan tesangka. Sekaligus ini untuk mengetahui keterlibatan (SB) secara langsung maupun tak langsung terkait keberadaan kerangkeng itu," ujarnya.

Hadi menambahkan, kasus kerangkeng manusia memiliki rentang sangat lama, sejak 2010 dan terungkap pada awal 2022.

Penyidik sudah berhasil mengidentifikasi lebih dari 600 orang penghuni kerangkeng di rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit.

Menurutnya, untuk kasus yang rentang waktunya lebih dari 10 tahun, penyidik sudah relatif cepat menangani kasus ini walaupun ada yang menyebut penyidik bekerja lambat.

"Ini peristiwanya lama, lho. Polda sudah mengamankan 500 lebih dokumen surat pernyataan dari keluarga dan orangtua untuk menitipkan anak atau keluarganya di kerangkeng tersebut," katanya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com