Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Brigadir A Dihajar Massa Usai Rampas Motor Warga, Pura-pura Gelar Razia hingga Berujung Ditetapkan Tersangka

Kompas.com - 23/05/2023, 20:06 WIB
Riska Farasonalia

Editor

KOMPAS.com - Brigadir A, seorang oknum polisi di Deli Serdang, Sumatera Utara dihakimi massa lantaran merampas motor warga di Desa Pematang Johar, Kecamatan Labuhan Deli pada Minggu (21/5/2023).

Awalnya, dia menyamar menjadi polisi lalu lintas yang berpura-pura menggelar razia.

Dalam melancarkan aksinya, dia tak sendiran. Brigadir A ditemani seorang rekannya yang merupakan masyarakat sipil.

Kapolrestabes Medan, Kombes Valentino Alfa Tatareda mengungkapkan, kasus tersebut masih dalam penyelidikan.

"Sekarang masih kami dalami. Silahkan ke Kasat Reskrim dulu," kata dia dikutip dari Tribunnews.com, Selasa.

Baca juga: Rampas Sepeda Motor Warga, Oknum Brimob di Medan Jadi Korban Amuk Massa

Kronologi kejadian

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Kompol Fathir membenarkan dugaan perampasan yang dilakukan Brigadir A.

Peristiwa itu bermula saat warga tak terima sepeda motornya dirampas oleh Brigadir A.

Saat itu, Brigadir A menyamar menjadi polisi lalu lintas dan berpura-pura memeriksa kelengkapan sepeda motor warga yang melintas di lokasi kejadian.

Setelah itu, Brigadir A membawa lari motor korban.

Kemudian, korban menghubungi teman-temannya dan berhasil menangkap Brigadir A.

Massa sempat memukuli Brigadir A sampai babak belur hingga sempat dirawat di RS Bhayangkara Tingkat II Medan.

Ditetapkan tersangka

Atas tindakannya itu, Brigadir A terancam mendapat sanksi tegas.

Bahkan, dirinya telah ditetapkan tersangka atas kasus pencurian.

"Brigadir A sudah ditetapkan menjadi tersangka pencurian, karena dia turut serta melakukan pencurian. Walaupun dia katanya diajak (temannya) mencuri, tetap kita proses," ujar dia.

Baca juga: Nekat Curi Motor Warga, Oknum Polisi di Medan Resmi Jadi Tersangka

Pihaknya akan menindak tegas anggota yang melakukan pelanggaran.

"Pada intinya Kapolres akan menindak tegas setiap anggota yang melakukan pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku," kata dia.

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Medan, Rahmat Utomo | Editor Michael Hangga Wismabrata, Teuku Muhammad Valdy Arief), Tribunnews.com

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca di Medan Hari Ini, 29 November 2023: Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Medan Hari Ini, 29 November 2023: Siang Hujan Ringan

Medan
Prakiraan Cuaca di Kota Batam Hari Ini, 29 November 2023: Berawan Tebal hingga Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Kota Batam Hari Ini, 29 November 2023: Berawan Tebal hingga Hujan Ringan

Medan
Kronologi Siswa SMP di Lampung Tewas Tersambar Petir di Rumahnya

Kronologi Siswa SMP di Lampung Tewas Tersambar Petir di Rumahnya

Medan
Kronologi Penangkapan Eks Rektor UINSU, Tersangka Kasus Korupsi Rp 956 Juta

Kronologi Penangkapan Eks Rektor UINSU, Tersangka Kasus Korupsi Rp 956 Juta

Medan
Tim Kampanye Prabowo-Gibran di Pematang Siantar Bagi-bagi Susu dan Makanan

Tim Kampanye Prabowo-Gibran di Pematang Siantar Bagi-bagi Susu dan Makanan

Medan
4 Orang Jadi Tersangka Penganiayaan Siswa MAN 1 Medan, 2 Masih Buron

4 Orang Jadi Tersangka Penganiayaan Siswa MAN 1 Medan, 2 Masih Buron

Medan
KPPU Ungkap Modus Oknum Pengusaha Saat Permainkan Harga Pangan

KPPU Ungkap Modus Oknum Pengusaha Saat Permainkan Harga Pangan

Medan
Buron 4 Bulan karena Terlibat Korupsi, Eks Rektor UINSU Akhirnya Ditangkap

Buron 4 Bulan karena Terlibat Korupsi, Eks Rektor UINSU Akhirnya Ditangkap

Medan
Kronologi Anak 14 Tahun di Medan Di-'bully', Dipaksa Makan Lumpur hingga Ditempel Kunci yang Dibakar

Kronologi Anak 14 Tahun di Medan Di-"bully", Dipaksa Makan Lumpur hingga Ditempel Kunci yang Dibakar

Medan
2 Pemodal Situs Judi Online Dituntut 3,5 Tahun

2 Pemodal Situs Judi Online Dituntut 3,5 Tahun

Medan
Kasus Anggota Bawaslu Peras Caleg, Anggota KPU Medan Diperiksa Polda Sumut

Kasus Anggota Bawaslu Peras Caleg, Anggota KPU Medan Diperiksa Polda Sumut

Medan
Kakak Kelas Penganiaya Siswa MAN 1 Medan Bakal Dikeluarkan dari Sekolah

Kakak Kelas Penganiaya Siswa MAN 1 Medan Bakal Dikeluarkan dari Sekolah

Medan
Gerebek Kampung Narkoba di Deli Serdang, Polisi Letuskan Beberapa Tembakan

Gerebek Kampung Narkoba di Deli Serdang, Polisi Letuskan Beberapa Tembakan

Medan
Buat Video Ujaran Kebencian untuk Palestina, Pria di Sumut Ditahan Polisi

Buat Video Ujaran Kebencian untuk Palestina, Pria di Sumut Ditahan Polisi

Medan
Ogah Masuk Geng Jadi Alasan Siswa MAN 1 Medan Dianiaya Teman dan Alumni

Ogah Masuk Geng Jadi Alasan Siswa MAN 1 Medan Dianiaya Teman dan Alumni

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com