Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditegur Kemenkes soal Kasus Perundungan, RSUP Adam Malik: Kami Evaluasi

Kompas.com - 19/08/2023, 16:52 WIB
Rahmat Utomo,
Andi Hartik

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan memberikan teguran tertulis ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Adam Malik Medan, Sumatera Utara, karena adanya kasus perundungan kepada calon dokter di lingkungan rumah sakit.

Humas RSUP Adam Malik, Rosario Dorothy, saat dikonfirmasi, mengatakan, perundungan yang terjadi antara calon dokter senior ke juniornya.

"Intinya perundungan terjadi antar-sesama peserta didik ya, senior (ke) junior, jadi bukan RS (Rumah Sakit) yang melakukan praktik perundungan terhadap peserta didik," ujar Rosa melalui pesan singkat, Sabtu (19/8/2023).

Baca juga: 2 Ban Mobil Dokter di RSUP Adam Malik Medan Hilang Dicuri

Namun, Rosa tidak merinci bentuk perundungan itu, berapa korban dan pelaku, hingga bentuk sanksi yang diberikan ke pelaku.

Sementara itu, Direktur SDM Pendidikan dan Umum RSUP Adam Malik, Jintang Ginting mengatakan sangat menyesalkan adanya kasus tersebut. Pihaknya akan menjadikan teguran Kemenkes sebagai bentuk evaluasi.

Baca juga: RSUP Adam Malik Medan Beri Diskon 57 Persen untuk Sejumlah Layanan

"Kami memandang sanksi ini sebagai bentuk evaluasi dan pembinaan kepada kami agar lebih meningkatkan upaya pencegahan dan penanganan perundungan yang dapat terjadi di lingkungan RSUP Adam Malik," ujar Jintang dalam keterangan tertulisnya.

Jintang menjelaskan, pelaku perundungan akan diberi sanksi. Selain itu, dia juga berjanji kejadian serupa tidak akan terulang lagi.

"Manajemen akan segera menindaklanjutinya dengan memberikan teguran kepada setiap pihak di lingkungan RSUP Adam Malik yang terkait dengan masalah ini dan memastikan kasus seperti ini tidak akan terulang lagi ke depannya," tandasnya.

Ke depan, pihaknya akan terus meningkatkan koordinasi yang lebih sistematis ke jajaran pimpinan berbagai fakultas kedokteran dan institusi kesehatan lainnya untuk mengantisipasi peristiwa perundungan.

"Kami berharap ini akan menjadi momentum utama dalam upaya bersama untuk mencegah dan menghilangkan segala bentuk perundungan yang dapat terjadi dalam proses pendidikan kedokteran dan tenaga kesehatan lainnya di RSUP Adam Malik," tutupnya.

Sebelumnya, Kemenkes menyebutkan ada tiga rumah sakit yang diberi teguran tertulis terkait perundungan ini, yakni RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo di Jakarta, Dirut RS Hasan Sadikin di Bandung, dan RS Adam Malik di Medan.

"Kami memberikan surat teguran pada seluruh stakeholder pimpinan RS dan yang terkait proses pendidikan di tiga rumah sakit," kata Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes, Azhar Jaya dalam siaran pers, Jumat (18/8/2023).

Ia menyampaikan, teguran tertulis diberikan setelah Inspektorat melakukan penelusuran dan menemukan beberapa kasus dengan bukti lengkap. Bukti lengkap kemudian dijadikan dasar oleh Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan, instansi yang mengawasi rumah sakit, untuk memberikan sanksi.

Kemenkes juga telah meminta ketiga Dirut rumah sakit tersebut memberikan sanksi kepada staf medis dan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) yang terlibat.

Kata Azhar, jika praktik perundungan masih berulang, sanksi yang diberikan kepada pelaku akan menjadi catatan dan pertimbangan ketika pelaku memperpanjang Surat Izin Praktik (SIP).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Paman Bobby Nasution Ingin Jadi Bacalon Wali Kota Medan lewat PDI-P

Paman Bobby Nasution Ingin Jadi Bacalon Wali Kota Medan lewat PDI-P

Medan
Edy Rahmayadi Daftar Bacalon Gubernur Sumut ke PAN, meski Zulhas Dukung Bobby

Edy Rahmayadi Daftar Bacalon Gubernur Sumut ke PAN, meski Zulhas Dukung Bobby

Medan
Kronologi Tabung Elpiji Meledak di Medan, Terdengar Suara seperti Bom

Kronologi Tabung Elpiji Meledak di Medan, Terdengar Suara seperti Bom

Medan
Bayar Listrik Tiap Bulan, KWh Meter Pedagang Martabak di Medan Dicabut PLN Usai Video Pemalakan Viral

Bayar Listrik Tiap Bulan, KWh Meter Pedagang Martabak di Medan Dicabut PLN Usai Video Pemalakan Viral

Medan
Dipolisikan Usai Diduga Dipalak Petugas Dishub Medan, Pedagang Martabak Pasrah

Dipolisikan Usai Diduga Dipalak Petugas Dishub Medan, Pedagang Martabak Pasrah

Medan
PLN Cabut Aliran Listrik Pedagang Martabak yang Diduga Dipalak Petugas Dishub Medan

PLN Cabut Aliran Listrik Pedagang Martabak yang Diduga Dipalak Petugas Dishub Medan

Medan
Curhat Pedagang Martabak di Medan yang Diduga Dipalak Petugas Dishub

Curhat Pedagang Martabak di Medan yang Diduga Dipalak Petugas Dishub

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Medan
Anggota Dishub Medan Diduga Palak Pedagang Martabak lewat Jukir

Anggota Dishub Medan Diduga Palak Pedagang Martabak lewat Jukir

Medan
Ledakan Tabung Gas di Kota Medan, 2 Luka-luka dan Dinding Rumah Rusak

Ledakan Tabung Gas di Kota Medan, 2 Luka-luka dan Dinding Rumah Rusak

Medan
Heboh Ledakan Tabung Gas Elpiji di Medan, Ibu dan Anak Terluka

Heboh Ledakan Tabung Gas Elpiji di Medan, Ibu dan Anak Terluka

Medan
Pegawai Dishub Medan Bantah Palak Pedagang, Laporkan Perekam Video ke Polisi

Pegawai Dishub Medan Bantah Palak Pedagang, Laporkan Perekam Video ke Polisi

Medan
Kadishub Medan Bantah 5 Anak Buahnya Palak Penjual Martabak

Kadishub Medan Bantah 5 Anak Buahnya Palak Penjual Martabak

Medan
Bobby Ancam Bongkar Centre Point jika Tak Lunas Pajak Rp 250 Miliar

Bobby Ancam Bongkar Centre Point jika Tak Lunas Pajak Rp 250 Miliar

Medan
Wali Kota Medan Segel Mall Centre Point karena Tunggak Pajak Rp 250 M

Wali Kota Medan Segel Mall Centre Point karena Tunggak Pajak Rp 250 M

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com