Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Minta Warga Tak Viralkan Video Pelanggaran Hukum di Media Sosial: Serahkan kepada Pihak Berwajib

Kompas.com - 15/03/2023, 05:44 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - ZM (48), dosen salah satu perguruan tinggi swasta di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar) diamankan polisi pada Senin (13/3/2023).

Penangkapan itu terjadi usai ZM memperlihatkan alat kelaminnya kepada sejumlah perempuan yang sedang berada di Halte Bus Trans Padang depan Kantor Wali Kota Padang.

Perbuatan dosen tersebut menggemparkan warga usai video yang direkam oleh salah satu korban tersebar dan viral di media sosial.

"Benar (pelaku) sudah kita amankan kemarin malam," kata Kapolsek Koto Tangah, AKP Afrino, Selasa (14/3/2023), sebagaimana diberitakan regional.kompas.com.

Baca juga: Video Viral Perusakan Mobil Dinas, Mantan Kasatpol PP Padang Panjang Jadi Tersangka

Melihat video yang viral di media sosial itu, Afrino kemudian menerjunkan jajarannya untuk segera melakukan penyelidikan.

"Awalnya viral video seorang lelaki yang memperlihatkan alat kelaminnya. Selanjutnya, saya minta semua petugas untuk bekerja sama melakukan penyelidikan di lapangan," ujar Afrino.

"Akhirnya kita ketahui keberadaan pelaku dan kemudian kita amankan," lanjutnya.

Akibat ulahnya, pelaku dapat dijerat pasal 36 UU No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi jo pasal 281 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal selama 10 tahun.

Polisi minta warga tak viralkan pelanggaran hukum

Di tengah ramainya pembicaraan mengenai kasus tersebut, Afrino meminta masyarakat lebih bijak dalam menggunakan medsos.

Baca juga: Aturan Kawasan Tanpa Rokok Dinilai Tak Jelas, Kota Padang Sepi Acara Konser

Dia menilai, aksi korban yang merekam perbuatan pelaku sudah tepat, namun dia menyayangkan video itu justru lebih dulu viral di media sosial.

Alih-alih mengunggah dan memviralkan video aksi pelanggaran hukum, Afrino meminta masyarakat menyerahkan video tersebut kepada kepolisian sebagai alat bukti saat melaporkan perkara.

"Kami (kepolisian) berharap masyarakat paham dalam menggunakan media sosial, sebenarnya yang dilakukan oleh mahasiswi ini sangat bagus sekali, tapi SOP yang dilakukannya salah," ucap Afrino.

"Kamilah yang akan menindak secara SOP yang ada. Namun, kalau pada saat sekarang ini, SOP yang dilakukan salah," imbuhnya.

Dia menekankan, pihaknya tak melarang warga merekam tindak kejahatan yang terjadi di sekitarnya, namun video tersebut sebaiknya segera diserahkan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.

Baca juga: Diduga Depresi, Pasien RSUP M Djamil Padang Tewas Usai Lompat dari Lantai 3

"Karena segala sesuatu ada aturannya. Silakan divideokan, tapi tidak boleh disebar atau diviralkan, harus diserahkan kepada pihak berwajib dengan mencari kantor kepolisian terdekat," ungkapnya.

"Mohon kepada masyarakat Kota Padang dan sekitarnya apabila menemukan pelanggaran hukum, baik itu petugas TNI Polri atau yang lainnya, jangan diviralkan," pungkasnya.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Padang, Perdana Putra | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief), TribunPadang.com

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Longsor di Humbahas Sumut, 35 Rumah Rusak dan 11 Orang Hilang

Longsor di Humbahas Sumut, 35 Rumah Rusak dan 11 Orang Hilang

Medan
Prakiraan Cuaca di Medan Hari Ini, 3 Desember 2023: Siang Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca di Medan Hari Ini, 3 Desember 2023: Siang Hujan Lebat

Medan
Update Longsor dan Banjir di Humbahas: 14 Bangunan Tertimbun, 140 Orang Mengungsi

Update Longsor dan Banjir di Humbahas: 14 Bangunan Tertimbun, 140 Orang Mengungsi

Medan
Satu Korban Banjir di Humbahas Ditemukan Tewas, Jaraknya 500 Meter dari Lokasi Kejadian

Satu Korban Banjir di Humbahas Ditemukan Tewas, Jaraknya 500 Meter dari Lokasi Kejadian

Medan
Detik-detik Pengantin Wanita Ungkap Tak Cinta Calon Suami Saat Pemberkatan, Pendeta: Saya Tanya 3 Kali

Detik-detik Pengantin Wanita Ungkap Tak Cinta Calon Suami Saat Pemberkatan, Pendeta: Saya Tanya 3 Kali

Medan
Banjir Bandang dan Longsor Terjang Humbahas, 12 Orang Dilaporkan Hilang

Banjir Bandang dan Longsor Terjang Humbahas, 12 Orang Dilaporkan Hilang

Medan
Viral, Pernikahan di Tapanuli Utara Batal Usai Pengantin Wanita Sebut Tak Cinta Calon Suaminya

Viral, Pernikahan di Tapanuli Utara Batal Usai Pengantin Wanita Sebut Tak Cinta Calon Suaminya

Medan
Prakiraan Cuaca di Medan Hari Ini, 2 Desember 2023: Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca di Medan Hari Ini, 2 Desember 2023: Siang Hujan Sedang

Medan
Daftar Lengkap UMK 2024 di Sumut, Medan Tertinggi dan Tebing Tinggi Terendah

Daftar Lengkap UMK 2024 di Sumut, Medan Tertinggi dan Tebing Tinggi Terendah

Medan
Liang Kubur TPU Bangau Pematangsiantar Penuh, Jenazah Ditumpuk di Jasad Lainnya

Liang Kubur TPU Bangau Pematangsiantar Penuh, Jenazah Ditumpuk di Jasad Lainnya

Medan
Dimusnahkan, 5 Hektar Lahan Ganja di Mandailing Natal

Dimusnahkan, 5 Hektar Lahan Ganja di Mandailing Natal

Medan
Prakiraan Cuaca di Medan Hari Ini, 1 Desember 2023: Sore Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca di Medan Hari Ini, 1 Desember 2023: Sore Hujan Lebat

Medan
4 Titik Jalan Nasional di Tapanuli Utara Tertimbun Longsor

4 Titik Jalan Nasional di Tapanuli Utara Tertimbun Longsor

Medan
Longsor di Jalur Tarutung-Sipirok Sumut, Lalu Lintas Sempat Lumpuh 3,5 Jam

Longsor di Jalur Tarutung-Sipirok Sumut, Lalu Lintas Sempat Lumpuh 3,5 Jam

Medan
Wali Kota Medan Tambah Insentif Guru Honorer Jadi Rp 400.000 Per Bulan

Wali Kota Medan Tambah Insentif Guru Honorer Jadi Rp 400.000 Per Bulan

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com