KARO,KOMPAS.com- Mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Martin Luther Sinulingga menyerahkan diri ke polisi setelah tiga hari kabur setelah menusuk orang hingga tewas.
Martin menusuk seorang warga bernama Empindonta Sinulingga di sebuah warung tuak Desa Lingga, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo, pada Kamis (13/10/2022).
"Pelaku sempat melarikan diri selama tiga hari. Selama pelariannya, pelaku mengaku dirinya berpikir hingga akhirnya menyerahkan diri," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Karo AKP JM Napitupulu dalam konferensi pers, Jumat (21/10/2022).
Baca juga: Eks Anggota DPRD Karo Tusuk Warga hingga Tewas, Berawal dari Ribut di Warung Tuak
JM Napitupulu mengatakan, penusukan itu berawal dari cekcok mulut antara Martin dan Empindonta.
Keributan mulut itu kemudian menjadi perkelahian.
"Karena pelaku kalah, pelaku langsung menusuk korban hingga akhirnya meninggal," sebut JM Napitupulu.
Empindonta sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Namun, nyawanya tidak tertolong.
Baca juga: Sidang Perdana Anggota DPRD Palembang Aniaya Perempuan, Korban Akui Terima Uang Damai Rp 100 Juta
Atas perbuatannya, Martin bakal dijerat Pasal 338 sub 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman pidana paling lama 15 tahun kurungan penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.