MEDAN, KOMPAS.com - Ombudsman perwakilan Sumatera Utara menemukan ratusan ton pupuk subsidi menumpuk di gudang Pupuk Indonesia yang ada di Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Senin (29/5/2023).
"Tadi waktu kita ke gudang milik Pupuk Indonesia, di sana saya perkirakan ada ratusan ton pupuk subsidi jenis phoska," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar.
Ironisnya, temuan Ombudsman ini muncul saat petani mengeluh atas kelangkaan dan tingginya harga pupuk subsidi.
Dari temuan sidak tersebut, Abyadi curiga adanya permainan dalam penyaluran pupuk subsidi. Ditambah lagi, penjaga gudang yang tidak mau memberikan penjelasan kepada Ombudsman.
Baca juga: Polisi Tangkap 2 Penjual Pupuk Palsu di Riau
"Karena ada ketertutupan jadi disitu Ombudsman menjadi curiga ini ada sesuatu yang tidak beres. Jadi kami akan melakukan penyelidikan, pengusutan terkait ini," kata Abyadi.
Kelangkaan pupuk subsidi membuat petani di sejumlah wilayah di Sergai terpaksa membeli pupuk non subsidi.
Dia meminta agar Polda Sumut dan aparat penegak hukum di Serdang Bedagai ikut menyelidiki hal tersebut.
"Oleh karena itu selagi Ombudsman melakukan pendalaman atas temuan ini kami minta agar penegak hukum polisi dalam hal ini Polda Sumut, Kejaksaan tinggi untuk melakukan penyelidikan ke distributor pupuk. Jadi jangan kita biarkan masyarakat petani kita kesulitan sementara pupuknya ada," kata Abyadi.
Kelangkaan pupuk subsidi di Kabupaten Serdang Bedagai telah dirasakan sejak beberapa bulan lalu.
I Ketut Yada Ketua Kelompok Tani Tunas Harapan mengatakan, setiap memasuki musim tanam, petani pontang panting mencari pupuk subsidi.
Sebenarnya petani yang sudah tergabung dalam kelompok tani dan memiliki Rencana Defenitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) berhak memperoleh pupuk subsidi.
Namun faktanya, kelompok tani tetap kesulitan mendapat pupuk subsidi sesuai kebutuhan.
"Sebenarnya melalui RDKK sudah bisa mengusulkan dan membeli pupuk subsidi namun kebutuhan itu pun kadang tidak bisa dipenuhi. Petani tetap sulit dapat pupuk. Lebutuhan sangat kurang kayak kami ada 70 hektare sawah yang diberi hanya 60 ton dari 165 orang petani," ujar Ketut Yada.
Baca juga: Nekat Jual Pupuk Non-subsidi Tanpa Izin, 3 Orang Ditangkap, Polda Sumsel Amankan 676 Karung
Karena tak punya pilihan petani kemudian membeli pupuk subsidi yang harganya cukup terpaut jauh. Hal ini juga mempengaruhi harga tanam padi yang jauh lebih tinggi.
"Kalau tidak ada subsidi kita terpaksa beli yang non cuman itu harga jauh lebih tinggi, yang subsidi sekitar Rp 150 persak, sementara itu yang tidak subsidi Rp 500 ribu persak," ujar dia.
Dia pun berharap agar pemerintah memperhatikan ketersediaan pupuk subsidi.
"Ya pada intinya pupuk subsidi itu sangat kurang. Kita butuh 10 kilogram pupuk cuman yang ada hanya 3 kilogram saja. Itulah yang petani rasakan saat ini. Kita harap agar pemerintah memperhatikan hal ini," tutupnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Minta Polda Sumut Selidiki, Ombudsman Curiga Kecurangan Penyaluran Pupuk Subsidi
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.