MEDAN, KOMPAS.com- Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial MSL (38) ditangkap saat mencuri solar di Pelabuhan Pelindo, Kota Sibolga, Sumatera Utara, Kamis (18/5/2023). MSL mengaku melakukan aksinya untuk membeli rokok.
Kasi Humas Polres Sibolga, Iptu Suyatno mengatakan awalnya petugas pelabuhan bernama Luther dan Ahmad mendapat informasi bahwa minyak di mobil tangki Pelabuhan Pelindo, sering dicuri.
Baca juga: Jebol Pipa Pertamina di Medan untuk Curi Solar, 3 Orang Jadi Tersangka
Lalu saat patroli Kamis (18/5/2023) sekira pukul 08.00, keduanya melihat MSL sedang mencuri solar.
"MSL sedang mengambil minyak solar dari mobil tangki dengan menggunakan selang kecil dan memindahkannya ke jerigen plastik. Ketika ditanya, MSL hanya menjawab bahwa ia (mencuri) hanya untuk mencari uang rokok," ujar Suyatno melalui keterangannya, Minggu (21/5/2023).
Selanjutnya MSL ditangkap dan diserahkan ke polisi. Dari introgasi ternyata MSL sudah 3 kali beraksi.
"Yaitu pada tanggal 16, 17, dan 18 Mei 2023. Pada tanggal 16 Mei ia mengambil 2 jerigen minyak solar, pada tanggal 17 Mei, ia mengambil 6 jerigen, dan pada tanggal 18 Mei ia mengambil 6 jerigen lagi," kata Suyatno.
Baca juga: Kebakaran Pipa Minyak Pertamina di Indramayu Akibat Pencurian Solar
Dari tangan MSL juga diamankan sejumlah barang bukti, mulai dari enam jeriken bensin minyak solar, satu gembok, satu selang sepanjang 1,5 meter dan satu selang sepanjang sekitar 3 meter.
"Dalam kasus ini, tersangka akan dijerat Pasal 363 ayat (2) KUHPidana tindak pidana Pencurian dengan pemberatan," tutup Suyatno.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.