Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Temuan 75 Ton Minyakita di Medan, PT YAN Bantah Tudingan Menimbun

Kompas.com - 17/02/2023, 21:17 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha,
Reni Susanti

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Satuan Tugas Pangan Provinsi Sumatera Utara menemukan 75 ton atau 7.000 kardus minyak goreng merek Minyakita terindikasi ditimbun di gudang PT Yorgo Anugrah Nusantara (PT YAN).

Minyak goreng tersebut diproduksi November 2022. Namun sampai Februari 2023 belum diedarkan ke masyarakat.

Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Sumut, Naslindo Sirait mengatakan, temuan ini memperkuat dugaan penimbunan menyebabkan langkanya minyak goreng. Kelangkaan ini menyebabkan naiknya inflasi di Sumut.

Baca juga: Ajudan Kapolres Kuansing Riau Ditemukan Tewas di Asrama Polisi

"Situasi Februari, kita inflasi akibat minyak goreng. Baru satu produsen atau distributor, kebutuhan minyak goreng kita 13.000 ton," kata Naslindo saat konferensi pers di kantor gubernur.

Pemerintah Provinsi Sumut melalui Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Dinas Perindustrian Perdagangan Energi dan Sumber Daya Mineral dan Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) menindaklanjuti temuan sesuai ketentuan perundang-undangan.  

"Harusnya dilakukan penindakan hukum, supaya ada kepastian hukum. Itu penting menurut kita," beber dia.

Baca juga: Polda Sumut Sebut 75 Ton Minyakita yang Ditemukan Satgas Pangan di Medan Bukan Penimbunan

Naslindo meminta distributor atau produsen agar melakukan kegiatan perdagangan sesuai ketentuan berlaku. Jangan ada upaya menahan demi keuntungan sesaat sehingga masyarakat tidak bisa mendapatkan minyak goreng subsidi.

"Ini tidak boleh terjadi di Sumut karena kita lumbung minyak goreng," ungkap Naslindo.

Saat ini, Satgas Pangan mengawasi 16 produsen dan 30 distributor minyak goreng di Sumut untuk memastikan minyak goreng didistribusikan ke masyarakat.

"Kami akan menindak sesuai ketentuan yang berlaku apabila ditemukan penyimpangan," ungkapnya.

Bantah tudingan

PT Yorgo Jawara Retail (PT YJR) dan PT YAN melalui kuasa hukumnya Refman Basri membantah tudingan penimbunan Minyakita di gudang mereka yang berada di Jalan Brigjen Hamid, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan.

Refman lewat sambungan telepon kepada kompas.com mengatakan, kliennya sebagai produsen dan distributor terkendala administrasi dalam pendistribusian.

Tidak beredarnya minyak goreng di Januari 2023 karena BPOM mengeluarkan SK relaksasi Nomor 94 Tahun 2022 yang berlaku sampai 31 Desember 2022 tentang izin edar Minyakita tanpa SNI dan logo halal.

Relaksasi izin edar pertama tanpa logo halal dan SNI dikeluarkan BPOM pada 3 Agustus 2022 dan izin halal terbit 27 September 2022. Kemudian dilanjutkan dengan pengajuan revisi desain kemasan di BPOM pada 24 Oktober 2022.

“Di Januari, sisa stok Minyakita 7.000 kotak tidak bisa didistribusikan karena masa relaksasi sudah berakhir dan revisi desain kemasan dengan logo halal dan SNI belum disetujui pengajuannya oleh BPOM,” kata Refman, Jumat (17/2023).

Relaksasi izin edar tanpa logo SNI dan halal tahap dua diterbitkan BPOM, diterima kliennya melalui WhatsApp Group yang dibuat Kemenperin “peserta simirah” pada 13 Februari 2023 sore.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasdem Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah di Sumut

Nasdem Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah di Sumut

Medan
Perjalanan Kasus Tewasnya Siswa SMK di Nias yang Diduga Dianiaya, Kepsek Jadi Tersangka

Perjalanan Kasus Tewasnya Siswa SMK di Nias yang Diduga Dianiaya, Kepsek Jadi Tersangka

Medan
Bobby Nasution Tunjuk Pamannya Jadi Plh Sekda Medan

Bobby Nasution Tunjuk Pamannya Jadi Plh Sekda Medan

Medan
Sederet Fakta Kasus Kepsek Aniaya Siswa SMK di Nias Selatan hingga Tewas

Sederet Fakta Kasus Kepsek Aniaya Siswa SMK di Nias Selatan hingga Tewas

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Medan
Aksi Pria di Medan Ngaku TNI Berpangkat Mayjen, Palsukan Status Pekerjaan di KTP

Aksi Pria di Medan Ngaku TNI Berpangkat Mayjen, Palsukan Status Pekerjaan di KTP

Medan
Diduga Hendak Merampok Pengendara Mobil di Sumut, 6 Oknum 'Debt Collector' Ditangkap

Diduga Hendak Merampok Pengendara Mobil di Sumut, 6 Oknum "Debt Collector" Ditangkap

Medan
Soal Kansnya Lawan Edy Rahmayadi di Pilkada Sumut, Ijeck: Kita Bersaing secara Sehat

Soal Kansnya Lawan Edy Rahmayadi di Pilkada Sumut, Ijeck: Kita Bersaing secara Sehat

Medan
Kepsek di Nias yang Diduga Aniaya Siswa sampai Tewas Ditahan

Kepsek di Nias yang Diduga Aniaya Siswa sampai Tewas Ditahan

Medan
Soal Rekomendasi Golkar untuk Bobby di Pilkada Sumut, Ijeck: Saya Tegak Lurus atas Perintah Partai

Soal Rekomendasi Golkar untuk Bobby di Pilkada Sumut, Ijeck: Saya Tegak Lurus atas Perintah Partai

Medan
Kabel Gardu PLN di Siantar Dicuri, Pelaku Pakai Atribut Teknisi Saat Beraksi

Kabel Gardu PLN di Siantar Dicuri, Pelaku Pakai Atribut Teknisi Saat Beraksi

Medan
Maju pada Pilkada Sumut 2024, Ijeck: Bismillah...

Maju pada Pilkada Sumut 2024, Ijeck: Bismillah...

Medan
Kronologi Pria Aniaya Kekasih hingga Tewas di Medan, Berawal dari Konsumsi Sabu dan Cemburu

Kronologi Pria Aniaya Kekasih hingga Tewas di Medan, Berawal dari Konsumsi Sabu dan Cemburu

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Medan
Cemburu, Pria di Medan Aniaya Kekasihnya hingga Tewas

Cemburu, Pria di Medan Aniaya Kekasihnya hingga Tewas

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com