Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantah Eksploitasi Anak, Istri Pengelola Panti Asuhan di Medan: Uangnya untuk Sekolah Mereka

Kompas.com - 21/09/2023, 10:58 WIB
Rahmat Utomo,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Meliana Waruwu, istri dari Zamaneuli Zebua yang merupakan pengelola Panti Asuhan Yayasan Tunas Kasih Olayama Raya, Medan, membantah telah mengeksploitasi 26 anak yang ada di panti tersebut.

Seperti diketahui, Zamaneuli Zebua dijadikan tersangka oleh pihak kepolisian karena diduga mengeksploitasi anak panti lewat media sosial Tiktok.

Baca juga: Pengelola Panti Asuhan di Medan Jadi Tersangka Eksploitasi Anak, Jual Kesedihan di Medsos

Meliana mengatakan, donasi yang didapatkan dari media sosial digunakan untuk kebutuhan anak panti, bukan untuk pribadi.

Baca juga: Eksploitasi 26 Anak, Pengelola Panti Asuhan di Medan Raup Rp 50 Juta Per Bulan

"Betul, dia (suami saya) live TikTok, tapi bukan untuk kepentingan pribadi (donasinya), untuk anak anak kita di panti ini. Untuk kebutuhan mereka, biaya sekolah, untuk keperluan mereka, bukan untuk pribadi," ujar Meliana saat dihubungi Kompas.com, Kamis (21/9/2023).

Baca juga: 6 Fakta Panti Asuhan di Medan Diduga Eksploitasi Anak dengan Mengemis Online di TikTok

Soal jumlah uang hasil live Tiktok, Meliana mengaku tidak mengetahuinya karena semua dikelola olehZamaneuli.

Dia juga tidak mengetahui sejak kapan suaminya mulai live TikTok untuk mendapatkan saweran atau gift.

Meliana juga membantah adanya transaksi uang saat keluarga menitipkan anaknya ke panti miliknya.

Namun, dia tidak menampik bahwa anak panti asuhan di tempatnya banyak yang berasal dari luar Kota Medan.

"Anak-anak kita di sini dari Kerinci, Pekanbaru, Kota Padangsidempuan, Kabupaten Tanah Karo, dari Nias," ujar Meliana.

Sebelumnya diberitakan, kasus ini mencuat setelah video Zamaneuli memberikan makanan bubur pada bayi yang berusia empat bulan saat live TikTok viral.

Tindakan Zamaneuli tersebut kemudian dibanjiri komentar netizen.

Pada Selasa (19/9/2023), Dinas Sosial Kota Medan dan pihak kepolisian mengamankan Zamaneuli.

Zamaneuli kemudian dijadikan tersangka eksploitasi anak oleh Porlrestabes Medan dan disangkakan dengan Pasal 88 juncto Pasal 76i UU nomor 35 tahun 2014 Undang- Undang Perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Polisi menyebut Zamaneuli menjual kesedihan anak panti untuk kepentingan pribadi di media sosial. 

Pria ini mampu meraup Rp 20 juta-Rp 50 juta per bulannya dari donasi netizen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Heboh soal Pencandu Narkoba Bakar Rumahnya Sendiri, Polisi: Pelaku Gangguan Jiwa

Heboh soal Pencandu Narkoba Bakar Rumahnya Sendiri, Polisi: Pelaku Gangguan Jiwa

Medan
Balita di Medan Tewas Dianiaya Ayah Tiri, Ibu Kandung dan Paman Ikut Buang Jenazah

Balita di Medan Tewas Dianiaya Ayah Tiri, Ibu Kandung dan Paman Ikut Buang Jenazah

Medan
Hina Suku Pakpak di Facebook, Pria di Dairi Ditangkap

Hina Suku Pakpak di Facebook, Pria di Dairi Ditangkap

Medan
Viral, Video Pria di Medan Bongkar Besi Jembatan yang Dilintasi Kendaraan

Viral, Video Pria di Medan Bongkar Besi Jembatan yang Dilintasi Kendaraan

Medan
Penumpang Bus di Samosir Tewas Tertimbun Longsor

Penumpang Bus di Samosir Tewas Tertimbun Longsor

Medan
Bukan Diterkam Harimau, Nenek yang Tewas di Madina Ternyata Dibunuh Kekasihnya

Bukan Diterkam Harimau, Nenek yang Tewas di Madina Ternyata Dibunuh Kekasihnya

Medan
Kisah Pilu Balita di Medan Dibunuh Ayah Tiri dan Ibu Kandung, Terungkap Setahun Setelah Kejadian

Kisah Pilu Balita di Medan Dibunuh Ayah Tiri dan Ibu Kandung, Terungkap Setahun Setelah Kejadian

Medan
Hillpark Sibolangit di Sumatera Utara: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Hillpark Sibolangit di Sumatera Utara: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Medan
Kronologi Ayah Tiri dan Ibu Kandung Bunuh Balita di Medan, Berawal dari Video Call Pria Lain

Kronologi Ayah Tiri dan Ibu Kandung Bunuh Balita di Medan, Berawal dari Video Call Pria Lain

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Medan
Seorang Polisi Ditemukan Tewas di Kamar Panti Rehabilitasi Narkoba

Seorang Polisi Ditemukan Tewas di Kamar Panti Rehabilitasi Narkoba

Medan
Bawa 19 Kg Sabu, 3 Wanita Asal Bogor Ditangkap di Bandara Kualanamu

Bawa 19 Kg Sabu, 3 Wanita Asal Bogor Ditangkap di Bandara Kualanamu

Medan
2 Orang di Siantar Tewas Ditabrak Lari, Pelakunya Positif Sabu

2 Orang di Siantar Tewas Ditabrak Lari, Pelakunya Positif Sabu

Medan
Rumah di Taput Tertimbun Longsor, Balita 4 Tahun Tewas

Rumah di Taput Tertimbun Longsor, Balita 4 Tahun Tewas

Medan
Jadi Tersangka Penggelembungan Suara, 3 PPK di Medan Ditahan

Jadi Tersangka Penggelembungan Suara, 3 PPK di Medan Ditahan

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com