Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalang Pembunuhan Wartawan di Sumut Dijatuhi Hukuman 20 Tahun Penjara

Kompas.com - 29/09/2022, 17:26 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - Sudjito atau Gito (57), terdakwa kasus pembunuhan wartawan sekaligus pemilik media online Lassernews.com, Mara Salem Harahap alias Marsal Harahap, divonis 20 tahun penjara.

Vonis tersebut ditetapkan Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia (RI) dalam putusannya Nomor: 932.K/Pid/2022.

Putusan itu menguatkan putusan banding dari Pengadilan Tinggi (PT) Medan pada 25 April 2022 lalu.

Selain Sudjito, vonis serupa juga dijatuhkan kepada Yudi Fernando Pangaribuan (31), orang yang turut terlibat dalam pembunuhan Marsal.

"Menolak permohonan kasasi dan memperkuat putusan banding. Artinya, Gito dan Yudi harus menjalani hukuman 20 tahun penjara dipotong tahanan sementara yang telah dijalani," kata Kasi Pidum Kejari Simalungun, Yoyok Adi Syahputra, dikutip dari Tribunnews.com, Kamis (29/9/2022).

Baca juga: Polisi Periksa 8 Saksi Terkait Pembunuhan Nenek 62 Tahun di Bandung

Yoyok mengungkapkan, vonis yang diterima Kejari Simalungun pada Senin (26/9/2022) itu lebih ringan dibandingkan putusan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Simalungun yang menuntut Sudjito dengan hukuman penjara seumur hidup.

Pemilik usaha KTV Ferrari itu terbukti telah memerintahkan sejumlah orang untuk membunuh Marsal karena kesal dengan pemberitaan negatif tentang bisnisnya di media online milik Marsal.

Sudjito disebut telah menawarkan sejumlah uang kepada Marsal agar tak lagi memberitakan sisi negatif dari tempat hiburan yang dikelolanya.

Akan tetapi, Marsal disebut meminta jumlah uang yang lebih banyak agar medianya tak lagi mengangkat pemberitaan negatif mengenai usaha Sudjito.

Kesal dengan hal tersebut, sebagaimana diberitakan Kompas.com, Kamis (28/10/2021), Sudjito menyuruh Yudi untuk menghubungi Awaluddin yang merupakan bagian keamanan di KTV Ferrari dengan imbalan Rp 30 Juta.

Baca juga: Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Tas di Gresik, Polisi: Tersangka Mengaku Hanya Membuang

Awaluddin adalah anggota TNI AD Batalyon Infanteri 122 Tombak Sakti. Dalam kasus tersebut, dia berstatus tersangka dan telah meninggal dunia sesuai Surat Keterangan Kematian No: 171/SKK/IX/2021 tanggal 13 September 2021 dari Rumah Sakit Tingkat II 01.05.01 Putri Hijau Medan.

Awaluddin membeli senjata dari Dani Effendi yang juga anggota TNI dengan harga Rp 15 juta.

Usai memperoleh senjata, Awaluddin dan Yudi mengeksekusi Marsal di Jalan Wibawa Atas Huta VII, Nagori Karang Anyer, Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara, sekira 300 meter dari rumah korban, pada Jumat (18/6/2021) sekira pukul 23.30 WIB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ternyata Bayi yang Diduga Diculik di Medan Dijual Ayahnya Rp 15 Juta

Ternyata Bayi yang Diduga Diculik di Medan Dijual Ayahnya Rp 15 Juta

Medan
Edy Daftar Pilkada Sumut di Perindo, Kenang Dukungan Hary Tanoe Saat Pilgub

Edy Daftar Pilkada Sumut di Perindo, Kenang Dukungan Hary Tanoe Saat Pilgub

Medan
BEM USU Demo UKT Naik, Ada Mahasiswa Nyaris Ngutang ke Pinjol untuk Bayar Kuliah

BEM USU Demo UKT Naik, Ada Mahasiswa Nyaris Ngutang ke Pinjol untuk Bayar Kuliah

Medan
Foto Jokowi Tak Ada di Ruang Rakor, PDI-P Sumut Minta Maaf

Foto Jokowi Tak Ada di Ruang Rakor, PDI-P Sumut Minta Maaf

Medan
Kronologi Porsche Tabrak Avanza, Warung, dan Kantor Polisi di Medan

Kronologi Porsche Tabrak Avanza, Warung, dan Kantor Polisi di Medan

Medan
Porsche Kecelakaan sampai Nempel di Dinding Kantor Polrestabes Medan

Porsche Kecelakaan sampai Nempel di Dinding Kantor Polrestabes Medan

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Medan
3 Orang Ditangkap di Medan Bukan Penculik Anak, tapi Terkait Adopsi Ilegal

3 Orang Ditangkap di Medan Bukan Penculik Anak, tapi Terkait Adopsi Ilegal

Medan
Pria di Deli Serdang Ditemukan Tewas dengan Kaki Terikat, Diduga Dibunuh

Pria di Deli Serdang Ditemukan Tewas dengan Kaki Terikat, Diduga Dibunuh

Medan
Heboh soal Warga Tangkap Penculik Anak di Medan, Diduga Terkait Utang

Heboh soal Warga Tangkap Penculik Anak di Medan, Diduga Terkait Utang

Medan
Cuma Ada Foto Wapres di Ruang Rakor, PDI-P Bilang Foto Jokowi Jatuh

Cuma Ada Foto Wapres di Ruang Rakor, PDI-P Bilang Foto Jokowi Jatuh

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Medan
Pilkada Sumut, Edy Rahmayadi: Saya Melihat Bobby Bukan karena Menantu Pak Presiden

Pilkada Sumut, Edy Rahmayadi: Saya Melihat Bobby Bukan karena Menantu Pak Presiden

Medan
Jika Ditunjuk Megawati Jadi Cagub Sumut, Edy Bakal Diminta Jadi Kader PDI-P

Jika Ditunjuk Megawati Jadi Cagub Sumut, Edy Bakal Diminta Jadi Kader PDI-P

Medan
Seloroh Edy soal Pasangan Bobby-Ijeck di Pilkada Sumut: Satu Terlalu Tinggi

Seloroh Edy soal Pasangan Bobby-Ijeck di Pilkada Sumut: Satu Terlalu Tinggi

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com