MEDAN,KOMPAS.com - Pengadilan Negeri Medan kembali menggelar sidang kasus pembiaran penganiayaan yang melibatkan Mantan Kaur Bin Ops Satuan Narkoba Polda Sumut, AKBP Achiruddin Hasibuan, Senin (17/7/2023).
Dalam sidang, jaksa menghadirkan saksi korban Ken Admiral dan temannya, Rio. Ken Admiral tampak didampingi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Ken Admiral juga mengatakan hingga saat ini dia masih mengalami trauma dengan tindakan yang dilakukan Achiruddin.
"Sampai saat ini saya masih trauma dengan tindakan terdakwa," ujar Ken.
Baca juga: AKBP Achiruddin Didakwa Pasal Penganiayaan karena Biarkan Anaknya Aniaya Ken Admiral
Ken mengatakan, kejadian itu bermula saat dia bertikai soal wanita dengan anak Akhiruddin, Aditya Hasibuan pada Minggu (11/7/2022).
Mereka saling berbalas pesan melalui direct message Instagram. Lalu pada 21 Desember 2022 malam, saat Ken sedang mengendarai mobil Mini Coopernya di Jalan Setia Budi Medan, dia dianiaya Aditya.
"Saya dihajar di bagian wajah, dipukul di dalam mobil. Dia mengetuk jendela mobil, saya buka di situ (langsung dipukul)," ujar Ken saat persidangan.
Ken melanjutkan, Aditya kemudian menendang kaca spion mobil hingga rusak, saat itu Ken sempat menyelamatkan diri.
Kemudian Ken, bersama 5 temannya Riski, Faisal, Yazid, Rio dan Fajar mendatangi rumah Aditya di Kecamatan Helvetia pada 22 Desember 2022 pukul 02.30 WIB.
Tujuannya, minta ganti rugi kerusakan spion yang mobilnya. Ken takut dimarahi orang tuanya bila mobilnya dibiarkan rusak.
"Naik mobil Mini Cooper kami ke sana, saya minta pertanggungjawaban (kerusakan spion mobil), kerugiannya Rp 25 juta," ujar Ken menjawab pertanyaan Hakim Ketua Oloan.
Tiba di tempat Achiruddin, temannya Rio memanggil Aditya dengan sopan.
Saat itu, kakak Aditya yang menemui mereka. Rio saat itu mengatakan maksud kedatangannya kepada kakak Aditya tersebut. Namun kakak Aditya tidak terima dan memanggil ayahnya, terdakwa Achiruddin.
"Keluar terdakwa (Achiruddin) buka gerbang (berkata) 'mau ngapain kalian?' Di situ bang Rio menjelaskan, mau minta pertanggungjawaban dan meminta maaf datang jam segini," ujar Ken.
Achiruddin Hasibuan sempat memberikan amplop berisi uang Rp 1 juta kepada Rio untuk pengobatan Ken Admiral.Seketika itu, kata Ken Admiral, Achiruddin memerintahkan Nico, teman Aditya yang berada di rumah terdakwa untuk mengambil senjata laras panjang.
Nico kemudian mengambil senjata tersebut dan menodongkannya ke arah Ken. Selanjutnya Aditya dipanggil keluar oleh kakaknya.
"(Aditya) keluar melihat saya dengan geram katanya 'Main kita sini, saya bilang' bukan di sini tempatnya. (Aditya) melompat ke saya memukul daerah kepala saya pakai tangan, saya terjatuh bersandar mobil, di situ saya dipukul lagi," ujarnya.
Kata Ken, saat temannya Rio dan Fajar hendak melerai, Achiruddin menghalangi menggunakan tangan.
"Di situ Aditya memukuli saya, (sementara) dia (terdakwa) memberikan arahan jangan emosi dek nanti capek kau' arahan terdakwa' dibilangnya Aditya menguasai Judo," katanya.
Akibat pukulan yang dihadapi bertubi-tubi, Ken mengalami sejumlah luka di bagian pelipis, mata kanan dan kiri. Luka di kepala bagian belakang dan juga bagian bibir.
"Sampai saat ini saya masih trauma dengan tindakan terdakwa," ujar Ken.
Tersangka Aditya Hasibuan (kaos putih) saat berada di ruangan pelimpahan berkas di Kejari Medan, Selasa (30/5/2023). Dalam persidangan, pengacara Achiruddin Joko Pranata Situmeang mengatakan, Ken Admiral tidak konsisten dalam memberikan keterangannya. Dalam BAP, Ken Admiral mengatakan bahwa Achiruddin meminta teman Aditya yang bernama Raja untuk mengambil senjata.
"Tetapi dalam persidangan, dengan gampang juga saudara saksi mengatakan Niko yang memegang senjata," ujar Joko usai sidang.
Joko mengatakan dalam kasus ini harus dikedepankan asas praduga tidak bersalah.
"Jangan langsung menjustifikasi Achiruddin Hasibuan bersalah, melanggar Pasal 351, 55 dan 56. Dia tidak melakukan apa apa, tidak ada membantu menganiaya, tapi karena kejadian itu di rumah dia, maka dia jadi tersangka," katanya.
"Di sini yang ingin saya tanyakan, kepada media dan masyarakat, jadi sebaiknya Achiruddin, pergi dari rumah itu, biar dia tidak tersangka?," tambahnya.
Joko juga mempertanyakan mengapa begitu berani Aditya, datang ke rumah Achiruddin, padahal mereka mengaku takut kepada polisi.
"Mereka mengatakan takut, kenapa mereka datang ke rumah orang dini hari jam 02.30, mereka sudah tahu Achiruddin polisi," ujarnya.
Dalam kesempatannya, Joko juga mengatakan Achiruddin tidak berniat menghalangi Rio melerai Aditya yang memukuli Ken Admiral.
"Perintangan tidak ada terjadi, (penghalangan) menggunakan tangan itu, untuk tidak memperkeruh persoalan," tandas Joko.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang