MEDAN, KOMPAS.com - Dua gerai Holywings yang berada di Jalan A Rifai dan Jalan Puteri Merak Jingga Nomor 8-9, Kota Medan sudah ditutup sejak ada promo minuman keras gratis yang menuai kecaman publik.
Wali Kota Medan Bobby Nasution sejak awal langsung merespons agar Holywings ditutup.
Namun soal pencabutan izin, Bobby tidak mau latah mengikuti langkah yang diambil pemerintah DKI Jakarta.
"Holywings-kan memang sudah ditutup, silakan cek. Tapi soal cabut izin, saya tak ikut-ikutan. Izinnya sedang dicek, kita harus baca betul-betul, ya" kata Bobby, Selasa (5/7/2022).
Baca juga: Soal Nasib Karyawan Holywings di Jakarta, Wagub DKI: Silakan Cari Lowongan Kerja
Dijelaskan Bobby, sesuai PP Nomor 5 tahun 2021, izin usaha berisiko tinggi yang mengeluarkan pemerintah provinsi. Sebelumnya, pada PP tahun 2018, izin usaha memang dikeluarkan pemerintah kota dan kabupaten.
"Risiko tinggi itu seperti izin edar miras, itu harus provinsi. Jadi bukan saya tak patuhi instruksi gubernur dan wakilnya. Pemprov Sumut kalau mau cabut izin Holywings, silakan," tandasnya.
Sementara itu, Kasatpol PP Kota Medan Rahmat membenarkan bahwa gerai Holywings di Medan sudah tidak beroperasi lagi sejak kasus promo miras muncul.
Terkait pencabutan izin, kata Rahmat, pihaknya tengah merapatkan hal ini ke Gubernur.
"Sudah tutup. Pas, heboh kasus ini, Pak Wali imbau mereka agar tutup untuk mencegah aksi yang tak diinginkan," kata Rahmat.
Baca juga: Saat Dua Orang Bernama Muhammad Gugat Holywings dan Minta Ganti Rugi Rp 100 Miliar...
Sebelumnya, Wakil Gubenur Sumut Musa Rajekshah saat dimintai komentarnya mengingatkan seluruh pengusaha khususnya tempat hiburan untuk lebih berhati-hati. Hindari promosi produk dengan hal-hal berbau Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA).
"Saya harap tempat-tempat hiburan di Sumut dalam berusaha tidak mengedepankan kontroversi. Dalam bisnis, tidak boleh mendiskreditkan agama atau etnis tertentu. Ini harus kita jaga agar tidak menimbulkan kegaduhan dan polemik. Sekarang ini, isu sensitif akan menimbulkan reaksi di masyarakat,” kata Musa.
Dirinya berharap agar urusan administrasi dan perizinan benar-benar diperhatikan supaya tidak terjadi hal yang sama seperti di DKI Jakarta. Seperti diberitakan, Pemprov DKI Jakarta mencabut izin usaha 12 outlet Holywings yang melanggar beberapa ketentuan administrasi.
“Mari kita jaga kondusifitas di masyarakat, jangan sampai ada provokasi. Semoga apa yang terjadi di Jakarta menjadi pelajaran Holywings dan usaha lainnya,” ucap Musa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.