KOMPAS.com - Anggota Polrestabes Medan, Sumut, Bripka KG, dimaki oleh seorang wanita atas tuduhan menerima uang Rp 5 juta, tapi perkara tidak kunjung selesai.
Video tersebut kemudian beredar di media sosial.
Menurut informasi, wanita yang memaki Bripka KG berinisial KR.
Baca juga: Polisi Ajukan Red Notice untuk Apin, Bos Judi Terbesar di Sumut yang Kabur ke Singapura
KR marah lantaran perkara yang dia laporkan sejak 2016 tidak ditangani dengan baik.
Dalam videonya, KR mengatakan, tiap kali ditanya kelanjutan laporannya, Bripka KG hanya minta KR untuk bersabar.
Tidak ada perkembangan hasil penyidikan yang disampaikan hingga uang KR habis jutaan rupiah.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan, peristiwa dalam video itu terjadi beberapa hari lalu.
Saat itu KR datang menanyakan kejelasan kasus yang dia laporkan pada Juli 2016.
Adapun KR melaporkan ibunya dalam kasus dugaan pemalsuan surat pembagian harta warisan.
Dalam surat warisan itu, KR tidak tercatat sebagai penerima, sebagaimana saudaranya yang lain.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.