Hadi mengatakan, insiden itu terjadi karena kesalahpahaman sewaktu T mengunci kamar A dan I.
"Mereka salah paham terkait dengan teleponnya si A kepada temannya sekuriti RS Bandung bahwa dia disekap. Padahal bukan disekap, tapi 4 orang itu mabuk," ucapnya.
Buntut peristiwa tersebut, kedelapan terduga pelaku yang kesemuanya berpangkat Bripda itu kini diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut.
"Proses Propam sedang berjalan," ungkapnya.
Baca juga: Terekam CCTV, Sekelompok Orang Serang RS Bandung di Medan, 2 Terluka
Penyidik dari Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan , terang Hadi, sudah mengamankan rekaman CCTV sebagai barang bukti. Dari rekaman CCTV itu terlihat wajah para pelaku.
Berdasarkan keterangan Bripda T, dirinya menganiaya korban karena merasa dihina. Hadi menuturkan, T tak terima disebut satpam.
"Hasil pemeriksaan yang dilakukan, keterangan yang diberikan itu ada bahasa atau kata-kata dari seseorang sekuriti atau perawat rumah sakit itu bahwa 'samanya kita sekuriti'," tuturnya, dilansir dari Tribunnews.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Medan, Dewantoro | Reni Susanti)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta 8 Polisi Berpangkat Bripda Lakukan Pengeroyokan di RS Bandung, Kronologi Kejadian hingga Motif; dan 8 Polisi Berpangkat Bripda Diamankan, Mereka Diduga Melakukan Pengeroyokan di RS Bandung Medan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.