Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Transaksi Narkoba, PNS di Kabupaten Rokan Hilir Ditangkap Polisi

Kompas.com, 7 Juni 2023, 13:56 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

Sumber

KOMPAS.com - IS (52), Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau, ditangkap Tim Opsnal Narkoba Polres Rohil.

IS ditangkap di rumah yang berada di Jalan SD 007, Kelurahan Bagan Barat, Kecamatan TPTM, Kabupaten Rohil, Riau, pada Kamis (1/6/2023) sekitar pukul 16.00 WIB.

Warga Kepenghuluan Labuhan Papan, Kecamatan TPTM, Kabupaten Rohil itu ditangkap bersama ketiga temannya, yakni A (34), RS (31), dan J (43), karena diduga terlibat dalam tindak penyalahgunaan narkoba.

Selain menangkap keempat tersangka, polisi pun berhasil menyita barang bukti berupa 1,95 gram narkotika jenis sabu-sabu.

Kronologi penangkapan

Kasi Humas Polres Rohil, AKP Juliandi membenarkan soal adanya penangkapan tersebut.

Juliandi mengatakan, penangkapan bermula dari laporan warga yang mengetahui bahwa di lokasi itu sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.

Baca juga: Terlibat Kasus Narkoba dan Penganiayaan, Bripda AK Dipecat dari Polres Sorong

"Maka berdasarkan informasi tersebut, Kasat Res Narkoba Polres Rohil memerintahkan Tim Opsnal Satres Narkoba untuk melakukan penyelidikan dengan cara mencari informasi tempat dan ciri-ciri terduga pelaku," kata Juliandi, dikutip dari TribunPekanbaru.com, Rabu (7/6/2023).

Usai melakukan penyelidikan dan pengintaian, polisi pun kemudian menggerebek rumah yang diduga menjadi tempat transaksi narkotika jenis sabu dan menangkap J, A, dan IS.

Tak lama berselang, satu orang terduga pelaku lainnya, RS, datang ke rumah tersebut dan langsung diamankan oleh petugas kepolisian.

Dari tangan para terduga pelaku, polisi menemukan satu bungkus plastik bening dengan klip merah berisi 6 paket kecil yang diduga merupakan narkotika jenis sabu.

A pun mengakui bahwa plastik berisi enam paket yang diduga narkoba itu ada miliknya. Sementara di rumah RS, polisi juga menemukan timbangan digital kecil yang disimpan di dalam lemari.

“Saat diinterogasi oleh pihak kepolisian terkait kepemilikan timbangan tersebut, RS mengakui bahwa timbangan tersebut adalah miliknya,” ujar Juliandi.

Baca juga: Jebak Mantan Suami Pakai Narkoba, Perempuan di Lubuklinggau Ditangkap

Juliandi melanjutkan, saat penggeledahan dilakukan, polisi kembali menemukan plastik berisi bungkusan plastik butiran kristal.

“RS menjelaskan bahwa bungkusan butiran kristal tersebut adalah miliknya, dan butiran kristal itu bukan sabu melainkan tawas yang dia beli untuk menjernikan air sumur,” ucap Juliandi.

Polisi kemudian mengamankan para tersangka dan barang bukti dari tempat kejadian perkara (TKP) ke Polres Rohil.

"Para tersangka saat dites urine positif narkoba. Perbuatan para tersangka diduga telah melanggar Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Jo pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul "Oknum PNS di Rohil Tertangkap Transaksi Sabu Bersama Tiga Rekannya"

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
 Tim SAR Pergi, Betty Ritonga Terus Mencari Ibunya yang Terseret Banjir dan Longsor di Hutanabolon
Tim SAR Pergi, Betty Ritonga Terus Mencari Ibunya yang Terseret Banjir dan Longsor di Hutanabolon
Medan
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Periksa Ayah dan Kakak Pelaku
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Periksa Ayah dan Kakak Pelaku
Medan
Sempat Terputus Akibat Longsor, Akses Jalan di Sipirok Tapanuli Selatan Mulai Bisa Digunakan
Sempat Terputus Akibat Longsor, Akses Jalan di Sipirok Tapanuli Selatan Mulai Bisa Digunakan
Medan
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Dalami Motif dan Periksa Saksi
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Dalami Motif dan Periksa Saksi
Medan
Polisi Beri Pendampingan Psikologis terhadap Anak Diduga Bunuh Ibu Kandung di Medan
Polisi Beri Pendampingan Psikologis terhadap Anak Diduga Bunuh Ibu Kandung di Medan
Medan
28 Jam Perjalanan Menembus Kota Sibolga, Kondisi Mencekam yang Tak Terbayangkan
28 Jam Perjalanan Menembus Kota Sibolga, Kondisi Mencekam yang Tak Terbayangkan
Medan
Kendala Tim SAR Gabungan Temukan Korban Longsor Sibolga: Terus Hujan dan Akses Jalan Sempit
Kendala Tim SAR Gabungan Temukan Korban Longsor Sibolga: Terus Hujan dan Akses Jalan Sempit
Medan
7.780 Rumah Warga Langkat Sumut Rusak akibat Banjir, Pemerintah Siapkan Bantuan Rp 15-60 Juta
7.780 Rumah Warga Langkat Sumut Rusak akibat Banjir, Pemerintah Siapkan Bantuan Rp 15-60 Juta
Medan
Penjelasan Bobby soal Isu Pemotongan Anggaran Bencana di Sumut
Penjelasan Bobby soal Isu Pemotongan Anggaran Bencana di Sumut
Medan
Warga Meninggal akibat Banjir di Langkat Sumut Bertambah Jadi 13 Orang
Warga Meninggal akibat Banjir di Langkat Sumut Bertambah Jadi 13 Orang
Medan
Viral Video Sopir Truk Dianiaya Bajing Loncat Saat Antre BBM di Medan, 1 Pelaku Ditangkap
Viral Video Sopir Truk Dianiaya Bajing Loncat Saat Antre BBM di Medan, 1 Pelaku Ditangkap
Medan
Jembatan Penyeberangan Rusak akibat Banjir, Warga Sakit di Tapsel Dievakuasi Pakai Perahu
Jembatan Penyeberangan Rusak akibat Banjir, Warga Sakit di Tapsel Dievakuasi Pakai Perahu
Medan
Hutanabolon Tapanuli Tengah Belum Teraliri Listrik, Warga: Kasihlah Kami Genset Mini Saja
Hutanabolon Tapanuli Tengah Belum Teraliri Listrik, Warga: Kasihlah Kami Genset Mini Saja
Medan
Bobby Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor di Sumut sampai 24 Desember
Bobby Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor di Sumut sampai 24 Desember
Medan
Kementerian Kehutanan Ungkap Asal-Usul Pohon yang Terbawa Banjir di Batangtoru, Tapanuli Selatan
Kementerian Kehutanan Ungkap Asal-Usul Pohon yang Terbawa Banjir di Batangtoru, Tapanuli Selatan
Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau