Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar 6 Kontraktor Lampu "Pocong" Medan yang Diminta Kembalikan Uang Proyek Rp 21 Miliar

Kompas.com - 11/05/2023, 18:10 WIB
Rahmat Utomo,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Wali Kota Medan Bobby Nasution menyebut pengerjaan proyek lampu mirip pocong senilai Rp 25,7 miliar di Kota Medan, Sumatera Utara, merupakan proyek gagal.

Bobby menyebut, dari hasil pemeriksaan, spek yang digunakan tidak sesuai.

 

Dia lantas meminta kembali uang senilai Rp 21 miliar yang sudah digunakan para kontraktor untuk mengerjakan proyek itu.

Baca juga: Penampakan Lampu Pocong di Medan, Proyek Gagal Beranggaran Rp 25,7 Miliar

Berdasarkan data di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Medan, ada enam perusahaan yang memenangkan tender pengerjaan proyek bernama penataan lansekap ruas jalan itu.

Baca juga: Proyek Lampu Mirip Pocong Gagal, Wali Kota Bobby Nasution Tagih Kontraktor Rp 21 M

Proyek ini mengharuskan pemasangan 1.700 lampu di delapan ruas jalan protokol Kota Medan.

Baca juga: 5 Fakta Lampu Pocong Medan yang Disebut Proyek Gagal, Habiskan Anggaran Rp 21 Miliar

Jalan tersebut meliputi Jalan Soeprapto, Jalan Ir H Juanda, Jalan Diponegoro, Jalan Brigjen Katamso, Jalan Putri Hijau, Jalan Iman Bonjol, Jalan Sudirman, dan Jalan Gatot Subroto.

Di LPSE juga dijelaskan, dari enam perusahaan, satu di antaranya melakukan dua pengerjaan di dua ruas jalan.

Masing-masing perusahaan juga memiliki nilai kontrak berbeda. Kontrak tersebut disepakati pada September 2022.

Berikut rincian nama kontraktor dan nilai kontraknya dikutip dari LPSE Kota Medan:

1. Penataan Lansekap di Jalan Soeprapto

Nama Perusahaan: CV Asram

Alamat: Jalan Baru, Gang Madrasah No.2, Kota Medan

Nilai Kontrak: Rp. 804.529.648,00

2. Penataan Lansekap di Jalan Ir H Juanda

Nama Perusahaan: CV Asram

Alamat: Jalan Baru, Gang Madrasah No.2, Kota Medan

Nilai Kontrak: Rp 3.205.392.252

3. Penataan Lansekap di Jalan Brigjen Katamso

Nama Perusahaan: CV Sentra Niaga Mandiri

Alamat: Jalan Bunga Ncole XXII No 100, Kota Medan

Nilai Kontrak: Rp 3.133.946.168.

4. Penataan Lansekap di Jalan Sudirman

Nama Perusahaan: CV Sinar Sukses Sempurna

Alamat: Jalan Setia Budi, Gang Bunga Ncole Lantai II No 1, Simpang Selayang, Kota Medan.

Nilai Kontrak: Rp 3.764.651.485

Penampakan lampu jalan mirip pocong yang berada di Jalan Pangeran Diponegoro Kota Medan, Selasa (9/5/2023)KOMPAS.com/Rahmat Utomo Penampakan lampu jalan mirip pocong yang berada di Jalan Pangeran Diponegoro Kota Medan, Selasa (9/5/2023)

5. Penataan Lansekap di Jalan Putri Hijau

Nama Perusahaan: Biro Teknik Bangunan

Alamat: Jalan Garuda No. 48A, Kota Medan

Nilai Kontrak: Rp 3.534.158.035.

6. Penataan Lansekap di Jalan Imam Bonjol

Nama Perusahaan: PT Triva Mangun Mandiri

Alamat: Jalan Harva No. 3 Dusun IIA Slambo, Kabupaten Deli Serdang

Nilai Kontrak: Rp 4.079.223.783

7. Penataan Lansekap di Jalan Gatot Subroto

Nama Perusahaan: CV Eka Difa Putera

Alamat: Jalan Nilam 19 No. 41 Perumahan Simalingkar, Kota Medan

Nilai Kontrak: Rp 3.989.432.559

8. Penataan Lansekap di Jalan Diponogoro

Nama Perusahaan: Biro Teknik Bangunan

Alamat: Jalan Garuda No. 48A, Kota Medan.

Nilai Kontrak: Rp 3.546.608.307.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Pencuri Mobil di Medan Saat Sedang Dipanaskan Ditangkap, Kecelakaan Saat Kabur

Pencuri Mobil di Medan Saat Sedang Dipanaskan Ditangkap, Kecelakaan Saat Kabur

Medan
Pedagang Kain di Pasar Horas Mengeluh Dagangan Kalah dengan Jualan Live TikTok

Pedagang Kain di Pasar Horas Mengeluh Dagangan Kalah dengan Jualan Live TikTok

Medan
Rampok, Aniaya dan Cabuli Siswi SMA, Pria Asal Sergai Ditangkap Polisi, Ini Kronologinya

Rampok, Aniaya dan Cabuli Siswi SMA, Pria Asal Sergai Ditangkap Polisi, Ini Kronologinya

Medan
Panti Asuhan di Medan Diduga Eksploitasi Anak lewat TikTok, Tak Punya Izin Dinsos

Panti Asuhan di Medan Diduga Eksploitasi Anak lewat TikTok, Tak Punya Izin Dinsos

Medan
Bantah Eksploitasi Anak, Istri Pengelola Panti Asuhan di Medan: Uangnya untuk Sekolah Mereka

Bantah Eksploitasi Anak, Istri Pengelola Panti Asuhan di Medan: Uangnya untuk Sekolah Mereka

Medan
Eksploitasi 26 Anak, Pengelola Panti Asuhan di Medan Raup Rp 50 Juta Per Bulan

Eksploitasi 26 Anak, Pengelola Panti Asuhan di Medan Raup Rp 50 Juta Per Bulan

Medan
Pengelola Panti Asuhan di Medan Jadi Tersangka Eksploitasi Anak, Jual Kesedihan di Medsos

Pengelola Panti Asuhan di Medan Jadi Tersangka Eksploitasi Anak, Jual Kesedihan di Medsos

Medan
3 Dusun di Tiga Bolon Simalungun Sumut Terendam Banjir

3 Dusun di Tiga Bolon Simalungun Sumut Terendam Banjir

Medan
Pembangunan Stadion Utama PON di Sumut Dimulai, Kapasitas 25 Ribu Penonton

Pembangunan Stadion Utama PON di Sumut Dimulai, Kapasitas 25 Ribu Penonton

Medan
Maling di Sergai Cabuli Pelajar SMA: Mata Korban Ditutup, Lehernya Ditodong Pisau

Maling di Sergai Cabuli Pelajar SMA: Mata Korban Ditutup, Lehernya Ditodong Pisau

Medan
Pengelola Panti Asuhan di Medan Diamankan Polisi, Diduga Eksploitasi Anak Yatim Piatu di TikTok

Pengelola Panti Asuhan di Medan Diamankan Polisi, Diduga Eksploitasi Anak Yatim Piatu di TikTok

Medan
Soal Guru SMP di Medan Gajinya Ditahan, Bobby: Kepsek Mau Kasih Teguran, Caranya Salah

Soal Guru SMP di Medan Gajinya Ditahan, Bobby: Kepsek Mau Kasih Teguran, Caranya Salah

Medan
Mobil Warga di Medan Dicuri Saat Sedang Dipanaskan

Mobil Warga di Medan Dicuri Saat Sedang Dipanaskan

Medan
Dinsos Gerebek Panti Asuhan Ilegal di Medan, Diduga Eksploitasi Anak demi Saweran

Dinsos Gerebek Panti Asuhan Ilegal di Medan, Diduga Eksploitasi Anak demi Saweran

Medan
Jukir di Penatapan Berastagi Paksa Pengendara Bayar Parkir 2 Kali Lipat

Jukir di Penatapan Berastagi Paksa Pengendara Bayar Parkir 2 Kali Lipat

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com