Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hendak Jual Sisik Trenggiling dan Paruh Burung Rangkong Senilai Rp 2 Miliar, 2 Pria di Tapanuli Utara Ditangkap

Kompas.com - 09/08/2022, 18:26 WIB
Gloria Setyvani Putri

Editor

Sumber Antara

TAPANULI UTARA, KOMPAS.com - Dua pelaku satwa dilindungi di Tapanuli Utara ditangkap. Keduanya menjual sisik trenggiling dan paruh burung rangkong dengan total senilai Rp 2 miliar.

Dikutip dari Antara, Selasa (9/8/2022), Kepala Kepolisian Resor Tapanuli Utara AKBP Johanson Sianturi mengatakan, kedua pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda di Kecamatan Tarutung, Tapanuli Utara saat sedang bertransaksi.

Pelaku berinisial LRS (33), warga Desa Bahal Batu III Kecamatan Siborongborong, Tapanuli Utara selaku pelaku jual beli sisik trenggiling. Dan S (44), warga Desa Matang Kecamatan Trienggadeng Kabupaten Pidie Jaya Provinsi Aceh sebagai pelaku jual beli paruh Rangkong Gading.

Baca juga: 8 Satwa Dilindungi Dilepaskan ke Suaka Margasatwa Dangku di Sumsel

LRS ditangkap pada Sabtu (6/8/2022) sekitar pukul 13.00 WIB saat melakukan transaksi jual beli sisik trenggiling di di Jl Mayjend DI Panjaitan, tepatnya di lokasi SPBU BPS Kelurahan Hutatoruan VI, Tarutung, Tapanuli Utara.

Sementara tersangka S diamankan pada hari yang sama sekira pukul 18.20 WIB, saat melakukan jual beli paruh burung rangkong gading di lokasi Tugu Lonceng Kelurahan Hutatoruan X, Tarutung, Tapanuli Utara.

Kronologi penangkapan

Penangkapan kedua pelaku bermula saat petugas mendapat laporan dari masyarakat tentang penyimpanan sisik satwa dilindungi jenis sisik trenggiling dan akan dilakukan transaksi jual beli di SPBU Tarutung. Laporan ini diterima pada Sabtu (6/8/2022) pukul 11.00 WIB.

"Petugas bergerak cepat dan menemukan seseorang mencurigakan yang membawa dua karung yang diduga membawa sisik trenggiling," jelas Johanson dalam keterangan persnya di Mapolres Taput, Selasa (9/8/2022).

Karung yang dibuka ternyata berisi sisik trenggiling, dengan berat sekitar 38 kilogram. Estimasi harga sisik trenggiling sekitar 3.000 dollar AS atau sekitar Rp 43 juta per kilogram. Artinya, total sisik trenggiling di dalam karung diperkirakan mencapai Rp 1,6 miliar.

Selanjutnya atas kejadian tersebut pelapor dan tim opsnal Sat Reskrim Polres Taput langsung mengamankan 1 orang yang membawa karung yang berisi sisik trenggiling tersebut ke kantor Polres Tapanuli Utara.

Sementara dalam pengungkapan kasus paruh burung rangkong gading, petugas yang mendapatkan informasi segera melakukan penyelidikan di seputaran Kota Tarutung Kelurahan Hutatoruan VI, Tarutung, Taput.

"Saat itu sekira pukul 18.20 WIB, di hari yang sama, petugas menemukan seseorang mencurigakan yang membawa satu tas ransel. Petugas langsung menemui orang tersebut dan menanyakan isi tas, yang ketika dibuka ternyata berisi paruh burung rangkong gading sebanyak 10 buah, dengan estimasi harga sekitar 266 dollar AS atau sekitar Rp 40 juta rupiah per kepala burung rangkong, atau senilai total Rp 400 juta," urainya.

Baca juga: Bidan PNS di Bener Meriah, Aceh Terlibat Jual Beli Sisik Trenggiling

Kedua pelaku dinilai melanggar pasal 21 ayat (2) huruf a dan d Jo pasal 40 ayat (2) dari undang-undang nomor 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya dimana setiap orang dilarang untuk memperniagakan, menyimpan atau memiliki kulit, tubuh atau bagian-bagian lain dari satwa yang dilindungi atau barang-barang yang dibuat dari bagian-bagian satwa tersebut atau mengeluarkannya dari suatu tempat di Indonesia ke tempat lain di dalam atau di luar Indonesia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Update Longsor dan Banjir di Humbahas: 14 Bangunan Tertimbun, 140 Orang Mengungsi

Update Longsor dan Banjir di Humbahas: 14 Bangunan Tertimbun, 140 Orang Mengungsi

Medan
Satu Korban Banjir di Humbahas Ditemukan Tewas, Jaraknya 500 Meter dari Lokasi Kejadian

Satu Korban Banjir di Humbahas Ditemukan Tewas, Jaraknya 500 Meter dari Lokasi Kejadian

Medan
Detik-detik Pengantin Wanita Ungkap Tak Cinta Calon Suami Saat Pemberkatan, Pendeta: Saya Tanya 3 Kali

Detik-detik Pengantin Wanita Ungkap Tak Cinta Calon Suami Saat Pemberkatan, Pendeta: Saya Tanya 3 Kali

Medan
Banjir Bandang dan Longsor Terjang Humbahas, 12 Orang Dilaporkan Hilang

Banjir Bandang dan Longsor Terjang Humbahas, 12 Orang Dilaporkan Hilang

Medan
Viral, Pernikahan di Tapanuli Utara Batal Usai Pengantin Wanita Sebut Tak Cinta Calon Suaminya

Viral, Pernikahan di Tapanuli Utara Batal Usai Pengantin Wanita Sebut Tak Cinta Calon Suaminya

Medan
Prakiraan Cuaca di Medan Hari Ini, 2 Desember 2023: Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca di Medan Hari Ini, 2 Desember 2023: Siang Hujan Sedang

Medan
Daftar Lengkap UMK 2024 di Sumut, Medan Tertinggi dan Tebing Tinggi Terendah

Daftar Lengkap UMK 2024 di Sumut, Medan Tertinggi dan Tebing Tinggi Terendah

Medan
Liang Kubur TPU Bangau Pematangsiantar Penuh, Jenazah Ditumpuk di Jasad Lainnya

Liang Kubur TPU Bangau Pematangsiantar Penuh, Jenazah Ditumpuk di Jasad Lainnya

Medan
Dimusnahkan, 5 Hektar Lahan Ganja di Mandailing Natal

Dimusnahkan, 5 Hektar Lahan Ganja di Mandailing Natal

Medan
Prakiraan Cuaca di Medan Hari Ini, 1 Desember 2023: Sore Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca di Medan Hari Ini, 1 Desember 2023: Sore Hujan Lebat

Medan
4 Titik Jalan Nasional di Tapanuli Utara Tertimbun Longsor

4 Titik Jalan Nasional di Tapanuli Utara Tertimbun Longsor

Medan
Longsor di Jalur Tarutung-Sipirok Sumut, Lalu Lintas Sempat Lumpuh 3,5 Jam

Longsor di Jalur Tarutung-Sipirok Sumut, Lalu Lintas Sempat Lumpuh 3,5 Jam

Medan
Wali Kota Medan Tambah Insentif Guru Honorer Jadi Rp 400.000 Per Bulan

Wali Kota Medan Tambah Insentif Guru Honorer Jadi Rp 400.000 Per Bulan

Medan
Pria di Sumut Buat Pil Ekstasi dari Sabu Dicampur Obat Sakit Kepala

Pria di Sumut Buat Pil Ekstasi dari Sabu Dicampur Obat Sakit Kepala

Medan
Prakiraan Cuaca di Medan Hari Ini, 30 November 2023: Siang Berawan

Prakiraan Cuaca di Medan Hari Ini, 30 November 2023: Siang Berawan

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com