Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 05/07/2022, 13:53 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Dua gerai Holywings yang berada di Jalan A Rifai dan Jalan Puteri Merak Jingga Nomor 8-9, Kota Medan sudah ditutup sejak ada promo minuman keras gratis yang menuai kecaman publik.

Wali Kota Medan Bobby Nasution sejak awal langsung merespons agar Holywings ditutup.

Namun soal pencabutan izin, Bobby tidak mau latah mengikuti langkah yang diambil pemerintah DKI Jakarta.

"Holywings-kan memang sudah ditutup, silakan cek. Tapi soal cabut izin, saya tak ikut-ikutan. Izinnya sedang dicek, kita harus baca betul-betul, ya" kata Bobby, Selasa (5/7/2022).

Baca juga: Soal Nasib Karyawan Holywings di Jakarta, Wagub DKI: Silakan Cari Lowongan Kerja

Dijelaskan Bobby, sesuai PP Nomor 5 tahun 2021, izin usaha berisiko tinggi yang mengeluarkan pemerintah provinsi. Sebelumnya, pada PP tahun 2018, izin usaha memang dikeluarkan pemerintah kota dan kabupaten.

"Risiko tinggi itu seperti izin edar miras, itu harus provinsi. Jadi bukan saya tak patuhi instruksi gubernur dan wakilnya. Pemprov Sumut kalau mau cabut izin Holywings, silakan," tandasnya.

Sementara itu, Kasatpol PP Kota Medan Rahmat membenarkan bahwa gerai Holywings di Medan sudah tidak beroperasi lagi sejak kasus promo miras muncul.

Terkait pencabutan izin, kata Rahmat, pihaknya tengah merapatkan hal ini ke Gubernur.

"Sudah tutup. Pas, heboh kasus ini, Pak Wali imbau mereka agar tutup untuk mencegah aksi yang tak diinginkan," kata Rahmat.

Baca juga: Saat Dua Orang Bernama Muhammad Gugat Holywings dan Minta Ganti Rugi Rp 100 Miliar...

Sebelumnya, Wakil Gubenur Sumut Musa Rajekshah saat dimintai komentarnya mengingatkan seluruh pengusaha khususnya tempat hiburan untuk lebih berhati-hati. Hindari promosi produk dengan hal-hal berbau Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA).

"Saya harap tempat-tempat hiburan di Sumut dalam berusaha tidak mengedepankan kontroversi. Dalam bisnis, tidak boleh mendiskreditkan agama atau etnis tertentu. Ini harus kita jaga agar tidak menimbulkan kegaduhan dan polemik. Sekarang ini, isu sensitif akan menimbulkan reaksi di masyarakat,” kata Musa.

Dirinya berharap agar urusan administrasi dan perizinan benar-benar diperhatikan supaya tidak terjadi hal yang sama seperti di DKI Jakarta. Seperti diberitakan, Pemprov DKI Jakarta mencabut izin usaha 12 outlet Holywings yang melanggar beberapa ketentuan administrasi.

“Mari kita jaga kondusifitas di masyarakat, jangan sampai ada provokasi. Semoga apa yang terjadi di Jakarta menjadi pelajaran Holywings dan usaha lainnya,” ucap Musa.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Selasa 19 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Selasa 19 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Medan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Utara, 19 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Utara, 19 Maret 2024

Medan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Medan Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Medan Hari Ini, 19 Maret 2024

Medan
Bobby Jelaskan Alasan Marah Saat Sidak Proyek Islamic Center

Bobby Jelaskan Alasan Marah Saat Sidak Proyek Islamic Center

Medan
Terbongkar, Pelecehan Seksual Ayah terhadap Anak Kandung Sendiri

Terbongkar, Pelecehan Seksual Ayah terhadap Anak Kandung Sendiri

Medan
Hasil Pileg DPR Dapil Sumut II: Golkar Raih 3 Kursi, Trimedya dan Allen Marbun Keok

Hasil Pileg DPR Dapil Sumut II: Golkar Raih 3 Kursi, Trimedya dan Allen Marbun Keok

Medan
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Medan untuk Lebaran 2024

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Medan untuk Lebaran 2024

Medan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Utara, 18 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Utara, 18 Maret 2024

Medan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Medan Hari Ini, 18 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Medan Hari Ini, 18 Maret 2024

Medan
Cara Daftar Mudik Gratis PLN 2024 dari Medan di Aplikasi PLN Mobile

Cara Daftar Mudik Gratis PLN 2024 dari Medan di Aplikasi PLN Mobile

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Minggu 17 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Minggu 17 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Medan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Utara, 17 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Utara, 17 Maret 2024

Medan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Medan Hari Ini, 17 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Medan Hari Ini, 17 Maret 2024

Medan
Dapil 'Neraka' Sumut 1, Yasonna Laoly dan Ijeck Lolos Senayan, Ruhut Sitompul Keok

Dapil "Neraka" Sumut 1, Yasonna Laoly dan Ijeck Lolos Senayan, Ruhut Sitompul Keok

Medan
Mudik Gratis Pemprov Sumut 2024: Link, Cara Daftar, Jadwal, dan Rute

Mudik Gratis Pemprov Sumut 2024: Link, Cara Daftar, Jadwal, dan Rute

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com