Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dituduh Aniaya Warga, 2 Anggota Dewan Mengaku Diperas hingga Rp 3 Miliar, Kini Saling Lapor Polisi

Kompas.com - 29/11/2022, 19:19 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - KF (30) mengaku menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh dua oknum anggota DPRD Medan, HS dan DS di salah satu tempat hiburan malam di Kecamatan Medan Baru.

Kuasa hukum korban, Hamdani Parinduri mengungkapkan peristiwa penganiayaan ini terjadi Sabtu (5/11/2022) sekira pukul 04.00 WIB.

Namun HS justru membantah tudingan tersebut. Dia mengatakan yang terjadi sebenarnya adalah mereka saling memukul.

Bahkan ia mengaku pihaknya diperas hingga Rp 3 miliar agar kasus penganiayaan tersebut tak berujung ke laporan polisi.

Baca juga: Kesal Tenda di Depan Rumah Dibongkar, Pria di Mataram Aniaya Kakak Kandung

Menurut HS, ia dan rekannya DS yang justru menjadi korban penganiayaan dan pemersan yang dilakukan KF.

HS pun menceritakan kronologi keributan yang terjadi pada Sabtu dini hari itu.

Menurutnya saat kejadian ia dan DS sedang berada di tempat hiburan malam dan berencana hendak pulang.

Namun saat itu adik DS berinisial R terlibat perkelahian dengan KF.

"Yang berantem itu awalnya adiknya Bang D, R namanya dia yang berantem sama si KF. Kami sudah di mobil, kami satu mobil," kata Habib kepada Tribun-medan, Selasa (29/11/2022).

Setelah melihat keduanya berkelahi, ia dan DS pun turun untuk melerai pertikaian tersebut. Namun ia bersama calon istrinya dan juga SD malah menjadi korban penganiayaan.

Baca juga: Aniaya Pencuri Pelat Besi hingga Tewas, 4 Sekuriti di Batam Jadi Tersangka

"Namanya adik kami berantem kami lerai. Bahkan calon istri aku juga biru-biru di tangannya dan istrinya Bang DS juga ada pecah bibirnya," ujarnya.

Karena penganiayaan tersebut, ia bersama DS dan pasangannya sempat dilarikan ke RS Colombia.

"Kami dirawat di Colombia, boleh tanyakan sama pihak Colombia. Aku mengalami pingsan, calon istri ku pingsan juga ada biru di tangan kanan, kiri sama di kepala belakang," ucapnya.

"Saling menganiaya, dia menganiaya, kami juga. Artinya saling berantem, tapi dia secara membabi-buta memukul kami, padahal posisi kami mau melerai," sambungnya.

Usai kejadian itu ternyata KF melaporkan mereka ke Polsek Medan Baru.

Baca juga: 7 Kakak Kelas Aniaya Siswa Kelas 2 SD di Malang, Benarkah Pelaku Bullying Alami Luka di Masa Lalu?

HS mengaku setelah itu pihak pengacara KF meminta uang perdamaian Rp 3 miliar.

"Pengacaranya sekitar tanggal 21 atau 22 kemarin minta uang perdamaian Rp 3 miliar. Bisa tanyakan ke Pak Manik Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, PH nya itu dan si KF nya minta Rp 3 miliar. Kan sudah nggak logis itu," ucapnya.

HS menjelaskan bahwa korban dan mengacaranya juga sempat melakukan pengancaman kepada mereka.

"Dua hari kemudian aku ditelepon sama PH-nya, dia membenarkan bahwa dia meminta Rp 3 miliar untuk perdamaian," tuturnya.

"Kalau kami tidak setuju atau tidak mau, kasus ini dinaikkan ke media, artiannya ada ancaman di situ," katanya.

Baca juga: Sepakat Damai, Siswi Korban Penganiayaan Senior di SMAN 4 Kendari Ajukan Syarat

"Seolah-olah kami takut dan bersalah, kami berpikir silakan saja. Nggak logika 5 tahun gaji kita tak sampai segitu," sambungnya.

Karena merasa diperas dan juga jadi korban penganiayaan, HS dan DS pun melaporkan kembali kasus tersebut ke Polrestabes Medan.

"Tanggal 23 kemarin, kami sudah buat laporan di Polrestabes Medan kasus penganiayaan, sama mau diperluas kepemerasannya. Bukti visum tanggal 5 kemarin juga sudah kita serahkan," ujarnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Digeruduk Ormas, Manajemen Mie Gacoan Medan Ketakutan dan Tutup Lebih Cepat

Digeruduk Ormas, Manajemen Mie Gacoan Medan Ketakutan dan Tutup Lebih Cepat

Medan
Viral, Video Ormas Geruduk Mie Gacoan Medan karena Tak Diizinkan Kelola Parkir

Viral, Video Ormas Geruduk Mie Gacoan Medan karena Tak Diizinkan Kelola Parkir

Medan
Diduga Eksploitasi Anak, Pengelola Panti Asuhan Rinte Raya Medan Jadi Tersangka

Diduga Eksploitasi Anak, Pengelola Panti Asuhan Rinte Raya Medan Jadi Tersangka

Medan
AKBP Achiruddin Mengaku Sedih Divonis 6 Bulan Penjara

AKBP Achiruddin Mengaku Sedih Divonis 6 Bulan Penjara

Medan
Respons Bobby soal Remaja Penjual Tisu Diduga Tersengat Listrik Kabel Papan Reklame

Respons Bobby soal Remaja Penjual Tisu Diduga Tersengat Listrik Kabel Papan Reklame

Medan
Video Viral Sekelompok Begal Rampok Pemotor di Medan, Polisi: 5 Pelaku Ditangkap

Video Viral Sekelompok Begal Rampok Pemotor di Medan, Polisi: 5 Pelaku Ditangkap

Medan
Copot Kepala Dinas Pendidikan Medan, Bobby: Ada Beberapa Kasus

Copot Kepala Dinas Pendidikan Medan, Bobby: Ada Beberapa Kasus

Medan
AKBP Achiruddin Divonis 6 Bulan Penjara, Jaksa Nyatakan Banding

AKBP Achiruddin Divonis 6 Bulan Penjara, Jaksa Nyatakan Banding

Medan
AKBP Achiruddin Divonis 6 Bulan Penjara untuk Kasus Penganiayaan Ken Admiral

AKBP Achiruddin Divonis 6 Bulan Penjara untuk Kasus Penganiayaan Ken Admiral

Medan
Sejumlah Jalan di Kota Medan Terendam Banjir, Ketinggian Capai 80 Cm

Sejumlah Jalan di Kota Medan Terendam Banjir, Ketinggian Capai 80 Cm

Medan
Remaja Penjual Tisu di Medan Tewas Tersengat Listrik di Depan Rumah Kosong

Remaja Penjual Tisu di Medan Tewas Tersengat Listrik di Depan Rumah Kosong

Medan
Bidan di Sergai Tewas Usai Motor yang Dikendarainya Bertabrakan dengan Bentor

Bidan di Sergai Tewas Usai Motor yang Dikendarainya Bertabrakan dengan Bentor

Medan
Biaya Persalinan Lunas, Ibu dan Bayi yang Tertahan di RS Selama 13 Hari Sudah Boleh Pulang

Biaya Persalinan Lunas, Ibu dan Bayi yang Tertahan di RS Selama 13 Hari Sudah Boleh Pulang

Medan
TikTok Hapus Akun Panti Asuhan di Medan Pengeksploitasi Anak

TikTok Hapus Akun Panti Asuhan di Medan Pengeksploitasi Anak

Medan
Proyek Rel KA Batu Bara Palembang, PT KAI Beri Ganti Rugi Rp 50.000 per Meter untuk Lahan Warga

Proyek Rel KA Batu Bara Palembang, PT KAI Beri Ganti Rugi Rp 50.000 per Meter untuk Lahan Warga

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com