Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Gagalkan Penyaluran 71 Ton Solar Ilegal di Tanjung Balai

Kompas.com, 10 Agustus 2023, 12:57 WIB
Rahmat Utomo,
Reni Susanti

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Polisi mengungkap penyaluran 71 ton solar bersubsidi diduga ilegal di empat tempat berbeda di Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara.

Solar bersubsidi itu diangkut 3 truk tangki, 1 kapal boat, 1 kapal KM Palembang. Semuanya kini disita polisi.

Kapolres Tanjung Balai Tanjung Balai, AKBP Ahmad Yusuf Afandi mengatakan, pengungkapan pertama dilakukan di Jalan Letjen Suprapto, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai, Senin (31/7/2023), sekitar pukul 04.30 WIB.

Baca juga: Sindikat Penimbunan Solar Ilegal di Kota Pasuruan Terbongkar, Pelaku Raup Rp 660 Juta Per Bulan

"Tim gabungan personil Polres Tanjung Balai mengamankan 1 unit mobil Colt Diesel merk Mitsubishi Fuso yang dikemudikan pria inisial K bersama temannya RS dan PR, kemudian (polisi) menginterogasi dan terdapat minyak solar industri sebanyak 24.000 liter," ujar Ahmad Yusuf dalam keterangannya, Kamis (10/8/2203).

Truk ditahan lantaran pengemudi tidak bisa menunjukkan surat resmi pengangkutan solar tersebut.

Baca juga: Modifikasi Tangki Dump Truck, Warga Lembata Timbun Solar Bersubsidi

Pengungkapan kedua dilakukan di sebuah gudang di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai, Rabu (2/8/2023) pukul 18.00 WIB.

Di sana polisi menemukan 1 unit kapal boat ukuran 8 meter yang bermuatan 5 unit tangki yang mampu menyimpan 5 ton BBM jenis solar.

"Ketika dilakukan penindakan didapati 3 orang berinisial MI, I, dan D sedang melakukan penyulingan atau memindahkan bahan bakar tersebut ke Kapal KM Palembang Indah Lima," ungkap dia.

Saat diamankan, minyak solar yang baru dipindahkan baru 2 tangki. Ketiga orang tersebut lalu dibawa ke Polres Tanjung Balai untuk menjalani pemeriksaan. 

Keesokan harinya, sambung Ahmad, polisi kembali mengamankan truk tangki pembawa solar bermuatan 24.000 liter di Depan Polsek Teluk Nibung, KotaTanjung Balai.

Truk tersebut dikendarai pria inisial MN, karena tidak membawa dokumen pengangkutan BBM lengkap, truk dibawa ke kantor polisi dan MN pun menjalani pemeriksaan.

"Pengakuan (MN) minyak jenis solar tersebut dimuat dari gudang di daerah Gambus Kabupaten Batu bara dan akan dibawa menuju ke daerah Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai. Saat diamankan MN hanya menunjukkan surat pengantaran barang yang dikeluarkan oleh PT CBJ," ujar Yusuf.

Kemudian, Minggu (6/8/2023) pukul 01.30, polisi kembali mengamankan truk pembawa solar di Jalan jendral Sudirman KM 3 Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai.

2 orang sopir truk tangki inisial AM dan H diperiksa polisi, karena tidak bisa menunjukkan dokumen resmi membawa BBM jenis solar tersebut.

"1 unit mobil tangki tronton (yang mereka bawa) ukuran 18.000 liter yang berisikan BBM jenis solar, belum diketahui volumenya," ungkap Yusuf

Kata Yusuf, tindak lanjut kasus ini selanjutnya diserahkan ke Polda Sumut lantaran disinyalir melibatkan wilayah lain di Sumatera Utara.

71 Ton Solar

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, total ada 71 ton solar yang diamankan dalam pengungkapan tersebut. Pihaknya juga telah menangkap 9 orang berstatus saksi. Untuk asal usul BBM masih ditelusuri.

"Sedangkan untuk barang bukti puluhan ton BBM solar tengah dilakukan pemeriksaan uji laboratorium bersama pihak Pertamina untuk memastikan apakah solar itu produk Pertamina atau bukan," ujar Hadi.

"Pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan BBM Ilegal, ini akan didalami lebih jauh, oleh penyidik Reskrimsus Polda Sumut," beber dia.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Periksa Ayah dan Kakak Pelaku
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Periksa Ayah dan Kakak Pelaku
Medan
Sempat Terputus Akibat Longsor, Akses Jalan di Sipirok Tapanuli Selatan Mulai Bisa Digunakan
Sempat Terputus Akibat Longsor, Akses Jalan di Sipirok Tapanuli Selatan Mulai Bisa Digunakan
Medan
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Dalami Motif dan Periksa Saksi
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Dalami Motif dan Periksa Saksi
Medan
Polisi Beri Pendampingan Psikologis terhadap Anak Diduga Bunuh Ibu Kandung di Medan
Polisi Beri Pendampingan Psikologis terhadap Anak Diduga Bunuh Ibu Kandung di Medan
Medan
28 Jam Perjalanan Menembus Kota Sibolga, Kondisi Mencekam yang Tak Terbayangkan
28 Jam Perjalanan Menembus Kota Sibolga, Kondisi Mencekam yang Tak Terbayangkan
Medan
Kendala Tim SAR Gabungan Temukan Korban Longsor Sibolga: Terus Hujan dan Akses Jalan Sempit
Kendala Tim SAR Gabungan Temukan Korban Longsor Sibolga: Terus Hujan dan Akses Jalan Sempit
Medan
7.780 Rumah Warga Langkat Sumut Rusak akibat Banjir, Pemerintah Siapkan Bantuan Rp 15-60 Juta
7.780 Rumah Warga Langkat Sumut Rusak akibat Banjir, Pemerintah Siapkan Bantuan Rp 15-60 Juta
Medan
Penjelasan Bobby soal Isu Pemotongan Anggaran Bencana di Sumut
Penjelasan Bobby soal Isu Pemotongan Anggaran Bencana di Sumut
Medan
Warga Meninggal akibat Banjir di Langkat Sumut Bertambah Jadi 13 Orang
Warga Meninggal akibat Banjir di Langkat Sumut Bertambah Jadi 13 Orang
Medan
Viral Video Sopir Truk Dianiaya Bajing Loncat Saat Antre BBM di Medan, 1 Pelaku Ditangkap
Viral Video Sopir Truk Dianiaya Bajing Loncat Saat Antre BBM di Medan, 1 Pelaku Ditangkap
Medan
Jembatan Penyeberangan Rusak akibat Banjir, Warga Sakit di Tapsel Dievakuasi Pakai Perahu
Jembatan Penyeberangan Rusak akibat Banjir, Warga Sakit di Tapsel Dievakuasi Pakai Perahu
Medan
Hutanabolon Tapanuli Tengah Belum Teraliri Listrik, Warga: Kasihlah Kami Genset Mini Saja
Hutanabolon Tapanuli Tengah Belum Teraliri Listrik, Warga: Kasihlah Kami Genset Mini Saja
Medan
Bobby Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor di Sumut sampai 24 Desember
Bobby Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor di Sumut sampai 24 Desember
Medan
Kementerian Kehutanan Ungkap Asal-Usul Pohon yang Terbawa Banjir di Batangtoru, Tapanuli Selatan
Kementerian Kehutanan Ungkap Asal-Usul Pohon yang Terbawa Banjir di Batangtoru, Tapanuli Selatan
Medan
Kronologi Ibu Dibunuh Anak Sendiri di Medan, Polisi Dalami Penyebab
Kronologi Ibu Dibunuh Anak Sendiri di Medan, Polisi Dalami Penyebab
Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau