Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dituduh Aniaya Warga, 2 Anggota Dewan Mengaku Diperas hingga Rp 3 Miliar, Kini Saling Lapor Polisi

Kompas.com - 29/11/2022, 19:19 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - KF (30) mengaku menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh dua oknum anggota DPRD Medan, HS dan DS di salah satu tempat hiburan malam di Kecamatan Medan Baru.

Kuasa hukum korban, Hamdani Parinduri mengungkapkan peristiwa penganiayaan ini terjadi Sabtu (5/11/2022) sekira pukul 04.00 WIB.

Namun HS justru membantah tudingan tersebut. Dia mengatakan yang terjadi sebenarnya adalah mereka saling memukul.

Bahkan ia mengaku pihaknya diperas hingga Rp 3 miliar agar kasus penganiayaan tersebut tak berujung ke laporan polisi.

Baca juga: Kesal Tenda di Depan Rumah Dibongkar, Pria di Mataram Aniaya Kakak Kandung

Menurut HS, ia dan rekannya DS yang justru menjadi korban penganiayaan dan pemersan yang dilakukan KF.

HS pun menceritakan kronologi keributan yang terjadi pada Sabtu dini hari itu.

Menurutnya saat kejadian ia dan DS sedang berada di tempat hiburan malam dan berencana hendak pulang.

Namun saat itu adik DS berinisial R terlibat perkelahian dengan KF.

"Yang berantem itu awalnya adiknya Bang D, R namanya dia yang berantem sama si KF. Kami sudah di mobil, kami satu mobil," kata Habib kepada Tribun-medan, Selasa (29/11/2022).

Setelah melihat keduanya berkelahi, ia dan DS pun turun untuk melerai pertikaian tersebut. Namun ia bersama calon istrinya dan juga SD malah menjadi korban penganiayaan.

Baca juga: Aniaya Pencuri Pelat Besi hingga Tewas, 4 Sekuriti di Batam Jadi Tersangka

"Namanya adik kami berantem kami lerai. Bahkan calon istri aku juga biru-biru di tangannya dan istrinya Bang DS juga ada pecah bibirnya," ujarnya.

Karena penganiayaan tersebut, ia bersama DS dan pasangannya sempat dilarikan ke RS Colombia.

"Kami dirawat di Colombia, boleh tanyakan sama pihak Colombia. Aku mengalami pingsan, calon istri ku pingsan juga ada biru di tangan kanan, kiri sama di kepala belakang," ucapnya.

"Saling menganiaya, dia menganiaya, kami juga. Artinya saling berantem, tapi dia secara membabi-buta memukul kami, padahal posisi kami mau melerai," sambungnya.

Usai kejadian itu ternyata KF melaporkan mereka ke Polsek Medan Baru.

Baca juga: 7 Kakak Kelas Aniaya Siswa Kelas 2 SD di Malang, Benarkah Pelaku Bullying Alami Luka di Masa Lalu?

HS mengaku setelah itu pihak pengacara KF meminta uang perdamaian Rp 3 miliar.

"Pengacaranya sekitar tanggal 21 atau 22 kemarin minta uang perdamaian Rp 3 miliar. Bisa tanyakan ke Pak Manik Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, PH nya itu dan si KF nya minta Rp 3 miliar. Kan sudah nggak logis itu," ucapnya.

HS menjelaskan bahwa korban dan mengacaranya juga sempat melakukan pengancaman kepada mereka.

"Dua hari kemudian aku ditelepon sama PH-nya, dia membenarkan bahwa dia meminta Rp 3 miliar untuk perdamaian," tuturnya.

"Kalau kami tidak setuju atau tidak mau, kasus ini dinaikkan ke media, artiannya ada ancaman di situ," katanya.

Baca juga: Sepakat Damai, Siswi Korban Penganiayaan Senior di SMAN 4 Kendari Ajukan Syarat

"Seolah-olah kami takut dan bersalah, kami berpikir silakan saja. Nggak logika 5 tahun gaji kita tak sampai segitu," sambungnya.

Karena merasa diperas dan juga jadi korban penganiayaan, HS dan DS pun melaporkan kembali kasus tersebut ke Polrestabes Medan.

"Tanggal 23 kemarin, kami sudah buat laporan di Polrestabes Medan kasus penganiayaan, sama mau diperluas kepemerasannya. Bukti visum tanggal 5 kemarin juga sudah kita serahkan," ujarnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Medan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Utara, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Utara, 29 Maret 2024

Medan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Medan Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Medan Hari Ini, 29 Maret 2024

Medan
Heboh 3 Polisi di Medan Diduga Main Judi di Asrama, Berujung Diperiksa Propam

Heboh 3 Polisi di Medan Diduga Main Judi di Asrama, Berujung Diperiksa Propam

Medan
Diduga Korupsi Rp 8 Miliar, Eks Bendahara RSUP Adam Malik Medan Ditahan

Diduga Korupsi Rp 8 Miliar, Eks Bendahara RSUP Adam Malik Medan Ditahan

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Medan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Utara, 28 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Utara, 28 Maret 2024

Medan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Medan Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Medan Hari Ini, 28 Maret 2024

Medan
2 Balita Tewas Saat Api Lahap Sebuah Rumah di Simalungun

2 Balita Tewas Saat Api Lahap Sebuah Rumah di Simalungun

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Medan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Utara, 27 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Utara, 27 Maret 2024

Medan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Medan Hari Ini, 27 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Medan Hari Ini, 27 Maret 2024

Medan
Tawuran, Mahasiswa Fakultas Teknik dan Keolahragaan Unimed Medan

Tawuran, Mahasiswa Fakultas Teknik dan Keolahragaan Unimed Medan

Medan
Pasca Didemo, Pemkot Pematangsiantar Naikkan Upah Petugas Kebersihan

Pasca Didemo, Pemkot Pematangsiantar Naikkan Upah Petugas Kebersihan

Medan
Iptu Supriadi Jadi Tersangka Penipuan Penerimaan Akpol, Keberadaan Tak Diketahui

Iptu Supriadi Jadi Tersangka Penipuan Penerimaan Akpol, Keberadaan Tak Diketahui

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com