MEDAN, KOMPAS.com-Polisi menggerebek sarang narkoba dan judi di Desa Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Senin (10/4/2023).
Dalam pengungkapan itu, polisi juga meringkus Benni, pengelola lokasi judi yang juga diduga sebagai pengedar narkoba.
Kinerja polisi mendapat apresiasi masyarakat, puluhan karangan bunga dikirimkan warga ke depan Mapolrestabes Medan, Kamis (13/4/2023).
Baca juga: Bentakan Kapolda Sumut ke Bos Judi dan Narkoba Sky Garden: Jangan Kau Bikin Negara Dalam Negara
Pengirimnya mengucapkan terima kasih, karena telah menangkap Benni.
"Terima kasih kepada bapak Kapolrestabes Medan Kombes Valentino berhasil menangkap Benni Siraja Narkoba" tulis papan bunga tersebut.
Di papan bunga itu dituliskan pengirimnya atas nama tokoh masyarakat, ulama dan mahasiswa.
Kasatreskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir membenarkan kiriman papan bunga itu.
Dia menjadikan dukungan itu, pelecut semangat untuk kembali membongkar sarang judi dan narkoba di tempat lain.
"Terima kasih atas dukungannya, untuk ke depan menjadi ini cambuk ke kami untuk lebih aktif melakukan penindakan," ujar Fathir kepada Kompas.com melaui telepon seluler, Jumat (14/4/2023).
Baca juga: Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo Ditangkap, Mapolresta Malang Kota Terima Ucapan Karangan Bunga
Kata Fathir, berdasarkan pemeriksaan Benni telah menjalankan bisnis judinya selama 7 bulan.
"Omzetnya satu hari, bisa sampai puluhan juta," ujar Fathir.
Namun Fathir belum merinci soal dugaan Benni juga terlibat bisnis narkoba, karena yang lebih berwenang menjelaskan Satnarkoba Polrestabes Medan.
Kata Fathir setelah penggerebekan, Benni dan delapan orang lainnya ditetapkan menjadi tersangka kasus perjudian dan penganiayaan.
Musababnya Benny menyerang balik hingga menyebabkan empat personel polisi terluka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.