Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Oknum Anggota TNI Bunuh Pemilik Warkop di Medan, Cekcok dengan Pembalap Liar, Pelaku Kabur Kini Serahkan Diri

Kompas.com - 11/08/2023, 10:22 WIB
Maya Citra Rosa

Editor

KOMPAS.com - Oknum anggota TNI Angkatan Udara berinisial Pratu RA menyerahkan diri atas kasus pembunuhan pemilik warung kopi di Jalan Adi Sucipto, Kota Medan pada Minggu (23/7/2023) lalu.

Korban bernama Yosua Samosir tewas setelah terlibat perkelahian dengan sejumlah luka tebasan di bagian leher dan bahu.

Kronologi

Kasi Intel Wingko III Kopasgat, Mayor Dasril mengatakan, peristiwa ini bermula saat pelaku mengendarai mobil di Jalan Adisucipto, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, pada Minggu.

Baca juga: Pria di Medan Diamuk Massa Saat Hendak Menculik Mantan Pacarnya

Saat itu, dia melihat sekelompok anak muda melakukan balap liar di tengah perjalanan salah satu pembalap liar menyenggol mobil pelaku dan langsung melarikan diri.

Pelaku langsung mengejarnya, hingga akhirnya pelaku berhasil menghadang motor pembalap liar di simpang tiga dekat komplek CBD, Kecamatan Medan Polonia.

Kemudian terjadi cekcok mulut antara Pratu RA dengan sekelompok anak muda.

Sekelompok orang termasuk korban Josua, mendekati lokasi cekcok pelaku dan kelompok anak muda tersebut untuk melihat keributan berlangsung.

Melihat situasi yang mulai tidak kondusif, pelaku berusaha meninggalkan lokasi, tapi beberapa orang di lokasi ingin menghakimi Pratu RA.

Merasa terancam, Pratu RA mengambil senjata tajam di mobil, agar massa tidak berani mendekat dan menyerangnya. Namun sekelompok orang tersebut tetap mendekati Pratu RA.

Saat itulah korban Josua menendang Pratu RA hingga terjungkal, kemudian Pratu RA bangkit dan langsung mengayunkan pisaunya secara acak hingga mengenai leher belakang dan bahu sebelah kanan korban.

Baca juga: Oknum Anggota TNI AU Pembunuh Pemilik Warkop di Medan Serahkan Diri

Keterangan saksi mata

Salah satu saksi mata, Berto Siagian, mengatakan, saat kejadian, korban bersama empat temannya sedang membakar ikan di depan warungnya. Lalu tiba-tiba di seberang warung ada seorang pria mengendarai mobil mengadang dua sepeda motor yang dikendarai empat orang.

Melihat kejadian itu, korban dan teman-temannya mendekati lokasi kejadian. Mereka lalu bertanya ke pelaku, alasan mengejar dua unit motor tersebut.

"Sopir mobil (pelaku) itu awalnya bilang mau ditabrak oleh dua pengendara motor itu," kata Berto kepada wartawan, Minggu (25/7/2023).

Lalu kata Berto, ternyata di mobil pelaku, ada pemuda berinisial A dengan kondisi fisik babak belur. A dan korban ternyata saling kenal dan A meminta tolong kepada korban.

"Mata (A) sudah bonyok, umurnya sekira 19 tahun. Ternyata kenal pula (kami) orangnya, (A) pun minta tolong, jadi kami paksa turuni dan sopir mobil (pelaku) memberontak," ujar Berto.

Kemudian terjadi cekcok mulut, pelaku lalu mengatakan bahwa dirinya seorang tentara, sambil menunjuk ke arah mess Kosek 1 Medan TNI AU.

Baca juga: Pria Mengaku Tentara Bunuh Pemilik Warkop di Medan, TNI Serahkan Kasus ke Polisi

"Mungkin karena merasa terancam, dia masuk ke arah mobil dan mengambil sangkur. Dia sempat mengancam jangan ada yang maju. Tapi kami dekati saja terus," ujar Berto.

Saat korban bergegas maju mendekati pelaku, tiba tiba pelaku menikam bagian leher korban. Kala itu, para saksi dan warga berusaha menyelamatkan korban dengan membawanya ke di RSUP Adam Malik.

Nahas nyawa korban tidak tertolong sedangkan pelaku melarikan diri. Dalam kasus ini kata Berto, A berhasil menyelamatkan diri, dia turun dari mobil pelaku saat keributan terjadi.

"Dia turun dari mobil (pelaku)," kata Berto.

Pelaku kabur dan serahkan diri

Baca juga: Polisi Buru Pria Mengaku Tentara Pembunuh Pemilik Warkop di Medan

Setelah menikam leher korban, Pratu RA sempat kabur dan kini telah menyerahkan diri.

Kasi Intel Wingko III Kopasgat, Mayor Dasril saat dikonfirmasi membenarkannya. Kata Dasril pelaku telah menyerahkan diri.

"Iya benar yang bersangkutan sudah menyerahkan diri ke Polisi Militer Lanud Soewondo," ujar Dasril kepada Kompas.com, melalui keterangan tertulisnya, Kamis (10/8/2023).

Dasril belum merinci waktu Pratu RA menyerahkan diri dan kronologi kejadian. Tapi kata dia, pelaku sudah ditahan dan akan diproses hukum.

"Kasus ini sudah ditangani oleh Satpom Lanud Soewondo dan sudah ditahan, pada pelaku akan diberikan hukuman sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujar Dasril.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com