Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasat Res Narkoba Polres Binjai dan Tanjung Balai Dicopot, Jalani Pemeriksaan di Polda Sumut

Kompas.com - 19/04/2022, 17:15 WIB
Dewantoro,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Dua Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Res Narkoba) di Polres Binjai dan Polres Tanjung Balai dicopot dari jabatannya. Kini mereka ditarik ke Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan.

Dua Kasat Res Narkoba itu berinisial AKP FIP, bertugas sebagai Polres Binjai dan AKP ST bertugas di Polres Tanjung Balai.

Pencopotan itu tertulis dalam telegram bernomor ST 319/V/KEP/2022 tanggal 16 April 2022.

Baca juga: Diduga Terkait Kasus Kerangkeng Bupati Langkat, Kasat Samapta Polres Binjai Dicopot

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, pencopotan AKP FIP Kasat Res Narkoba Polres Binjai merupakan bentuk pertanggungjawaban pimpinan terkait video viral yang melibatkan anggotanya.

Untuk diketahui, sebelumnya dua anggota Polres Binjai terekam CCTV diduga menjebak warga dengan menggunakan sabu.

"Memang betul ada yang sempat viral di media sosial tangkapan CCTV salah satu warnet. (Pencopotan itu) salah satu bentuk pertanggungjawaban seorang pimpinan. Kasatnya harus bertanggung jawab karena lemahnya pengawasan terhadap anggota, sehingga anggota melakukan hal seperti itu," katanya.

Hadi juga mengatakan, kedua anggota Polres Binjai tersebut sudah diperiksa dan dilakukan pendalaman. Kemudian Kasat Res Narkoba AKP FIP diminta keterangan.

Sementara itu, Hadi juga mengatakan bahwa saat ini Kasat Res Narkoba Polres Tanjung Balai AKP ST sedang diperiksa mendalam.

Ketika ditanya apakah pencopotan AKP ST terkait dugaan kasus narkoba, Hadi mengaku belum mengetahuinya.

Baca juga: Viral, Video Polisi di Binjai Disebut Jebak Seorang Pemuda dan Lepaskan Pemberi Narkoba, Kapolres: Petugas Fokus ke RN

"Terkait dengan apa, yang jelas mutasi yang bersangkutan ditarik ke Polda, sedang didalami. Belum tau tentang apa. Itu yang dilakukan Propam, didalami. Untuk memudahkan mereka ditarik," katanya.

Hadi menambahkan, berkaitan dengan mutasi adalah hal yang wajar dilakukan di sebuah organisasi untuk penyegaran tour of duty. "Tidak usah disikapi berlebihan, yang jelas Polda Sumut bekerja melayani masyarakat secara dinamis," katanya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Diduga Eksploitasi Anak, Pengelola Panti Asuhan Rinte Raya Medan Jadi Tersangka

Diduga Eksploitasi Anak, Pengelola Panti Asuhan Rinte Raya Medan Jadi Tersangka

Medan
AKBP Achiruddin Mengaku Sedih Divonis 6 Bulan Penjara

AKBP Achiruddin Mengaku Sedih Divonis 6 Bulan Penjara

Medan
Respons Bobby soal Remaja Penjual Tisu Diduga Tersengat Listrik Kabel Papan Reklame

Respons Bobby soal Remaja Penjual Tisu Diduga Tersengat Listrik Kabel Papan Reklame

Medan
Video Viral Sekelompok Begal Rampok Pemotor di Medan, Polisi: 5 Pelaku Ditangkap

Video Viral Sekelompok Begal Rampok Pemotor di Medan, Polisi: 5 Pelaku Ditangkap

Medan
Copot Kepala Dinas Pendidikan Medan, Bobby: Ada Beberapa Kasus

Copot Kepala Dinas Pendidikan Medan, Bobby: Ada Beberapa Kasus

Medan
AKBP Achiruddin Divonis 6 Bulan Penjara, Jaksa Nyatakan Banding

AKBP Achiruddin Divonis 6 Bulan Penjara, Jaksa Nyatakan Banding

Medan
AKBP Achiruddin Divonis 6 Bulan Penjara untuk Kasus Penganiayaan Ken Admiral

AKBP Achiruddin Divonis 6 Bulan Penjara untuk Kasus Penganiayaan Ken Admiral

Medan
Sejumlah Jalan di Kota Medan Terendam Banjir, Ketinggian Capai 80 Cm

Sejumlah Jalan di Kota Medan Terendam Banjir, Ketinggian Capai 80 Cm

Medan
Remaja Penjual Tisu di Medan Tewas Tersengat Listrik di Depan Rumah Kosong

Remaja Penjual Tisu di Medan Tewas Tersengat Listrik di Depan Rumah Kosong

Medan
Bidan di Sergai Tewas Usai Motor yang Dikendarainya Bertabrakan dengan Bentor

Bidan di Sergai Tewas Usai Motor yang Dikendarainya Bertabrakan dengan Bentor

Medan
Biaya Persalinan Lunas, Ibu dan Bayi yang Tertahan di RS Selama 13 Hari Sudah Boleh Pulang

Biaya Persalinan Lunas, Ibu dan Bayi yang Tertahan di RS Selama 13 Hari Sudah Boleh Pulang

Medan
TikTok Hapus Akun Panti Asuhan di Medan Pengeksploitasi Anak

TikTok Hapus Akun Panti Asuhan di Medan Pengeksploitasi Anak

Medan
Proyek Rel KA Batu Bara Palembang, PT KAI Beri Ganti Rugi Rp 50.000 per Meter untuk Lahan Warga

Proyek Rel KA Batu Bara Palembang, PT KAI Beri Ganti Rugi Rp 50.000 per Meter untuk Lahan Warga

Medan
Pengelola Panti Asuhan di Medan Gunakan Uang dari Eksploitasi Anak di Tiktok untuk Beli Tanah

Pengelola Panti Asuhan di Medan Gunakan Uang dari Eksploitasi Anak di Tiktok untuk Beli Tanah

Medan
Ibu dan Bayinya 'Ditahan' Rumah Sakit di Jambi karena Belum Lunasi Biaya Persalinan

Ibu dan Bayinya "Ditahan" Rumah Sakit di Jambi karena Belum Lunasi Biaya Persalinan

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com