Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kaleidoskop 2022: Bola Panas di Polrestabes Medan, Berawal dari Uang Rp 1,5 Miliar di Rumah Bandar Narkoba

Kompas.com - 23/12/2022, 15:15 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Pada Januari 2022, bola panas terjadi di Polrestabes Medan. Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko dicopot dari jabatannya oleh Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak

Riko dicopot lantaran namanya disebut saat persidangan karena memerintahkan anggotanya menggunakan uang tangkap lepas dari istri terduga bandar narkoba sebesar Rp 75 juta.

Uang tersebut digunakan untuk membeli sepeda motor hadiah anggota TNI yang berhasil menggagalkan peredaran narkoba.

Belakangan Riko tak terbukti melakukan hal tersebut. Namun Riko tetap dicopot untuk pemeriksaan lanjutan.

Baca juga: Bola Panas di Polrestabes Medan, Berawal dari Uang Rp 1,5 Miliar di Loteng Rumah Bandar Narkoba

Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan ada tiga pelanggaran yang dilakukan Satrenarkoba Polrestabes Medan.

Pertama, soal penggelapan uang hasil penggeledahan yang dilakukan sebanyak Rp 600 juta. Kedua, soal kepemilikan narkoba oleh personel Satresnarkoba Polrestabes Medan.

Kemudian yang ketiga, soal anggota tersebut menerima uang hasil tangkap lepas istri terduga bandar narkoba sebanyak Rp 300 juta.

Buntut penggelapan uang tersebut, lima personel Polrestabes Medan dipecat. Mereka adalah Bripka Rikardo Siahaan, Aiptu Matredy Naibaho, Aiptu Dudi Efni, Briptu Marjuki Ritonga dan Iptu Toto Hartono.

Di pengadilan, mereka "bernyanyi" dan menyebut nama beberapa perwira.

Baca juga: Kapolda Sumut Ungkap Aliran “Uang Panas” dari Istri Bandar Narkoba ke Oknum Polisi di Polrestabes Medan

Dua pejabat Polrestabes Medan turun dimutasi yakni Kompol Oloan Siahaan (Kasat Narkoba Polrestabes Medan) dan AKP Paul Simamora (Kanit Narkoba Polrestabes Medan).

Bola panas itu pun berujung dengan pencopotoan Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko pada Jumat (21/1/2022).

Uang Rp 1,5 miliar milik bandar narkoba

Kompol Oloan Siahaan dengan wajah murung saat dihadirkan di Mapolda Sumut dalam konferensi pers, Jumat (12/1/2022).TRIBUN MEDAN/ALVI Kompol Oloan Siahaan dengan wajah murung saat dihadirkan di Mapolda Sumut dalam konferensi pers, Jumat (12/1/2022).
Bola panas yang bergulir di Polrestabes Medan berawal saat para anggota polisi menemukan uang Rp 1,5 miliar di loteng rumah bandar narkoba, Jusuf.

Saat itu AKP Paul Simamora bersama unitnya melakukan penggeledahan terhadap sebuah rumah yang diduga bahwa pemilik rumah adalah bandar narkoba, Jusuf.

Dari hasil penggeledahan tersebut, AKP Paul bersama timnya menemukan narkotika dan uang sebesar Rp 1,5 miliar di atas loteng rumah Jusuf.

Saat itu AKP Paul Simamora bersama unitnya melakukan penggeledahan terhadap sebuah rumah yang diduga milik Jusuf.

Baca juga: Dicecar Pertanyaan soal Suap Istri Bandar Narkoba, Kompol Oloan Sempat Bikin Emosi Kabid Propam, Ini Ceritanya

Saat penggeledahan, Jusuf tidak ada di rumah dan petugas hanya bertemu dengan istri Jusuf, Imayanti.

Dari uang Rp 1,5 miliar, AKP Paul dan timnya menggelapkan sebagain uang yakni Rp 600 juta. Sementara sisanya, Rp 850 juta diserahkan sebagai barang bukti penyelidikan dan penggeledahan.

Atas tindakan tersebut, istri bandar narkoba, Ima Yanti merasa keberatan dan melaporkan hal tersebut ke Propam Polda Sumut.

Propam Polda Sumut kemudian menangkap AKP Paul beserta timnya termasuk Bripka Rikardo. Saat penangkapan, ditemukan ekstasi dan narkoba yang ternyata milik salah satu pelaku.

Baca juga: Kompol Oloan Tertunduk Sambil Menahan Tangis Sebelum Mengaku Terima Uang dari Istri Bandar Narkoba

Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak didampingi Wakapolda Sumut Brigjend Pol dadang Hartanto dan sejumlah pejabat utama Polda Sumut membeberkan temuan dari tim yang dibentuk terkait viralnya keterangan terdakwa Ricardo Siahaan dalam persidangan yang menyeret nama Kapolrestabes Medan pada Jumat (21/1/2022) malam. Hadir juga dalam kesempatan tersebut, Kompol Oloan Siahaan dan AKP Paul Simamora.KOMPAS.COM/DEWANTORO Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak didampingi Wakapolda Sumut Brigjend Pol dadang Hartanto dan sejumlah pejabat utama Polda Sumut membeberkan temuan dari tim yang dibentuk terkait viralnya keterangan terdakwa Ricardo Siahaan dalam persidangan yang menyeret nama Kapolrestabes Medan pada Jumat (21/1/2022) malam. Hadir juga dalam kesempatan tersebut, Kompol Oloan Siahaan dan AKP Paul Simamora.
Saat persidangan terungkap ada aliran uang Rp 300 juta, melalui Rusdi selaku pengacara Imayanti.

Kapolda menyebut uang tersebut digunakan untuk melepas istri bandar narkoba, Imayanti.

"Atas pernyataan tersebut yang diucapkan oleh Bripka Rikardo dalam sidang, maka kita langsung membentuk tim," kata dia.

Dari hasil pemeriksaan kuasa hukum Imayanti, Panca menyebut pertanyaan mengenai uang Rp 300 juta bukan menyangkut perkara yang sedang disidangkan.

"Tetapi maksud dan tujuan, menurut penjelasan pengacara menanyakan tentang uang pelepasan Rp 300 juta, adalah teknik dan taktik tim kuasa hukum agar dapat membuktikan bahwa benar, saudara Ima Yanti adalah istri bandar narkoba, dan untuk mengungkap fakta adanya keterlibatan Kompol Olan dan AKP Paul Simamora dalam perkara pidana yang sedang diperiksa," tegasnya.

Baca juga: Beri Keterangan Berubah-ubah Saat Ditanya Kapolda Soal Uang Suap dari Istri Bandar Narkoba, Kompol Oloan Nyaris Dipukul Kabid Propam

Sementara itu terkait keterangan Rikardo yang menyebut uang tersebut digunakan untuk uang press rilis, pembelian sepeda motor, dan warsik, itu didengar dari sidang kode etik.

"Tim juga sudah melakukan penelitian, dalam berkas perkara kode etik, dan memang ditemukan ada pernyataan AKP Paul Simamora dan Kompol Oloan Siahaan, yang menerangkan sisa uang Rp 166 juta digunakan untuk press rilis, pembelian satu unit sepeda motor, dan wasrik," ungkapnya.

Petugas pun memeriksa AKP Paul Simamora dan hasilnya, atas perintah Kompol Oloan Siahaan, uang sebesar Rp 66 juta dibagikan kepada tim dan Rp 100 juta untuk Kompol Oloan sendiri.

"Ketika dia (AKP Paul Simamora) menghadap (Kompol Oloan Siahaan), menjelaskan adanya uang Rp 300 juta, sebagai upaya membebaskan Ima Yanti, atas perintah Kompol Oloan, membagikan uang Rp 66 juta untuk dibagikan kepada anggota, dan Rp 100 juta untuknya sendiri," sebut Panca.

Baca juga: Kapolrestabes Medan Dicopot Bukan karena Terima Suap Istri Bandar Narkoba, Ini Alasan Sebenarnya

Setelah itu, Oloan kemudian menjumpai Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko.

Saat itu Riko mempertanyakan persiapan konferensi pers dan pembelian satu unit sepeda motor untuk diserahkan kepada anggota Koramil 13.

Hingga pada akhirnya, Kapolrestabes Medan memberikan uang sebesar Rp 7 juta untuk membelikan sepeda motor, dengan harga Rp 13 juta. Sedangkan biaya lainnya dibayarkan oleh Kompol Oloan Siahaan.

SUMBER: KOMPAS.com

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aksi Pria di Medan Ngaku TNI Berpangkat Mayjen, Palsukan Status Pekerjaan di KTP

Aksi Pria di Medan Ngaku TNI Berpangkat Mayjen, Palsukan Status Pekerjaan di KTP

Medan
Diduga Hendak Merampok Pengendara Mobil di Sumut, 6 Oknum 'Debt Collector' Ditangkap

Diduga Hendak Merampok Pengendara Mobil di Sumut, 6 Oknum "Debt Collector" Ditangkap

Medan
Soal Kansnya Lawan Edy Rahmayadi di Pilkada Sumut, Ijeck: Kita Bersaing secara Sehat

Soal Kansnya Lawan Edy Rahmayadi di Pilkada Sumut, Ijeck: Kita Bersaing secara Sehat

Medan
Kepsek di Nias yang Diduga Aniaya Siswa sampai Tewas Ditahan

Kepsek di Nias yang Diduga Aniaya Siswa sampai Tewas Ditahan

Medan
Soal Rekomendasi Golkar untuk Bobby di Pilkada Sumut, Ijeck: Saya Tegak Lurus atas Perintah Partai

Soal Rekomendasi Golkar untuk Bobby di Pilkada Sumut, Ijeck: Saya Tegak Lurus atas Perintah Partai

Medan
Kabel Gardu PLN di Siantar Dicuri, Pelaku Pakai Atribut Teknisi Saat Beraksi

Kabel Gardu PLN di Siantar Dicuri, Pelaku Pakai Atribut Teknisi Saat Beraksi

Medan
Maju pada Pilkada Sumut 2024, Ijeck: Bismillah...

Maju pada Pilkada Sumut 2024, Ijeck: Bismillah...

Medan
Kronologi Pria Aniaya Kekasih hingga Tewas di Medan, Berawal dari Konsumsi Sabu dan Cemburu

Kronologi Pria Aniaya Kekasih hingga Tewas di Medan, Berawal dari Konsumsi Sabu dan Cemburu

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Medan
Cemburu, Pria di Medan Aniaya Kekasihnya hingga Tewas

Cemburu, Pria di Medan Aniaya Kekasihnya hingga Tewas

Medan
Ingin Masukkan Kerabat ke Taruna Akmil, Pria di Medan Nekat Jadi Mayjen TNI Gadungan

Ingin Masukkan Kerabat ke Taruna Akmil, Pria di Medan Nekat Jadi Mayjen TNI Gadungan

Medan
Pabrik Miras Ilegal di Medan Digerebek, 3 Orang Ditangkap

Pabrik Miras Ilegal di Medan Digerebek, 3 Orang Ditangkap

Medan
Diduga Korupsi Biaya Pembangunan Puskesmas, Pejabat Dinkes Labusel Ditahan

Diduga Korupsi Biaya Pembangunan Puskesmas, Pejabat Dinkes Labusel Ditahan

Medan
5 Nama yang Mulai Ramaikan Bursa Bakal Calon Gubernur Sumut

5 Nama yang Mulai Ramaikan Bursa Bakal Calon Gubernur Sumut

Medan
Wanita Lansia Tewas Diserang Harimau di Madina

Wanita Lansia Tewas Diserang Harimau di Madina

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com