KOMPAS.com- Pusat Polisi Militer TNI menahan Mayor Dedi Hasibuan, personel Kodam I Bukit Barisan, yang membawa puluhan prajurit TNI Kodam I Bukit Barisan menggeruduk Sat Reskrim Mapolrestabes Medan, Sumatera Utara pada Sabtu (5/8/2023)
Dedi ditahan per hari ini, Selasa (8/8/2023), seusai terbang dari Medan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.
"Iya benar, sudah ditahan," kata Kapuspen TNI Laksamana Muda Julius Widjojono, Selasa.
Baca juga: Saat Mayor Dedi Bawa Prajurit TNI Geruduk Mapolrestabes Medan demi Bebaskan Kerabat
Meski Dedi ditahan, Puspom TNI belum menjelaskan kesalahan apa yang disangkakan kepada Mayor Dedi.
Baca juga: Kronologi Puluhan Prajurit TNI Geruduk Mapolrestabes Medan
Termasuk dengan nasib puluhan prajurit TNI yang dibawa Dedi menggeruduk Mapolrestabes Medan.
Sebelumnya diberitakan, puluhan prajurit TNI dari Kodam I Bukit Barisan menggeruduk Sat Reskrim Mapolrestabes Medan, pukul 14.00 WIB, Sabtu (5/8/2023).
Para prajurit tersebut ternyata dibawa oleh Penasihat Hukum Kodam I Bukit Barisan Mayor Dedi Hasibuan.
Kedatangan Dedi berkaitan dengan ditangkapnya ARH, tersangka mafia tanah yang juga merupakan kerabatnya.
Dedi meminta agar penahanan ARH ditangguhkan.
Setelah cukup lama berdebat dengan Kasat Reskri Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, penahanan ARH akhirnya ditangguhkan.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul: BREAKING NEWS: Bawa Pasukan Geruduk Polrestabes Medan, Mayor Dedi Hasibuan Ditahan Puspom TNI
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.