Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kirim Narkoba Lewat Ekspedisi, 4 Perempuan di Medan Ditangkap BNNP Sumut, 32 Kg Sabu Diamankan

Kompas.com - 09/06/2022, 15:46 WIB
Dewantoro,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

Sementara M mengaku mengirim paket sabu tersebut menggunakan ekspedisi bersama APN alias W, atas perintah RJ.

Selanjutnya, tersangka APN alias W diamankan di rumahnya di Jalan Bromo, Kelurahan Tegal Sari, Kecamatan Medan Denai.

"Modus operandinya, mereka macam-macam. Salah satunya (selain bed cover) dengan koper, diisi pakaian seolah-olah tapi di dalamnya ada tersimpan bungkusan plastik isinya narkotika jenis sabu, banyak lagi modus mereka," katanya.

Toga mengatakan, keempat tersangka ini merupakan komplotan kurir narkoba di Medan. Mereka dijanjikan akan dibayar dengan upah Rp 3 juta untuk setiap 1 kg sabu yang dikirim. Namun, para tersangka baru menerima uang muka.

Baca juga: Hakim PN Rangkasbitung Sering Pesan Sabu Ice Blue dari China

"Mereka diperintahkan narapidana di LP Tanjung Gusta berinisial E untuk mengambil barang ke Tanjung Balai," ungkap Toga.

Mereka telah mengirimkan sabu tersebut ke sejumlah daerah, seperti Palembang, Jawa Barat, dan Jawa Timur.

"Barang yang mereka ambil dari Tanjung Balai. Sebanyak 40 kg, yang bisa kita amankan sebanyak 32 kg, jadi 8 kg sudah tersebar," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com