MEDAN, KOMPAS.com - Kasus penganiayaan yang dilakukan sejumlah anggota Polisi Daerah (Polda) Sumatera Utara terhadap Ahmad Firdaus, pria pengatur lalu lintas alias "Pak Ogah" di Medan, berakhir damai.
"Iya, alhamdulillah (sudah damai)," ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Senin (23/10/2023) sore.
Baca juga: 15 Anggota Polisi Diduga Aniaya Pak Ogah di Medan, Sekujur Tubuh Korban Terluka
Namun, Hadi enggan menjawab jumlah anggota polisi penganiaya, satuan, serta apakah para polisi penganiaya tersebut telah menemui Firdaus untuk meminta maaf.
Baca juga: Kronologi 15 Anggota Polisi Diduga Aniaya Pak Ogah di Medan
Hadi hanya menjawab bahwa seluruh anggota polisi penganiaya Firdaus tengah diperiksa Propam Polda Sumut.
Baca juga: Propam Polda Sumut Periksa Sejumlah Anggota Polisi Penganiaya Pak Ogah di Medan
Selain itu, Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi juga menyampaikan empati atas peristiwa yang terjadi.
Polda Sumut juga akan menanggung seluruh biaya perawatan Firdaus.
Secara terpisah, salah satu anggota keluarga Firdaus, Atik, juga menyampaikan kasus itu telah diselesaikan secara kekeluargaan.
"Tentunya kami sangat berharap agar Firdaus dirawat hingga sembuh di sini, Pak. Untuk peristiwa ini, kami pihak keluarga sepekat diselesaikan secara kekeluargaan," ujar Atik saat ditemui di Rumah Sakit Bhayangkara Medan.
Sebelumnya diberitakan, 15 anggota polisi diduga menganiaya Ahmad Firdaus, pria pengatur lalu lintas alias "Pak Ogah", di putaran Jalan Sisingamangaraja Medan, Sabtu (21/10/2023).
Firdaus menjelaskan, kejadian itu bermula saat dia dan seorang temannya sedang mengatur lalu lintas di putaran Jalan Sisingamangaraja, tepatnya di antara Hotel Grand Antares dan Universitas Budi Dharma, sekitar pukul 18.00 WIB.
Tiba-tiba, sejumlah anggota polisi mengejar dia dan temannya. Teman Firdaus berhasil lolos, sementara Firdaus tertangkap dan langsung dimasukkan ke dalam truk diduga milik Dit Samapta Polda Sumut.
Di dalam truk, Firdaus dianiaya oleh 15 anggota polisi. Dia kemudian diturunkan dengan cara ditendang hingga terkapar di aspal.
Firdaus mendengar dia dianiaya karena dituduh merusak penghalang putaran jalan yang sudah ditutup. Sementara Firdaus mengaku tidak pernah merusaknya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul: Polda Sumut Berempati Atas Peristiwa Dialami Pak Ogah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.