Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Temuan 75 Ton Minyakita di Medan, PT YAN Bantah Tudingan Menimbun

Kompas.com - 17/02/2023, 21:17 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha,
Reni Susanti

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Satuan Tugas Pangan Provinsi Sumatera Utara menemukan 75 ton atau 7.000 kardus minyak goreng merek Minyakita terindikasi ditimbun di gudang PT Yorgo Anugrah Nusantara (PT YAN).

Minyak goreng tersebut diproduksi November 2022. Namun sampai Februari 2023 belum diedarkan ke masyarakat.

Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Sumut, Naslindo Sirait mengatakan, temuan ini memperkuat dugaan penimbunan menyebabkan langkanya minyak goreng. Kelangkaan ini menyebabkan naiknya inflasi di Sumut.

Baca juga: Ajudan Kapolres Kuansing Riau Ditemukan Tewas di Asrama Polisi

"Situasi Februari, kita inflasi akibat minyak goreng. Baru satu produsen atau distributor, kebutuhan minyak goreng kita 13.000 ton," kata Naslindo saat konferensi pers di kantor gubernur.

Pemerintah Provinsi Sumut melalui Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Dinas Perindustrian Perdagangan Energi dan Sumber Daya Mineral dan Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) menindaklanjuti temuan sesuai ketentuan perundang-undangan.  

"Harusnya dilakukan penindakan hukum, supaya ada kepastian hukum. Itu penting menurut kita," beber dia.

Baca juga: Polda Sumut Sebut 75 Ton Minyakita yang Ditemukan Satgas Pangan di Medan Bukan Penimbunan

Naslindo meminta distributor atau produsen agar melakukan kegiatan perdagangan sesuai ketentuan berlaku. Jangan ada upaya menahan demi keuntungan sesaat sehingga masyarakat tidak bisa mendapatkan minyak goreng subsidi.

"Ini tidak boleh terjadi di Sumut karena kita lumbung minyak goreng," ungkap Naslindo.

Saat ini, Satgas Pangan mengawasi 16 produsen dan 30 distributor minyak goreng di Sumut untuk memastikan minyak goreng didistribusikan ke masyarakat.

"Kami akan menindak sesuai ketentuan yang berlaku apabila ditemukan penyimpangan," ungkapnya.

Bantah tudingan

PT Yorgo Jawara Retail (PT YJR) dan PT YAN melalui kuasa hukumnya Refman Basri membantah tudingan penimbunan Minyakita di gudang mereka yang berada di Jalan Brigjen Hamid, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan.

Refman lewat sambungan telepon kepada kompas.com mengatakan, kliennya sebagai produsen dan distributor terkendala administrasi dalam pendistribusian.

Tidak beredarnya minyak goreng di Januari 2023 karena BPOM mengeluarkan SK relaksasi Nomor 94 Tahun 2022 yang berlaku sampai 31 Desember 2022 tentang izin edar Minyakita tanpa SNI dan logo halal.

Relaksasi izin edar pertama tanpa logo halal dan SNI dikeluarkan BPOM pada 3 Agustus 2022 dan izin halal terbit 27 September 2022. Kemudian dilanjutkan dengan pengajuan revisi desain kemasan di BPOM pada 24 Oktober 2022.

“Di Januari, sisa stok Minyakita 7.000 kotak tidak bisa didistribusikan karena masa relaksasi sudah berakhir dan revisi desain kemasan dengan logo halal dan SNI belum disetujui pengajuannya oleh BPOM,” kata Refman, Jumat (17/2023).

Relaksasi izin edar tanpa logo SNI dan halal tahap dua diterbitkan BPOM, diterima kliennya melalui WhatsApp Group yang dibuat Kemenperin “peserta simirah” pada 13 Februari 2023 sore.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Curhat Pedagang Martabak di Medan yang Diduga Dipalak Petugas Dishub

Curhat Pedagang Martabak di Medan yang Diduga Dipalak Petugas Dishub

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Medan
Anggota Dishub Medan Diduga Palak Pedagang Martabak lewat Jukir

Anggota Dishub Medan Diduga Palak Pedagang Martabak lewat Jukir

Medan
Ledakan Tabung Gas di Kota Medan, 2 Luka-luka dan Dinding Rumah Rusak

Ledakan Tabung Gas di Kota Medan, 2 Luka-luka dan Dinding Rumah Rusak

Medan
Heboh Ledakan Tabung Gas Elpiji di Medan, Ibu dan Anak Terluka

Heboh Ledakan Tabung Gas Elpiji di Medan, Ibu dan Anak Terluka

Medan
Pegawai Dishub Medan Bantah Palak Pedagang, Laporkan Perekam Video ke Polisi

Pegawai Dishub Medan Bantah Palak Pedagang, Laporkan Perekam Video ke Polisi

Medan
Kadishub Medan Bantah 5 Anak Buahnya Palak Penjual Martabak

Kadishub Medan Bantah 5 Anak Buahnya Palak Penjual Martabak

Medan
Bobby Ancam Bongkar Centre Point jika Tak Lunas Pajak Rp 250 Miliar

Bobby Ancam Bongkar Centre Point jika Tak Lunas Pajak Rp 250 Miliar

Medan
Wali Kota Medan Segel Mall Centre Point karena Tunggak Pajak Rp 250 M

Wali Kota Medan Segel Mall Centre Point karena Tunggak Pajak Rp 250 M

Medan
Pemkot Medan Segel Mal Centre Point, Semua Pengunjung Tinggalkan Gedung

Pemkot Medan Segel Mal Centre Point, Semua Pengunjung Tinggalkan Gedung

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Rabu 15 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Rabu 15 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Medan
Mengenal Pantai Lagundri di Nias: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Mengenal Pantai Lagundri di Nias: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Medan
Karyawan SPBU di Deli Serdang Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Dipaksa Mengaku Mencuri

Karyawan SPBU di Deli Serdang Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Dipaksa Mengaku Mencuri

Medan
30 Warga di Serdang Bedagai Keracunan Makanan, Polisi Turun Tangan

30 Warga di Serdang Bedagai Keracunan Makanan, Polisi Turun Tangan

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Selasa 14 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Selasa 14 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com