Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Barang-barang Ilegal Senilai Rp 2,3 Miliar Dimusnahkan di Medan

Kompas.com - 16/11/2023, 16:04 WIB
Dewantoro,
Glori K. Wadrianto

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Berbagai barang ilegal hasil penindakan kepabeanan dan cukai senilai lebih dari Rp 2,3 miliar dimusnahkan, di Medan, Sumatera Utara, Kamis (16/11/2023).

Pemusnahan dilakukan dengan cara dihancurkan dan dibakar.

Barang-barang tersebut adalah hasil penindakan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sumatera Utara, Kantor Bea Cukai Sibolga, Kantor Bea Cukai Pematangsiantar, Kantor Bea Cukai Kuala Tanjung dan Kantor Bea Cukai Kualanamu.

Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Utara, Parjiya mengatakan, barang-barang tersebut terdiri dari rokok berbagai merek berjumlah 2.383.854 batang, dan TIS 43.000 gram.

Baca juga: 60 Kg Sabu Jaringan Fredy Pratama Dimusnahkan, 4 Tersangka Baru Ditangkap

Lalu, ada pula minuman mengandung etil alkohol 105.056 ml, balepress pakaian bekas 51 bal, obat, alat medis, aksesoris, makanan, dan barang lainnya sebanyak 615 buah.

"Total perkiraan nilai barang sekitar Rp 2,376 miliar. Negara berpotensi mengalami kerugian karena tidak dipungutnya cukai, bea masuk, dan pajak dalam rangka impor sekitar Rp 1,649 miliar," kata dia.

Farjiya menambahkan, barang yang akan dimusnahkan umumnya merupakan barang menjadi milik Negara hasil penindakan dari tahun 2022-2023 yang telah mendapat persetujuan pemusnahan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara.

Tidak hanya di bidang impor, Bea Cukai di Wilayah Sumatera Utara juga melakukan pemusnahan terhadap Barang Milik Negara hasil penindakan di bidang cukai, seperti rokok illegal dan minuman keras ilegal.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Update Longsor dan Banjir di Humbahas: 14 Bangunan Tertimbun, 140 Orang Mengungsi

Update Longsor dan Banjir di Humbahas: 14 Bangunan Tertimbun, 140 Orang Mengungsi

Medan
Satu Korban Banjir di Humbahas Ditemukan Tewas, Jaraknya 500 Meter dari Lokasi Kejadian

Satu Korban Banjir di Humbahas Ditemukan Tewas, Jaraknya 500 Meter dari Lokasi Kejadian

Medan
Detik-detik Pengantin Wanita Ungkap Tak Cinta Calon Suami Saat Pemberkatan, Pendeta: Saya Tanya 3 Kali

Detik-detik Pengantin Wanita Ungkap Tak Cinta Calon Suami Saat Pemberkatan, Pendeta: Saya Tanya 3 Kali

Medan
Banjir Bandang dan Longsor Terjang Humbahas, 12 Orang Dilaporkan Hilang

Banjir Bandang dan Longsor Terjang Humbahas, 12 Orang Dilaporkan Hilang

Medan
Viral, Pernikahan di Tapanuli Utara Batal Usai Pengantin Wanita Sebut Tak Cinta Calon Suaminya

Viral, Pernikahan di Tapanuli Utara Batal Usai Pengantin Wanita Sebut Tak Cinta Calon Suaminya

Medan
Prakiraan Cuaca di Medan Hari Ini, 2 Desember 2023: Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca di Medan Hari Ini, 2 Desember 2023: Siang Hujan Sedang

Medan
Daftar Lengkap UMK 2024 di Sumut, Medan Tertinggi dan Tebing Tinggi Terendah

Daftar Lengkap UMK 2024 di Sumut, Medan Tertinggi dan Tebing Tinggi Terendah

Medan
Liang Kubur TPU Bangau Pematangsiantar Penuh, Jenazah Ditumpuk di Jasad Lainnya

Liang Kubur TPU Bangau Pematangsiantar Penuh, Jenazah Ditumpuk di Jasad Lainnya

Medan
Dimusnahkan, 5 Hektar Lahan Ganja di Mandailing Natal

Dimusnahkan, 5 Hektar Lahan Ganja di Mandailing Natal

Medan
Prakiraan Cuaca di Medan Hari Ini, 1 Desember 2023: Sore Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca di Medan Hari Ini, 1 Desember 2023: Sore Hujan Lebat

Medan
4 Titik Jalan Nasional di Tapanuli Utara Tertimbun Longsor

4 Titik Jalan Nasional di Tapanuli Utara Tertimbun Longsor

Medan
Longsor di Jalur Tarutung-Sipirok Sumut, Lalu Lintas Sempat Lumpuh 3,5 Jam

Longsor di Jalur Tarutung-Sipirok Sumut, Lalu Lintas Sempat Lumpuh 3,5 Jam

Medan
Wali Kota Medan Tambah Insentif Guru Honorer Jadi Rp 400.000 Per Bulan

Wali Kota Medan Tambah Insentif Guru Honorer Jadi Rp 400.000 Per Bulan

Medan
Pria di Sumut Buat Pil Ekstasi dari Sabu Dicampur Obat Sakit Kepala

Pria di Sumut Buat Pil Ekstasi dari Sabu Dicampur Obat Sakit Kepala

Medan
Prakiraan Cuaca di Medan Hari Ini, 30 November 2023: Siang Berawan

Prakiraan Cuaca di Medan Hari Ini, 30 November 2023: Siang Berawan

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com