Kepada tim pemantau sebesar Rp 6,5 juta, kepada SY Rp 2 juta dan dibelikan perhiasan untuk pacarnya. Sementara MH Rp 500.000.
"Para tersangka dikenakan Pasal 340 subsider 55 dan 65. Ancaman hukuman mati," katanya.
Sebelumnya diberitakan, mantan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Langkat Paino tewas diduga karena ditembak.
Penembakan itu terjadi di Jalan Devisi I, Desa Besilam, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, pada Kamis (26/1/2023) malam.
Dalam kasus ini, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Lima tersangka itu bernama Ginting alias Tosa (26), D Bangun (38), P Sembiring (43), Tio (27), dan Tato (27).
Mereka ditangkap tim gabungan Ditreskrimum Polda Sumut dan Satreskrim Polres Langkat.
Pembunuhan dilakukan atas motif persaingan usaha salah satu pelaku dan korban.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.