KOMPAS.com - RS Murni Teguh dilaporkan pasiennya ke Polda Sumut terkait dugaan malapraktik yang dialami Evarida Simamora, seorang bidan asal Kota Sibolga.
Pasien Evarida Simamora merasa dirugikan atas tindakan operasi yang dilakukan pihak rumah sakit.
Awalnya pasien mengeluhkan sakit di kaki kirinya, namun dokter RS Murni Teguh justru mengoperasi kaki kanan pasien.
Baca juga: Jenis- jenis Malapraktik
Reynold Simamora, kakak dari pasien Evarida Simamor menceritakan awal mula dugaan malapraktik yang dialami adiknya.
Kasus tersebut berawal saat adiknya mengalami cedera di kaki kirinya saat berkendara menggunakan motor.Evarida kemudian berobat ke salah satu rumah sakit di Sibolga, namun ia dianjurkan berobat ke RS Murni Teguh di Medan.
Saat di Medan, Evarida menjalan fisioterapi selama dua bulan. Ia kemudian menjalani operasi pada 23 November 2022 di RS Murni Teguh Memorial.
Selama ini Evarida mengeluhkan sakit di kaki kiri, namun saat operasi dilakukan dokter malah mengoperasi bagian tumit kaki kanannya.
Baca juga: Pengertian Malapraktik Medis dan Contohnya
"Salah operasi itu, dari awal itu kaki kiri yang sakit. Jadi kaki kiri yang mau dioperasi. Tidak pernah kaki kanan diobati, tidak pernah diobati, tidak pernah itu dikatakan mau diapa-apain," ucapnya.
Akibat kejadian ini Evarida Simamora jadi tak bisa berjalan. Bahkan untuk ke kamar mandi harus dibopong.
Piha keluarga pun melapor ke polisi. Reynold mengatakan pihaknya masih membuka peluang untuk damai karena pihak RS disebutnya sudah mengakui kesalahan.
Namun dokter yang dilpaorkan diduga belum beriktikad baik.
"Pihak rumah sakit sudah minta maaf, mereka salah operasi, mereka datang beberapa kali meminta maaf," ujarnya.
Baca juga: Kronologi Wanita Tewas Usai Filler Payudara, Korban Bayar Rp 4 Juta ke Pelaku Malapraktik
Kuasa Hukum RS Murni Teguh, Refman Basri mengaku sudah tahu bahwa pihaknya dilaporkan ke Polda Sumut.
Namun Refman tidak mengaku bahwa petugas medis mereka melakukan dugaan malapraktik seperti yang dilaporkan oleh pasien.
"Permasalahannya begini, pada saat itu seorang pasien datang ke rumah sakit dengan mengeluhkan kaki kirinya sakit," kata Refman, Senin (19/12/2022).
Setelah mendengar keluhan pasien, pihak rumah sakit melakukan rontgen.
Baca juga: Polisi Selidiki Dugaan Malapraktik dalam Kasus Kematian Seorang Ibu di Timika
Dari hasil rontgen, ditemukan tulang tumbuh tumit kaki kanannya dengan panjang 3 cm dan punggung kaki sepanjang 2 cm.
"Sementara kaki kiri yang dikatakan pasien masih sakit itu dalam keadaan bengkak, sehingga tidak bisa dilakukan operasi," kata Refman.
Lalu menurut Refman, karena dokter menemukan masalah pada kaki kanan pasien, maka operasi pun dilakukan. Diduga, karena masalah ini pula pasien tersebut kemudian melapor ke Polda Sumut.
Pasien tidak terima kaki kanannya dioperasi, lantaran sebelumnya yang dikeluhkan adalah kaki kiri. Refman mengatakan dokter rumah sakit sudah memberi penjelasan kepada pasien sebelum melakukan operasi.
Baca juga: Fakta Malapraktik Filler Payudara Monica Indah, Pelaku Pemilik Salon hingga Hilangkan Bukti
Ia menyebut bahwa dugaan malapraktik ini cuma kesalahpahaman saja.
"Semua hanya salah paham saja. Saat ini pun masih dirawat di RS Murni Teguh dan kondisi pasien mulai pulih," kata Refman.
Hal senada disampaikan Kepala Humas RS Murni Teguh, Herman. Ia menjelaskan pasien yang melaporkan RS Murni Teguh ke Polda Sumut berusia 52 tahun dan menjalani operasi pada 7 Desember 2022.
"Pasien ini seorang bidan di Kota Sibolga dengan umur 52 tahun. Usai dilakukan operasi pada tanggal 7 Desember, pasien sudah bisa berjalan ke kamar mandi sendiri dengan tongkat," katanya.
Herman memastikan bahwa pihaknya akan melakukan yang terbaik bagi pasien.
"Kita pastikan lakukan yang terbaik. Hanya saja pada hakikatnya manusia itu ciptaan Tuhan, jadi kesembuhan itu di tangan yang di atas. Tapi tetap kita berusaha secara maksimal. Kita berharap pasien pulihnya secepat mungkin," katanya.
Baca juga: 2 Tersangka Pelaku Malapraktik Filler Payudara Monica Indah Ditangkap
Sementara itu Polda Sumut telah menerima laporan warga bernama Reynold Simamora yang melaporkan dokter di Rumah Sakit Murni Teguh Memorial atas dugaan malpraktik.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, pihaknya masih meneliti berkas laporan. Setelah diteliti barulah polisi memanggil seluruh pihak untuk diperiksa.
"Penyidik masih meneliti laporan dan merencanakan mengundang para pihak untuk klarifikasi," kata Hadi, Selasa (20/12/2022).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pasien Sakit Kaki Kiri Tapi Dokter Operasi Kaki Kanan, RS di Medan Dipolisikan Dugaan Malapraktik
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.