Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Minta Warga Tak Viralkan Video Pelanggaran Hukum di Media Sosial: Serahkan kepada Pihak Berwajib

Kompas.com - 15/03/2023, 05:44 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - ZM (48), dosen salah satu perguruan tinggi swasta di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar) diamankan polisi pada Senin (13/3/2023).

Penangkapan itu terjadi usai ZM memperlihatkan alat kelaminnya kepada sejumlah perempuan yang sedang berada di Halte Bus Trans Padang depan Kantor Wali Kota Padang.

Perbuatan dosen tersebut menggemparkan warga usai video yang direkam oleh salah satu korban tersebar dan viral di media sosial.

"Benar (pelaku) sudah kita amankan kemarin malam," kata Kapolsek Koto Tangah, AKP Afrino, Selasa (14/3/2023), sebagaimana diberitakan regional.kompas.com.

Baca juga: Video Viral Perusakan Mobil Dinas, Mantan Kasatpol PP Padang Panjang Jadi Tersangka

Melihat video yang viral di media sosial itu, Afrino kemudian menerjunkan jajarannya untuk segera melakukan penyelidikan.

"Awalnya viral video seorang lelaki yang memperlihatkan alat kelaminnya. Selanjutnya, saya minta semua petugas untuk bekerja sama melakukan penyelidikan di lapangan," ujar Afrino.

"Akhirnya kita ketahui keberadaan pelaku dan kemudian kita amankan," lanjutnya.

Akibat ulahnya, pelaku dapat dijerat pasal 36 UU No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi jo pasal 281 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal selama 10 tahun.

Polisi minta warga tak viralkan pelanggaran hukum

Di tengah ramainya pembicaraan mengenai kasus tersebut, Afrino meminta masyarakat lebih bijak dalam menggunakan medsos.

Baca juga: Aturan Kawasan Tanpa Rokok Dinilai Tak Jelas, Kota Padang Sepi Acara Konser

Dia menilai, aksi korban yang merekam perbuatan pelaku sudah tepat, namun dia menyayangkan video itu justru lebih dulu viral di media sosial.

Alih-alih mengunggah dan memviralkan video aksi pelanggaran hukum, Afrino meminta masyarakat menyerahkan video tersebut kepada kepolisian sebagai alat bukti saat melaporkan perkara.

"Kami (kepolisian) berharap masyarakat paham dalam menggunakan media sosial, sebenarnya yang dilakukan oleh mahasiswi ini sangat bagus sekali, tapi SOP yang dilakukannya salah," ucap Afrino.

"Kamilah yang akan menindak secara SOP yang ada. Namun, kalau pada saat sekarang ini, SOP yang dilakukan salah," imbuhnya.

Dia menekankan, pihaknya tak melarang warga merekam tindak kejahatan yang terjadi di sekitarnya, namun video tersebut sebaiknya segera diserahkan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.

Baca juga: Diduga Depresi, Pasien RSUP M Djamil Padang Tewas Usai Lompat dari Lantai 3

"Karena segala sesuatu ada aturannya. Silakan divideokan, tapi tidak boleh disebar atau diviralkan, harus diserahkan kepada pihak berwajib dengan mencari kantor kepolisian terdekat," ungkapnya.

"Mohon kepada masyarakat Kota Padang dan sekitarnya apabila menemukan pelanggaran hukum, baik itu petugas TNI Polri atau yang lainnya, jangan diviralkan," pungkasnya.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Padang, Perdana Putra | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief), TribunPadang.com

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pabrik Miras Ilegal di Medan Digerebek, 3 Orang Ditangkap

Pabrik Miras Ilegal di Medan Digerebek, 3 Orang Ditangkap

Medan
Diduga Korupsi Biaya Pembangunan Puskesmas, Pejabat Dinkes Labusel Ditahan

Diduga Korupsi Biaya Pembangunan Puskesmas, Pejabat Dinkes Labusel Ditahan

Medan
5 Nama yang Mulai Ramaikan Bursa Bakal Calon Gubernur Sumut

5 Nama yang Mulai Ramaikan Bursa Bakal Calon Gubernur Sumut

Medan
Wanita Lansia Tewas Diserang Harimau di Madina

Wanita Lansia Tewas Diserang Harimau di Madina

Medan
Video Viral Wanita Tepergok Curi Kentang di Tapanuli Utara Ditawarkan Hukuman Telanjang atau ke Polisi

Video Viral Wanita Tepergok Curi Kentang di Tapanuli Utara Ditawarkan Hukuman Telanjang atau ke Polisi

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Medan
Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di Demokrat

Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di Demokrat

Medan
Temuan Wanita Tewas Dibunuh Kekasihnya Sedot Perhatian Warga Medan

Temuan Wanita Tewas Dibunuh Kekasihnya Sedot Perhatian Warga Medan

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Medan
Sekuriti Stasiun KA Bandara Medan Kembalikan Uang Rp 24 Juta Milik Penumpang yang Tertinggal

Sekuriti Stasiun KA Bandara Medan Kembalikan Uang Rp 24 Juta Milik Penumpang yang Tertinggal

Medan
Korupsi Dana Desa, Mantan Pangulu di Simalungun Diringkus Polisi

Korupsi Dana Desa, Mantan Pangulu di Simalungun Diringkus Polisi

Medan
Diungkap, Alasan Golkar Pakai Penjaringan Terbuka di Pilkada Sumut

Diungkap, Alasan Golkar Pakai Penjaringan Terbuka di Pilkada Sumut

Medan
Giliran Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di PKB

Giliran Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di PKB

Medan
Edy Rahmayadi Kembali Maju Pilkada Sumut, Bobby: Yang Dibutuhkan Gagasannya

Edy Rahmayadi Kembali Maju Pilkada Sumut, Bobby: Yang Dibutuhkan Gagasannya

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com