Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Peras Waria di Medan, 4 Polisi Disidang Etik

Kompas.com - 11/07/2023, 20:47 WIB
Dewantoro,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

 

Dia menilai, pada pemeriksaan tersebut Propam Polda Sumut tidak mendalam misalnya kepada seseorang bernama Hans, yakni orang yang disebut melakukan 'open BO'. Pemilik rekening juga belum diperiksa.

Sebagai informasi, dua transpuan melapor dugaan pemerasan yang dilakukan oknum polisi setelah digerebek di sebuah hotel bilangan Kota Medan, Sumatera Utara pada Senin (19/6/2023).

Penggerebekan terjadi saat kedua orang itu sedang berkencan dengan seorang laki-laki.

Baca juga: Polda Sumut Tawarkan Pengembalian Uang Rp 50 Juta Milik Waria yang Diperas 4 Polisi

Polisi kemudian mereka ke Markas Polda Sumut.

"Sampai di Polda, kami diinterogasi. Mereka memaksa aku buka rekening ku. Kami diperiksa di sana, dingomong gol ini," sebut salah satu transpuan yang membuat laporan.

Bid Propam Polda Sumut kemudian menahan empat oknum polisi yang terlibat dugaan pemerasan dua transpuan itu.

Dari empat polisi yang ditahan, seorang di antaranya merupakan perwira berpangkat Ipda.

"Sudah di-Patsus (penempatan khusus/ditahan) selama lima hari," kata Kabid Propam Polda Sumut Kombes Dudung Adijono, Jumat (7/7/2023).

Baca juga: Rampok Sopir Truk di Riau, Waria Tewas Dipiting Korbannya

Dudung tidak menjelaskan status hukum keempat polisi yang sudah ditahan ini. Dia hanya menyatakan, mereka saat ini masih dalam pemeriksaan.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com