Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polres Siantar Tangkap 5 Pengedar Ganja, Salah Satunya Masih Remaja

Kompas.com - 04/11/2022, 18:32 WIB
Teguh Pribadi,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

PEMATANG SIANTAR, KOMPAS.com - Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Pematang Siantar mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja di Kota Pematang Siantar.

Dua kasus yang dirilis melibatkan lima orang tersangka, tiga pria dewasa, satu perempuan, dan satu remaja.

Kasat Narkoba Polres Pematang Siantar AKP Rudi Panjaitan mengatakan, awalnya pihaknya mengamankan tersangka Akbar Buchori Mahmudah (30) dan rekannya inisial A (16).

Dari penangkapan keduanya ditemukan ganja kering dalam bagasi sepeda motor. Penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat.

Baca juga: Selundupkan 112 Kg Ganja ke Jakarta, 3 Remaja Dijanjikan Uang dan Narkoba Gratis

AKP Rudi menuturkan, kedua tersangka ditangkap saat melintas di Jalan Melanthon Siregar Gang Simatupang, Kelurahan Sukaraja Siantar Marihat Kota Pematang Siantar, pada Senin (17/10/2022) sekitar pukul 18.00 WIB

"Kedua tersangka ditangkap mengendarai sepeda motor, di dalam bagasi 2 bal ganja kering dibalut lakban," kata AKP Rudi saat konferensi pers di Mapolres Pematang Siantar, Jumat (4/11/2022) sore.

Kedua tersangka mengaku mendapat ganja dari rekannya Evi Binawati Sinaga (37). Evi kemudian ditangkap di kediamannya di Jalan Pitola Kelurahan Tomuan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar

Dari hasil interogasi, ketiga tersangka mengaku masih menyimpan ganja di ladang sawit di Jalan Silumangi, Kelurahan Mekar Nauli, Siantar Marihat. Di lokasi itu, ditemukan 3 bal ganja dalam tumpukan daun sawit.

Tersangka Evi mengaku mendapat ganja dari rekannya inisial KB asal Kota Medan, yang kini oleh kepolisian ditetapkan masuk daftar pencarian orang (DPO).

"Barang bukti keseluruhan 4.736 gram atau sekitar 5 kilogram ganja," ucapnya.

AKP Rudi menjelaskan, tersangka Evi mendapat ganja melalui pengiriman yang dikendalikan melalui via telepon. Evi sendiri mengendalikan lebih kurang 20 kg ganja kering.

"Yang kita dapat disini 5 kg, dan 15 kg lainnya sudah menyebar (dijual)," ungkap Rudi.

Evi yang dihadirkan saat Konferensi Pers mengakui perbuatannya. Ia mengaku baru 2 kali menjalankan aksinya.

"Dua kali. Pertama nggak tahu berapa kilo cuma (ganja) dalam kotak saja. Yang kedua ini 5 kilo. Kalau yang 15 kilo diletakkan begitu saja. Total semuanya 20 kilogram," ucap saat ditanya AKP Rudi.

Evi mengaku meletakkan ganja sesuai dengan lokasi yang disepakati. Adapun pembicaraan itu dilakukan dengan via telepon. Setelah meletakan pesanan ia pergi dan tak mengenal siapa yang mengambil barang itu selanjutnya.

"Cara meletakkannya, saya dapat telepon. Saya diarahkan letakkan 10 Kilo di dekat Tiang Listrik yang ditengah. 2 di Tiang Listrik arah ke atas 3 di Tiang Listrik arah ke bawah, baru itu saya pulang,"

"Kan nggak tahu ceritanya siapa yang ngambil atau kek mana. Saya enggak tahu siapa yang ambil. Saya hanya disuruh meletakkan saja," ungkapnya.

Masih kata Evi, ia menerima upah dari pekerjaan Illegal itu. Namun belakangan ini tak menerima upah karena keburu ditangkap polisi.

"Yang pertama dapat upah Rp 4 Juta. Yang kedua belum ada langsung ditangkap," katanya.

Baca juga: Polda Metro Buru Bandar Narkoba yang Perintahkan 3 Remaja Edarkan Ganja

Selain itu, Sat Narkoba mengungkap kasus peredaran ganja di perumahan Hunter Jalan Tuan Rondahaim Kecamatan Siantar Martoba pada 22 Oktober 2022.

Polisi meringkus Maju Purba (49) saat hendak bertransaksi. Dari tersangka didapati 540 gram ganja yang diperoleh dari tersangka Doddy Chandra Sianipar (37).

Dari Doddy, diamankan 366,72 gram ganja yang disimpan di kediamannya di Perumahan Bersatu Maju Jalan Pdt J Wismar Saragih Kota Pematang Siantar.

Kepada polisi, Doddy mengaku mendapat ganja dari rekannya inisial T di Balige Kabupaten Toba.

"Pasal yang kita sangkakan kepada para tersangka Pasal 111, pasal 114 UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun," pungkas AKP Rudi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Disdik Sumut Sebut Ada Informasi Simpang Siur soal Kematian Siswa SMK di Nias

Disdik Sumut Sebut Ada Informasi Simpang Siur soal Kematian Siswa SMK di Nias

Medan
Bobby Tanggapi Wakilnya yang Ingin Maju Jadi Calon Wali Kota Medan

Bobby Tanggapi Wakilnya yang Ingin Maju Jadi Calon Wali Kota Medan

Medan
10 Lurah di Medan yang Naikkan Harga Sembako di Pasar Murah Diperiksa, Terancam Dicopot

10 Lurah di Medan yang Naikkan Harga Sembako di Pasar Murah Diperiksa, Terancam Dicopot

Medan
Nakes di Simalungun Diperkosa di RS, 3 Pelaku Dibekuk Selang 5 Bulan

Nakes di Simalungun Diperkosa di RS, 3 Pelaku Dibekuk Selang 5 Bulan

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Medan
Jejak Penipuan Masuk Akpol Rp 1,3 M Iptu Supriadi dan Nina Wati di Sumut Sejak 2014

Jejak Penipuan Masuk Akpol Rp 1,3 M Iptu Supriadi dan Nina Wati di Sumut Sejak 2014

Medan
Jenazah Siswa SMK di Nias Korban Penganiayaan Kepsek Diotopsi

Jenazah Siswa SMK di Nias Korban Penganiayaan Kepsek Diotopsi

Medan
Pencuri Rokok Terjebak Jadi Biang Keladi Kebakaran 6 Ruko di Deli Serdang

Pencuri Rokok Terjebak Jadi Biang Keladi Kebakaran 6 Ruko di Deli Serdang

Medan
Kepsek di Nias Penganiaya Siswa sampai Tewas Dibebastugaskan

Kepsek di Nias Penganiaya Siswa sampai Tewas Dibebastugaskan

Medan
Bus Rombongan Pelajar ke Berastagi Terbakar di Simalungun

Bus Rombongan Pelajar ke Berastagi Terbakar di Simalungun

Medan
Buaya Muncul di Sungai Paluh Putri Medan, BBKSDA Sumut Turun Tangan

Buaya Muncul di Sungai Paluh Putri Medan, BBKSDA Sumut Turun Tangan

Medan
Iptu Supriadi Akhirnya Ditangkap, Sempat Kabur Usai Jadi Tersangka Penipuan Rp 1,3 M

Iptu Supriadi Akhirnya Ditangkap, Sempat Kabur Usai Jadi Tersangka Penipuan Rp 1,3 M

Medan
Razia Juru Parkir Liar di 12 Ruas Jalan di Medan, 10 Orang Ditangkap

Razia Juru Parkir Liar di 12 Ruas Jalan di Medan, 10 Orang Ditangkap

Medan
Kepsek Diduga Aniaya Siswa SMK Nias hingga Tewas karena Tak Mau Angkat Genset

Kepsek Diduga Aniaya Siswa SMK Nias hingga Tewas karena Tak Mau Angkat Genset

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com