Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak PHK Sepihak, 16 Serikat Buruh di Sumut Demo Minta Presiden Cabut UU Cipta Kerja

Kompas.com - 10/08/2022, 15:37 WIB

MEDAN, KOMPAS.com - Aliansi Sejuta Buruh Provinsi Sumatera Utara mendatangi kantor DPRD Sumut pada Rabu (10/8/2022).

Massa berdemonstrasi meminta Presiden Joko Widodo mencabut Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja klaster ketenagakerjaan beserta peraturan turunannya.

Pasalnya, Undang-undang tersebut dinilai merugikan buruh dan pekerja di semua sektor.

Penanggung jawab aksi CP Nainggolan mengatakan, UU Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020 diundangkan tidak melalui mekanisme yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Undang-undang di negara Republik Indonesia.

Baca juga: Selain Buruh, Mahasiswa Juga Demo di Depan Gedung DPR Terkait UU Cipta Kerja

Dia menilai, Undang-undang Cipta Kerja sangat bertentangan dengan UUD 1945. Apalagi, Mahkamah Konsitusi (MK) sudah memutuskan inkonstusional.

"Kami sudah menganalisis dan mengkaji, subtansi materi dalam Undang-Undang Cipta Kerja sangat merugikan buruh. Menyangkut pesangon dan upah, terlebih lagi banyak PHK sepihak," kata Nainggolan, Rabu (10/8/2022).

Undang-undang tersebut, lanjut Nainggolan, jauh berbeda dengan implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2003 yang membuat kehidupan buruh lebih baik.

Untuk itu, 16 serikat buruh di Sumut beraliansi mendukung tuntutan pencabutan UU Cipta Kerja melalui aksi yang dilakukan serentak di Indonesia ini.

"Dampak dari undang-undang itu sangat merugikan, khususnya soal outsourcing yang menurut kami model penjajahan modern terhadap anak bangsa," ucap Nainggolan.

Baca juga: Demo Tolak UU Cipta Kerja, Massa Buruh Panjat Gerbang Utama DPR/MPR RI

Orasi massa disambut Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting. Politisi PDI Perjuangan ini berjanji akan menyampaikannya aspirasi buruh di Sumut ke presiden.

"Kami siap mendukung apa yang diharapkan serikat pekerja dan buruh, akan disampaikan pernyataan sikapnya kepada presiden dan DPR RI," kata Baskami.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Digerebek Saat Transaksi Sabu 18 Kg di Asahan, 4 Pelaku Kabur Lompat ke Laut

Digerebek Saat Transaksi Sabu 18 Kg di Asahan, 4 Pelaku Kabur Lompat ke Laut

Medan
Prakiraan Cuaca di Medan Hari Ini, 1 Juni 2023: Malam Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca di Medan Hari Ini, 1 Juni 2023: Malam Hujan Lebat

Medan
Daftar 8 Proyek Mangkrak dan Bermasalah di Sumut dalam Laporan Tim Pansus DPRD

Daftar 8 Proyek Mangkrak dan Bermasalah di Sumut dalam Laporan Tim Pansus DPRD

Medan
Edy Rahmayadi Minta Maaf Usai Nyatakan Siap Maju Lagi pada Pilgub 2024: Etikanya Tidak Baik

Edy Rahmayadi Minta Maaf Usai Nyatakan Siap Maju Lagi pada Pilgub 2024: Etikanya Tidak Baik

Medan
Perjalanan Kasus 2 Anggota TNI Jadi Kurir Narkoba Jaringan Malaysia, Pasok 75 Kg Sabu dan 40.000 Butir Ekstasi

Perjalanan Kasus 2 Anggota TNI Jadi Kurir Narkoba Jaringan Malaysia, Pasok 75 Kg Sabu dan 40.000 Butir Ekstasi

Medan
Terbukti Jadi Kurir 75 Kg Sabu dan 40.000 Butir Ekstasi, 2 Oknum TNI Divonis Penjara Seumur Hidup

Terbukti Jadi Kurir 75 Kg Sabu dan 40.000 Butir Ekstasi, 2 Oknum TNI Divonis Penjara Seumur Hidup

Medan
Pupuk Indonesia Pastikan Stok Pupuk di Sergai Sumut Sesuai Ketentuan

Pupuk Indonesia Pastikan Stok Pupuk di Sergai Sumut Sesuai Ketentuan

Medan
Berbagai Proyek Mangkrak di Sumut, dari Sekolah, Rumah Sakit, dan Wisma Atlet

Berbagai Proyek Mangkrak di Sumut, dari Sekolah, Rumah Sakit, dan Wisma Atlet

Medan
Prakiraan Cuaca di Medan Hari Ini, 31 Mei 2023: Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Medan Hari Ini, 31 Mei 2023: Malam Hujan Ringan

Medan
Kasus Penganiayaan Anak AKBP Achiruddin Dilimpahkan ke Kejari Medan

Kasus Penganiayaan Anak AKBP Achiruddin Dilimpahkan ke Kejari Medan

Medan
Kepala Sekolah Cabuli 9 Siswa Laki-laki Sejak Tahun 2020, Dilakukan di Tiga Tempat

Kepala Sekolah Cabuli 9 Siswa Laki-laki Sejak Tahun 2020, Dilakukan di Tiga Tempat

Medan
Kepala Madrasah di Sumut Cabuli 9 Siswanya, Dilakukan sejak 2020

Kepala Madrasah di Sumut Cabuli 9 Siswanya, Dilakukan sejak 2020

Medan
Kepsek Madrasah di Labura Ditangkap Usai Cabuli 9 Muridnya Selama 3 Tahun

Kepsek Madrasah di Labura Ditangkap Usai Cabuli 9 Muridnya Selama 3 Tahun

Medan
2 Oknum Prajurit TNI Pembawa 75 Kg Sabu Sujud dan Menangis Lolos dari Vonis Mati

2 Oknum Prajurit TNI Pembawa 75 Kg Sabu Sujud dan Menangis Lolos dari Vonis Mati

Medan
Dirlantas Polda Sumut Kombes Indra Darmawan Meninggal

Dirlantas Polda Sumut Kombes Indra Darmawan Meninggal

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com