MEDAN, KOMPAS.com - Dua Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Res Narkoba) di Polres Binjai dan Polres Tanjung Balai dicopot dari jabatannya. Kini mereka ditarik ke Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan.
Dua Kasat Res Narkoba itu berinisial AKP FIP, bertugas sebagai Polres Binjai dan AKP ST bertugas di Polres Tanjung Balai.
Pencopotan itu tertulis dalam telegram bernomor ST 319/V/KEP/2022 tanggal 16 April 2022.
Baca juga: Diduga Terkait Kasus Kerangkeng Bupati Langkat, Kasat Samapta Polres Binjai Dicopot
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, pencopotan AKP FIP Kasat Res Narkoba Polres Binjai merupakan bentuk pertanggungjawaban pimpinan terkait video viral yang melibatkan anggotanya.
Untuk diketahui, sebelumnya dua anggota Polres Binjai terekam CCTV diduga menjebak warga dengan menggunakan sabu.
"Memang betul ada yang sempat viral di media sosial tangkapan CCTV salah satu warnet. (Pencopotan itu) salah satu bentuk pertanggungjawaban seorang pimpinan. Kasatnya harus bertanggung jawab karena lemahnya pengawasan terhadap anggota, sehingga anggota melakukan hal seperti itu," katanya.
Hadi juga mengatakan, kedua anggota Polres Binjai tersebut sudah diperiksa dan dilakukan pendalaman. Kemudian Kasat Res Narkoba AKP FIP diminta keterangan.
Sementara itu, Hadi juga mengatakan bahwa saat ini Kasat Res Narkoba Polres Tanjung Balai AKP ST sedang diperiksa mendalam.
Ketika ditanya apakah pencopotan AKP ST terkait dugaan kasus narkoba, Hadi mengaku belum mengetahuinya.
"Terkait dengan apa, yang jelas mutasi yang bersangkutan ditarik ke Polda, sedang didalami. Belum tau tentang apa. Itu yang dilakukan Propam, didalami. Untuk memudahkan mereka ditarik," katanya.
Hadi menambahkan, berkaitan dengan mutasi adalah hal yang wajar dilakukan di sebuah organisasi untuk penyegaran tour of duty. "Tidak usah disikapi berlebihan, yang jelas Polda Sumut bekerja melayani masyarakat secara dinamis," katanya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.