Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Korupsi Pembangunan Jalan Rp 466 Juta, ASN dan Direktur Swasta di Sumut Ditahan

Kompas.com - 21/07/2023, 19:52 WIB
Rahmat Utomo,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri Sumatera Utara mengungkap dugaan korupsi pembangunan Jalan Silangit- Muara yang dilaksanakan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah II Sumut tahun anggaran 2019. Dalam kasus ini, negara mengalami kerugian senilai Rp 466.337.818.

Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan mengatakan, pihaknya telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini. Mereka yakni IS, ASN dari BB PJN Wilayah II Sumut, berperan sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK), HN pengawas lapangan dari PT. Multi Phi Beta dan LP, Direktur dari PT. Dinamala Mitra Lestari.

Baca juga: Ketua Koni Natuna Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 1,77 Miliar

"Terhadap para tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan terhitung mulai tanggal 21 Juli 2023 sampai dengan 9 Agustus 2023 dan dititipkan di Rumah Tahanan Negara Klas I Tanjung Gusta Medan," ujar Yos dalam keterangannya, Jum'at (21/7/2023)

Yos berkata, kasus bermula saat BBP JN Wilayah Sumut II melaksanakan pembangunan Jalan Silangit-Muara sepanjang 6,5 km, dengan anggaran Rp 15.601.242.000 pada tahun 2019. Pemenang tender PT Dinamala Mitra Lestari, direkturnya LP, lalu HN sebagai pengawas dan IS sebagai pejabat pembuat komitmen.

"(Lalu) Telah terjadi perubahan kontrak addendum pada Pembangunan Jalan Jalan Silangit-Muara CS dari sepanjang 6,5 km menjadi 4 Km," ujar Yos.

Kemudian kejaksaan mendapat informasi adanya dugaan korupsi dari pengerjaan proyek itu, mereka lalu melakukan pemeriksaan lapangan bersama tim dari Universitas Sumatera Utara. Ternyata ditemukan dugaan korupsi yang mengindikasikan kerugian negara mencapai Rp 466.337.818.

Baca juga: Kasus Korupsi Dana Internet Desa di Flores Timur, Kejari Dalami Keterlibatan Pihak Lain

"Tim penyidik telah memperoleh minimal 2 alat bukti terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pembangunan tersebut," ujar Yos.

Yos belum merinci alat bukti yang dimaksud, proses penyelidikan ketiga pelaku masih terus dilakukan.

Atas perbuatannya ketiganya dipersangkakan Pasal 2 ayat (1) Subsidair Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999.

"Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP," tutup Yos

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ternyata Pengemudi Porsche yang Tabrak Avanza dan Kantor Polisi di Medan IRT dan Mengantuk

Ternyata Pengemudi Porsche yang Tabrak Avanza dan Kantor Polisi di Medan IRT dan Mengantuk

Medan
Heboh Mercy Tabrak Avanza, Innova, dan Motor di Medan, 2 Terluka

Heboh Mercy Tabrak Avanza, Innova, dan Motor di Medan, 2 Terluka

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Medan
Ternyata Bayi yang Diduga Diculik di Medan Dijual Ayahnya Rp 15 Juta

Ternyata Bayi yang Diduga Diculik di Medan Dijual Ayahnya Rp 15 Juta

Medan
Edy Daftar Pilkada Sumut di Perindo, Kenang Dukungan Hary Tanoe Saat Pilgub

Edy Daftar Pilkada Sumut di Perindo, Kenang Dukungan Hary Tanoe Saat Pilgub

Medan
BEM USU Demo UKT Naik, Ada Mahasiswa Nyaris Ngutang ke Pinjol untuk Bayar Kuliah

BEM USU Demo UKT Naik, Ada Mahasiswa Nyaris Ngutang ke Pinjol untuk Bayar Kuliah

Medan
Foto Jokowi Tak Ada di Ruang Rakor, PDI-P Sumut Minta Maaf

Foto Jokowi Tak Ada di Ruang Rakor, PDI-P Sumut Minta Maaf

Medan
Kronologi Porsche Tabrak Avanza, Warung, dan Kantor Polisi di Medan

Kronologi Porsche Tabrak Avanza, Warung, dan Kantor Polisi di Medan

Medan
Porsche Kecelakaan sampai Nempel di Dinding Kantor Polrestabes Medan

Porsche Kecelakaan sampai Nempel di Dinding Kantor Polrestabes Medan

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Medan
3 Orang Ditangkap di Medan Bukan Penculik Anak, tapi Terkait Adopsi Ilegal

3 Orang Ditangkap di Medan Bukan Penculik Anak, tapi Terkait Adopsi Ilegal

Medan
Pria di Deli Serdang Ditemukan Tewas dengan Kaki Terikat, Diduga Dibunuh

Pria di Deli Serdang Ditemukan Tewas dengan Kaki Terikat, Diduga Dibunuh

Medan
Heboh soal Warga Tangkap Penculik Anak di Medan, Diduga Terkait Utang

Heboh soal Warga Tangkap Penculik Anak di Medan, Diduga Terkait Utang

Medan
Cuma Ada Foto Wapres di Ruang Rakor, PDI-P Bilang Foto Jokowi Jatuh

Cuma Ada Foto Wapres di Ruang Rakor, PDI-P Bilang Foto Jokowi Jatuh

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com