Sesuai rencana AS, korban yang datang ke mess akan langsung dibunuh. AS kemudian meminta pelaku KZ untuk menyembunyikan besi aspak di kamar mereka.
Selain itu AS juga meminta pelaku NH menyediakan pisau pada Minggu malam pukul 18.00 WIB.
Tak lama korban datang ke mess para pelaku untuk mencari besi aspak dan pelaku MR menunjukkan posisi besi aspak yang ada di atas meja tempat tidur.
Setelah itu korban sempat memanggil pelaku KZ dan mengatakan masih ada besi aspak lainnya yang tertinggal.
Baca juga: Pemilik Doorsmeer di Deli Serdang Tewas Penuh Luka, Diduga Dibunuh Karyawannya
Saat masuk kamar, korban langsung dipiting oleh pelaku MAA dan didorong ke tempat tidur.
"Pelaku AS kemudian menimpa korban sambil menutup wajah korban menggunakan bantal dan pelaku MR menusukkan pisau ke bokong paha dan punggung korban berulang kali,"ujar Teddy.
Lalu, kata Teddy, pelaku KZ dan AS juga memukuli kepala korban berulang kali dengan besi aspak hingga korban tewas.
Para pelaku sempat memeriksa celana korban untuk mencari uang, namun hasilnya nihil.
Tak lama istri dan anak korban turun dari lantai dua untuk mencari keberadaan M. Saat itu kondisi doorsmeer gelap karena saklar lampu dimatikan oleh pelaku F.
Saat istri pelaku hendak menghidupkan lampu, para pelaku melarikan diri dan tak jadi membunuh istri korban seperti rencana awal.
Baca juga: Curi Pintu, Elpiji dan TV di Gereja, 2 Pria di Deli Serdang Ditangkap
Sang istri pun histeris dan meminta tolong hingga didengat oleh saksi yang tinggal di dekat rumahnya.
Atas perbuatannya para pelaku disangkakan dengan Pasal 388 KUHPidana dan Pasal 340 KUHPidana. Ancaman maksimalnya hukuman mati.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Rahmat Utomo | Editor: Khairina), Tribun Medan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.