MEDAN, KOMPAS.com - Wali Kota Medan Bobby Nasution menyebut pengerjaan proyek lampu mirip pocong senilai Rp 25,7 miliar di Kota Medan, Sumatera Utara, merupakan proyek gagal.
Bobby menyebut, dari hasil pemeriksaan, spek yang digunakan tidak sesuai.
Dia lantas meminta kembali uang senilai Rp 21 miliar yang sudah digunakan para kontraktor untuk mengerjakan proyek itu.
Baca juga: Penampakan Lampu Pocong di Medan, Proyek Gagal Beranggaran Rp 25,7 Miliar
Berdasarkan data di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Medan, ada enam perusahaan yang memenangkan tender pengerjaan proyek bernama penataan lansekap ruas jalan itu.
Baca juga: Proyek Lampu Mirip Pocong Gagal, Wali Kota Bobby Nasution Tagih Kontraktor Rp 21 M
Proyek ini mengharuskan pemasangan 1.700 lampu di delapan ruas jalan protokol Kota Medan.
Baca juga: 5 Fakta Lampu Pocong Medan yang Disebut Proyek Gagal, Habiskan Anggaran Rp 21 Miliar
Jalan tersebut meliputi Jalan Soeprapto, Jalan Ir H Juanda, Jalan Diponegoro, Jalan Brigjen Katamso, Jalan Putri Hijau, Jalan Iman Bonjol, Jalan Sudirman, dan Jalan Gatot Subroto.
Di LPSE juga dijelaskan, dari enam perusahaan, satu di antaranya melakukan dua pengerjaan di dua ruas jalan.
Masing-masing perusahaan juga memiliki nilai kontrak berbeda. Kontrak tersebut disepakati pada September 2022.
Berikut rincian nama kontraktor dan nilai kontraknya dikutip dari LPSE Kota Medan:
1. Penataan Lansekap di Jalan Soeprapto
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.