Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bermula Saling Pandang di Kafe Berujung Ancam Bunuh Sekeluarga, Pria di Medan Akhirnya Dibui

Kompas.com, 15 Juni 2022, 19:24 WIB
Dewantoro,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Bermula dari saling pandang di sebuah kafe, seorang pria justru mengancam pengunjung kafe akan membunuh korban dan keluarganya.

Pria yang mengancam menggunakan senjata tajam ini sudah ditangkap polisi di rumahnya dan kini mendekam di sel tahanan Polsek Medan Area. Pelaku terancam hukuman lima tahun penjara.

Kanit Reskrim Polsek Medan Area AKP Philip Antonio Purba  mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (11/6/2022) sekitar pukul 19.10 WIB di sebuah kafe di Jalan Amaliun, Kelurahan Kota Matsum, Kecamatan Medan Area.

Baca juga: Tak Terima Dianiaya dan Diancam, Istri Kedua Laporkan Istri Pertama Suaminya ke Polisi

Saat itu, korban berinisial H (43), warga Kecamatan Medan Helvetia sedang duduk di kafe dan memesan teh.

Tersanga YOL yang keluar dari gang rumahnya melewati kafe itu dan melihat korban. Keduanya saling pandang dan pelaku langsung menghardik korban, 'Woi mata kau,'.

Korban yang tidak terima kemudian bertanya, 'Kenapa rupanya'.

Selanjutnya, terjadi cekcok antara YOL dan H. Pertengkaran itu dilerai oleh warga hingga akhirnya YOL pergi meninggalkan lokasi.

"Namun tak beberapa lama YOL datang lagi ke lokasi menemui pelapor sambil membawa (parang) kelewang bergagang warna hijau panjang menemui korban," katanya dikonfirmasi melalui telepon pada Rabu (15/6/2022) sore.

Pada saat cekcok mulut itu, YOL kemudian mengarahkan kelewang atau parang panjang yang dipegangnya kepada pelapor sambil mengancam pelapor.

"Jangan nampak lagi kau di jalan amaliun ini, kubunuh nanti kau sekeluarga," ungkap pelaku YOL saat itu.

YOL (50), ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Medan Area setelah mengancam seseorang di depan sebuah kafe di Jalan Amaliun, Medan pada Sabtu (11/6/2022) malam. Pelaku mengancam akan membunuh korban dan keluarganya dengan parang panjang . Pelaku kini mendekam di sel tahanan Polsek Medan Area, terancam hukuman 5 tahun penjara.Dok. Polsek Medan Area YOL (50), ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Medan Area setelah mengancam seseorang di depan sebuah kafe di Jalan Amaliun, Medan pada Sabtu (11/6/2022) malam. Pelaku mengancam akan membunuh korban dan keluarganya dengan parang panjang . Pelaku kini mendekam di sel tahanan Polsek Medan Area, terancam hukuman 5 tahun penjara.

Tidak terima mendapat perlakuan demikian, korban langsung membuat laporan ke Polsek Medan Area dengan nomor LP/B/463/VI/2022/Spkt/Polsek Medan Area/Polrestabes Medan/Polda Sumut, pada malam itu juga.

"Laporan itu ditindaklanjuti hingga pada Selasa (14/6/2022) sekitar pukul 19.50 WIB, kita turun ke lokasi menangkap pelaku lalu kita bawa ke Mapolsek," ungkap Philip.

Baca juga: Cerita Korban Penyekapan di STAIN Bintan, Dipukul dan Diancam Dibunuh

Saat diinterogasi, lanjut Philip, pelaku mengakui semua perbuatannya kepada korban. Kasus ini kini dalam penangaan penyidik.

"Pelaku sudah kita amankan atas dugaan tindak pidana pengancaman sebagaimana dimaksud dalam Pasal 335 dari KUHPidana dengan ancaman hukuman kurungan Lebih 5 Tahun," katanya.

Untuk diketahui, pengancaman dengan parang itu terekam kamera oleh warga di lokasi dan viral di media sosial. Tampak di video itu, pelaku keluar dari gang rumahnya bertelanjang dada sambil membawa parang panjang.

Salah satu akun Instagram yang mengunggah video itu yakni @tkpmedan. Di video itu terlihat pria itu sempat mondar-mandir di lokasi dan menjadi tontonan warga.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Menjarah dan Merusak Warung Warga Usai Tawuran, Pemuda di Medan Ditembak
Menjarah dan Merusak Warung Warga Usai Tawuran, Pemuda di Medan Ditembak
Medan
 Tim SAR Pergi, Betty Ritonga Terus Mencari Ibunya yang Terseret Banjir dan Longsor di Hutanabolon
Tim SAR Pergi, Betty Ritonga Terus Mencari Ibunya yang Terseret Banjir dan Longsor di Hutanabolon
Medan
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Periksa Ayah dan Kakak Pelaku
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Periksa Ayah dan Kakak Pelaku
Medan
Sempat Terputus Akibat Longsor, Akses Jalan di Sipirok Tapanuli Selatan Mulai Bisa Digunakan
Sempat Terputus Akibat Longsor, Akses Jalan di Sipirok Tapanuli Selatan Mulai Bisa Digunakan
Medan
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Dalami Motif dan Periksa Saksi
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Dalami Motif dan Periksa Saksi
Medan
Polisi Beri Pendampingan Psikologis terhadap Anak Diduga Bunuh Ibu Kandung di Medan
Polisi Beri Pendampingan Psikologis terhadap Anak Diduga Bunuh Ibu Kandung di Medan
Medan
28 Jam Perjalanan Menembus Kota Sibolga, Kondisi Mencekam yang Tak Terbayangkan
28 Jam Perjalanan Menembus Kota Sibolga, Kondisi Mencekam yang Tak Terbayangkan
Medan
Kendala Tim SAR Gabungan Temukan Korban Longsor Sibolga: Terus Hujan dan Akses Jalan Sempit
Kendala Tim SAR Gabungan Temukan Korban Longsor Sibolga: Terus Hujan dan Akses Jalan Sempit
Medan
7.780 Rumah Warga Langkat Sumut Rusak akibat Banjir, Pemerintah Siapkan Bantuan Rp 15-60 Juta
7.780 Rumah Warga Langkat Sumut Rusak akibat Banjir, Pemerintah Siapkan Bantuan Rp 15-60 Juta
Medan
Penjelasan Bobby soal Isu Pemotongan Anggaran Bencana di Sumut
Penjelasan Bobby soal Isu Pemotongan Anggaran Bencana di Sumut
Medan
Warga Meninggal akibat Banjir di Langkat Sumut Bertambah Jadi 13 Orang
Warga Meninggal akibat Banjir di Langkat Sumut Bertambah Jadi 13 Orang
Medan
Viral Video Sopir Truk Dianiaya Bajing Loncat Saat Antre BBM di Medan, 1 Pelaku Ditangkap
Viral Video Sopir Truk Dianiaya Bajing Loncat Saat Antre BBM di Medan, 1 Pelaku Ditangkap
Medan
Jembatan Penyeberangan Rusak akibat Banjir, Warga Sakit di Tapsel Dievakuasi Pakai Perahu
Jembatan Penyeberangan Rusak akibat Banjir, Warga Sakit di Tapsel Dievakuasi Pakai Perahu
Medan
Hutanabolon Tapanuli Tengah Belum Teraliri Listrik, Warga: Kasihlah Kami Genset Mini Saja
Hutanabolon Tapanuli Tengah Belum Teraliri Listrik, Warga: Kasihlah Kami Genset Mini Saja
Medan
Bobby Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor di Sumut sampai 24 Desember
Bobby Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor di Sumut sampai 24 Desember
Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau