Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Sumut Berlakukan ETLE Mobile, Rekam Pelanggaran Kasatmata

Kompas.com - 03/08/2022, 13:17 WIB

MEDAN, KOMPAS.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Utara mulai memberlakukan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile berbasis ponsel.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, pelanggaran yang ditangkap oleh kamera ETLE mobile hanya pelanggaran-pelanggaran yang kasatmata.

Baca juga: ETLE Mobile diberlakukan di Jateng, Pelanggar Lalu Lintas Bakal Tertangkap Kamera HP Petugas

Dikutip dari Antara, Selasa (2/8/2022), pelanggaran yang kasatmata antara lain tidak menggunakan helm, kemudian melawan arus, melanggar rambu-rambu lalu lintas dan marka, serta kendaraan yang masa berlaku pelat nomornya sudah habis.

"Sejak hari pertama diberlakukan ETLE mobile tercatat 276 pelanggaran yang tertangkap kamera, di antaranya 268 tidak menggunakan helm dan delapan melanggar rambu dan marka jalan seperti garis di lampu merah," ucapnya.

Kabid Humas mengatakan, sejak Juli 2022 sudah disosialisasikan kepada masyarakat terkait ETLE mobile.

Baca juga: Polrestabes Makassar Minta Ratusan CCTV Milik Pemkot Digunakan untuk Terapkan ETLE

Mekanisme penindakannya, petugas mengambil gambar pelanggaran, nantinya dikirim ke back office yang ada di tingkat Polres atau Polda kemudian diproses dan diterbitkan surat tilang.

"Dengan adanya ETLE mobile, kami harap masyarakat dapat lebih tertib dan tidak melanggar rambu-rambu lalu lintas," kata Hadi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca di Medan Hari Ini, 31 Mei 2023: Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Medan Hari Ini, 31 Mei 2023: Malam Hujan Ringan

Medan
Kasus Penganiayaan Anak AKBP Achiruddin Dilimpahkan ke Kejari Medan

Kasus Penganiayaan Anak AKBP Achiruddin Dilimpahkan ke Kejari Medan

Medan
Kepala Sekolah Cabuli 9 Siswa Laki-laki Sejak Tahun 2020, Dilakukan di Tiga Tempat

Kepala Sekolah Cabuli 9 Siswa Laki-laki Sejak Tahun 2020, Dilakukan di Tiga Tempat

Medan
Kepala Madrasah di Sumut Cabuli 9 Siswanya, Dilakukan sejak 2020

Kepala Madrasah di Sumut Cabuli 9 Siswanya, Dilakukan sejak 2020

Medan
Kepsek Madrasah di Labura Ditangkap Usai Cabuli 9 Muridnya Selama 3 Tahun

Kepsek Madrasah di Labura Ditangkap Usai Cabuli 9 Muridnya Selama 3 Tahun

Medan
2 Oknum Prajurit TNI Pembawa 75 Kg Sabu Sujud dan Menangis Lolos dari Vonis Mati

2 Oknum Prajurit TNI Pembawa 75 Kg Sabu Sujud dan Menangis Lolos dari Vonis Mati

Medan
Dirlantas Polda Sumut Kombes Indra Darmawan Meninggal

Dirlantas Polda Sumut Kombes Indra Darmawan Meninggal

Medan
Terlibat Penipuan Sertifikat Tanah, Anggota Paspampres Divonis 9 Bulan Penjara

Terlibat Penipuan Sertifikat Tanah, Anggota Paspampres Divonis 9 Bulan Penjara

Medan
Petani Sulit Peroleh Pupuk, Ombudsman Justru Temukan Ratusan Ton Pupuk Subsidi di Gudang Sergai

Petani Sulit Peroleh Pupuk, Ombudsman Justru Temukan Ratusan Ton Pupuk Subsidi di Gudang Sergai

Medan
Lolos dari Hukuman Mati, 2 TNI Kurir 75 Kg Sabu di Sumut Menangis

Lolos dari Hukuman Mati, 2 TNI Kurir 75 Kg Sabu di Sumut Menangis

Medan
Jadi Kurir 75 Kg Sabu dan 40.000 Ekstasi, 2 Anggota TNI Divonis Seumur Hidup dan Dipecat

Jadi Kurir 75 Kg Sabu dan 40.000 Ekstasi, 2 Anggota TNI Divonis Seumur Hidup dan Dipecat

Medan
IPW Sebut Penggerebekan Wabup Rokan Hilir di Hotel Langgar HAM dan Privasi

IPW Sebut Penggerebekan Wabup Rokan Hilir di Hotel Langgar HAM dan Privasi

Medan
Prakiraan Cuaca di Medan Hari Ini, 29 Mei 2023: Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Medan Hari Ini, 29 Mei 2023: Malam Hujan Ringan

Medan
Prakiraan Cuaca di Medan Hari Ini, 28 Mei 2023: Malam Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca di Medan Hari Ini, 28 Mei 2023: Malam Hujan Sedang

Medan
Video Viral Warga Muratara Gendong Pasien Stroke di Jalan Berlumpur Menuju Puskesmas, Ambulans Tak Bisa Lewat

Video Viral Warga Muratara Gendong Pasien Stroke di Jalan Berlumpur Menuju Puskesmas, Ambulans Tak Bisa Lewat

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com