Hotman Paris menjelaskan, kasus itu dilaporkan ke Polrestabes Medan dengan nomor LP 1769 tanggal 10 September 2021.
"Bapak Kapolda Medan tolong kasus ini. Dan sampai hari ini belum ada tersangka. Yang dibikin terlapor hanya pegawai tata usaha dan tukang sapu sedangkan pimpinan sekolah dan kepala sekolah belum disentuh," katanya.
Video itu diunggah dua kali di akun tersebut. Ditonton ratusan ribu kali dengan ribuan komentar.
Pada Rabu (7/9/2022) siang, Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, penanganan kasus ini masih berproses. Penyidik sudah 2 kali melakukan pra rekon di TKP.
"Saksi-saksi pihak sekolah, petugas kebersihan dan guru-guru, termasuk kepala sekolah sudah kita ambil keterangan. Kita masih melengkapi pemeriksaan dan alat bukti yang lain," katanya.
Dijelaskannya, dalam kasus ini terlapornya ada dua orang, yakni tukang sapu dan penjaga sekolah. Namun demikian belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.
Ia mengaku tidak ada kendala. Namun ada beberapa keterangan yang selalu berubah-ubah dari pelapor.
"Pasti penyidik harus mendalami keterangan a begini di dalami. Keterangan b di dalami. Besoknya ada lagi penyidik mendalami. Tidak fokus hanya satu keterangan. Utuh gitu. Kepsek sudah dimintai keterangan," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.