KOMPAS.com - Brigadir A, seorang oknum polisi di Deli Serdang, Sumatera Utara dihakimi massa lantaran merampas motor warga di Desa Pematang Johar, Kecamatan Labuhan Deli pada Minggu (21/5/2023).
Awalnya, dia menyamar menjadi polisi lalu lintas yang berpura-pura menggelar razia.
Dalam melancarkan aksinya, dia tak sendiran. Brigadir A ditemani seorang rekannya yang merupakan masyarakat sipil.
Kapolrestabes Medan, Kombes Valentino Alfa Tatareda mengungkapkan, kasus tersebut masih dalam penyelidikan.
"Sekarang masih kami dalami. Silahkan ke Kasat Reskrim dulu," kata dia dikutip dari Tribunnews.com, Selasa.
Baca juga: Rampas Sepeda Motor Warga, Oknum Brimob di Medan Jadi Korban Amuk Massa
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Kompol Fathir membenarkan dugaan perampasan yang dilakukan Brigadir A.
Peristiwa itu bermula saat warga tak terima sepeda motornya dirampas oleh Brigadir A.
Saat itu, Brigadir A menyamar menjadi polisi lalu lintas dan berpura-pura memeriksa kelengkapan sepeda motor warga yang melintas di lokasi kejadian.
Setelah itu, Brigadir A membawa lari motor korban.
Kemudian, korban menghubungi teman-temannya dan berhasil menangkap Brigadir A.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.