KOMPAS.com - Polda Sumut menyita rumah mewah milik Apin BK, bos judi online terbesar di Sumut, yang berada di Jalan Palem, Kompleks Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (18/10/2022) siang.
Baca juga: Drama Penangkapan Apin BK, Kabur Saat Markasnya Digerebek Kapolda Sumut, Ditangkap di Malaysia
Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Herwansyah mengatakan, rumah bercat putih ini disita karena diduga hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) bisnis judi online yang dijalankan Apin.
Rumah bertingkat tiga dengan cat berwarna putih ini tampak paling mewah di antara rumah yang lain. Pada bagian sisi depan rumah diberi ukiran.
Selain itu, tampak pula lampion berwarna merah tergantung di depan rumah.
Baca juga: Jadi Tersangka, Apin, Bos Judi Terbesar di Sumut, Keburu Kabur ke Singapura Bersama Keluarga
Herwansyah menyebut, harga rumah ini ditaksir mencapai Rp 30 miliar.
"Aset yang disita hari ini, untuk rumah yang ada di Jalan Palem Rp 30 miliar, yang di Jalan Bakau Rp 21 miliar dengan jumlah Rp 51 miliar," kata Herwansyah, Selasa (18/10/2022).
Rumah mewah milik bos judi online ini sudah tak lagi berpenghuni pasca-penggrebekan markas judi online di kafe Warna-warni.
Di pintu masuk depan dan samping pun sudah dipasangi garis polisi.
Herwansyah mengatakan, ini merupakan penyitaan aset milik Apin yang ke empat kalinya.
Jika ditotal, aset Apin yang telah disita mencapai Rp 145,79 miliar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.