Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini Tarif Angkot di Medan Naik Jadi Rp 6.500 Dampak Kenaikan BBM

Kompas.com - 05/09/2022, 07:11 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Medan memastikan tarif angkutan umum di Medan, Sumatera Utara, akan naik mulai Senin (5/9/2022), sesuai dengan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Ketua Organda Kota Medan Mont Gomery Munthe mengatakan, sesuai dengan presentasi kenaikan harga BBM, pihaknya akan menaikan tarif angkot menjadi Rp 6.500 per estafet.

Baca juga: BBM Naik Tajam, Tukang Sampah: Dulu Kami Masih Bisa Tutup dengan Barang Rosok, Kali ini Tidak Ada Cara Kecuali Iuran Naik

"Kita akan menyesuaikan tarif dan diberlakukan mulai besok yaitu menjadi Rp 6.500 per estafet, sesuai dengan persentase kenaikan BBM," ujarnya kepada Tribun Medan, Senin (5/9/2022).

Baca juga: Pengamat Sebut Pemerintah Banyak Keluarkan Kebijakan Gimmick Sebelum Naikkan Harga BBM

Dikatakannya, kenaikan ini dibuat sesuai keputusan Organda tanpa menunggu adanya aba-aba atau keputusan dari pemerintah.

"Memang seharusnya ini ada dasar hukumnya atau penetapan dari pemerintah. Namun, kalau kita menunggu keputusan dari pemerintah, mau sampai kapan? Sedangkan mulai hari ini kita sudah membeli BBM dengan harga yang baru ditetapkan," ujar Munthe.

Munthe mengungkapkan, tarif angkutan umum saat ini masih sesuai dengan harga BBM premium yang sebelumnya sudah dialihkan dengan Pertalite.

"Tempo hari, tarif angkutan umum sesuai dengan harga premium. Setelah beralih ke Pertalite, kita tidak melakukan penyesuaian tarif. Nah, baru kenaikan harga ini lah kita melakukan penyesuaian harga," ujar dia.

Dengan adanya kenaikan harga BBM ini tentu akan menambah permasalahan yang harus dihadapi oleh para supir angkutan umum.

"Sebenarnya permasalahan yang kami hadapi cukup banyak, pemerintah mengeluarkan peraturan, tetapi pemerintah tidak melakukan pengawasan terhadap peraturan tersebut, artinya kami diimpit oleh taksi online, ojek online, hingga angkutan gratis," tuturnya.

"Sedangkan kebanyakan sopir angkot ini rata-rata miskin. Dengan adanya kenaikan BBM serta persaingan tersebut, membuat sopir angkot yang miskin jadi tambah miskin," lanjut Munthe.

Bukan hanya itu, para sopir angkot juga dihadapkan dengan permasalahan moda transportasi massal dengan konsep bus Buy The Service (BTS) yaitu bus Trans Metro Deli.

Bus Trans Metro Deli hingga saat ini masih beroperasi melayani masyarakat secara gratis.

Munthe berharap pemerintah dapat lebih memperhatikan para sopir angkutan umum dan mendengarkan suara serta pendapat dari Organda.

"Harapan kita, pemerintah mengerti dengan para sopir angkutan darat ini, bisa mendengar suara kita dengan memanggil perwakilan dari Organda untuk berdiskusi secara langsung," ujar Munthe.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul: TARIF Angkutan Umum di Medan Naik Mulai Besok akibat Kenaikan Harga BBM, Rp 6500 per Estafet

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Utara, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Utara, 29 Maret 2024

Medan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Medan Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Medan Hari Ini, 29 Maret 2024

Medan
Heboh 3 Polisi di Medan Diduga Main Judi di Asrama, Berujung Diperiksa Propam

Heboh 3 Polisi di Medan Diduga Main Judi di Asrama, Berujung Diperiksa Propam

Medan
Diduga Korupsi Rp 8 Miliar, Eks Bendahara RSUP Adam Malik Medan Ditahan

Diduga Korupsi Rp 8 Miliar, Eks Bendahara RSUP Adam Malik Medan Ditahan

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Medan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Utara, 28 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Utara, 28 Maret 2024

Medan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Medan Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Medan Hari Ini, 28 Maret 2024

Medan
2 Balita Tewas Saat Api Lahap Sebuah Rumah di Simalungun

2 Balita Tewas Saat Api Lahap Sebuah Rumah di Simalungun

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Medan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Utara, 27 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Utara, 27 Maret 2024

Medan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Medan Hari Ini, 27 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Medan Hari Ini, 27 Maret 2024

Medan
Tawuran, Mahasiswa Fakultas Teknik dan Keolahragaan Unimed Medan

Tawuran, Mahasiswa Fakultas Teknik dan Keolahragaan Unimed Medan

Medan
Pasca Didemo, Pemkot Pematangsiantar Naikkan Upah Petugas Kebersihan

Pasca Didemo, Pemkot Pematangsiantar Naikkan Upah Petugas Kebersihan

Medan
Iptu Supriadi Jadi Tersangka Penipuan Penerimaan Akpol, Keberadaan Tak Diketahui

Iptu Supriadi Jadi Tersangka Penipuan Penerimaan Akpol, Keberadaan Tak Diketahui

Medan
Heaven Seven yang Disidak Bobby Nasution Bakal Disegel jika Tetap Buka Saat Ramadhan

Heaven Seven yang Disidak Bobby Nasution Bakal Disegel jika Tetap Buka Saat Ramadhan

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com