Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Kabid SMP Arahkan Dukungan ke Prabowo-Gibran Dipotong

Kompas.com, 31 Januari 2024, 23:05 WIB
Rahmat Utomo,
Reni Susanti

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Bawaslu mengungkapkan hasil pemeriksaan Kabid SMP Dinas Pendidikan, Kota Medan, Andy Yudistira yang videonya viral karena mengarahkan guru mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Bawaslu menyebut video tersebut dipotong. Sebenarnya dalam percakapan tersebut yang dibahas 3 capres, bukan 1 capres seperti yang beredar di media sosial.

Komisioner Bawaslu Medan Bagian Data, Informasi, dan Partisipasi Masyarakat, Fachril Syahputra mengatakan, video itu viral saat Andy mengikuti kegiatan rapat tentang Konferensi Daerah Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Medan, 12 Januari 2024.

Baca juga: Video Viral Dugaan Penganiayaan Warga Pembentang Spanduk Ganjar, Bupati Gunungkidul: Jangan Terprovokasi

Diketahui saat itu Andy menjabat sebagai Sekretaris PGRI Medan.

Kemudian setelah rapat mereka mengobrol tentang 3 calon presiden. Lalu kegiatan itu direkam salah seorang anggota PGRI.

Video tersebut kemudian beredar di media sosial dan dipotong, sehingga seolah-olah yang ditampilkan di media sosial narasi dukungan ke Prabowo-Gibran.

Baca juga: Airlangga Yakin Suara Prabowo-Gibran Sudah di Atas 50 Persen

"Kami mengumpulkan sejumlah barang bukti yang di mana, barang bukti adalah video durasi 2 menit 15 detik yang viral di masyarakat, bahwa video itu dipotong dan kami menemukan video utuh yang berdurasi 2 menit 55 detik," ujar Fachril usai menyerahkan hasil pemeriksaan Andy Yudistira ke Kantor Wali Kota Medan, Rabu (31/1/2024)

"Di situ tidak hanya membahas hanya salah satu pasangan calon tapi tiga pasangan calon. Dan di akhir video dia (Andy) menyatakan bahwasanya PGRI itu independen," tambah Fachril.

Namun, kata Fachril, berdasarkan hasil kajian Bawaslu Medan, Andy beserta 5 pengurus PGRI yang ada dalam video, diduga melakukan pelanggaran netralitas ASN.

Selanjutnya terkait sanksi yang diberikan, Bawaslu menyerahkan sepenuhnya ke pihak Inspektorat Kota Medan.

"Yang pastinya gini, dalam PP 94 2021, itu kalau kita melihat orang yang aktif itu kan, yang menyangkut integritas, sikap yang harus ditunjukkan secara etika, nanti itu bagaimana (soal) etika ASN, yang mereka itu menunjukkan melanggar netralitas. Bagaimana sanksi dan lainnya ke Inspektorat nanti," ujarnya

Sebelumnya diberitakan, beredar video di media sosial yang memperlihatkan Kabid SMP Disdik Kota Medan Andy Yudhistira mengarahkan kepala sekolah dan guru untuk memilih Prabowo-Gibran.

Dalam videonya, Andy menyebut, dengan memilih Prabowo-Gibran, akan menguntungkan kepentingan guru yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang

Baca tentang


Terkini Lainnya
THM De Tonga Medan Digerebek, 4 Butir Inex dan 82 Miras Ilegal Disita serta 7 Orang Ditangkap
THM De Tonga Medan Digerebek, 4 Butir Inex dan 82 Miras Ilegal Disita serta 7 Orang Ditangkap
Medan
Menjarah dan Merusak Warung Warga Usai Tawuran, Pemuda di Medan Ditembak
Menjarah dan Merusak Warung Warga Usai Tawuran, Pemuda di Medan Ditembak
Medan
 Tim SAR Pergi, Betty Ritonga Terus Mencari Ibunya yang Terseret Banjir dan Longsor di Hutanabolon
Tim SAR Pergi, Betty Ritonga Terus Mencari Ibunya yang Terseret Banjir dan Longsor di Hutanabolon
Medan
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Periksa Ayah dan Kakak Pelaku
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Periksa Ayah dan Kakak Pelaku
Medan
Sempat Terputus Akibat Longsor, Akses Jalan di Sipirok Tapanuli Selatan Mulai Bisa Digunakan
Sempat Terputus Akibat Longsor, Akses Jalan di Sipirok Tapanuli Selatan Mulai Bisa Digunakan
Medan
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Dalami Motif dan Periksa Saksi
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Dalami Motif dan Periksa Saksi
Medan
Polisi Beri Pendampingan Psikologis terhadap Anak Diduga Bunuh Ibu Kandung di Medan
Polisi Beri Pendampingan Psikologis terhadap Anak Diduga Bunuh Ibu Kandung di Medan
Medan
28 Jam Perjalanan Menembus Kota Sibolga, Kondisi Mencekam yang Tak Terbayangkan
28 Jam Perjalanan Menembus Kota Sibolga, Kondisi Mencekam yang Tak Terbayangkan
Medan
Kendala Tim SAR Gabungan Temukan Korban Longsor Sibolga: Terus Hujan dan Akses Jalan Sempit
Kendala Tim SAR Gabungan Temukan Korban Longsor Sibolga: Terus Hujan dan Akses Jalan Sempit
Medan
7.780 Rumah Warga Langkat Sumut Rusak akibat Banjir, Pemerintah Siapkan Bantuan Rp 15-60 Juta
7.780 Rumah Warga Langkat Sumut Rusak akibat Banjir, Pemerintah Siapkan Bantuan Rp 15-60 Juta
Medan
Penjelasan Bobby soal Isu Pemotongan Anggaran Bencana di Sumut
Penjelasan Bobby soal Isu Pemotongan Anggaran Bencana di Sumut
Medan
Warga Meninggal akibat Banjir di Langkat Sumut Bertambah Jadi 13 Orang
Warga Meninggal akibat Banjir di Langkat Sumut Bertambah Jadi 13 Orang
Medan
Viral Video Sopir Truk Dianiaya Bajing Loncat Saat Antre BBM di Medan, 1 Pelaku Ditangkap
Viral Video Sopir Truk Dianiaya Bajing Loncat Saat Antre BBM di Medan, 1 Pelaku Ditangkap
Medan
Jembatan Penyeberangan Rusak akibat Banjir, Warga Sakit di Tapsel Dievakuasi Pakai Perahu
Jembatan Penyeberangan Rusak akibat Banjir, Warga Sakit di Tapsel Dievakuasi Pakai Perahu
Medan
Hutanabolon Tapanuli Tengah Belum Teraliri Listrik, Warga: Kasihlah Kami Genset Mini Saja
Hutanabolon Tapanuli Tengah Belum Teraliri Listrik, Warga: Kasihlah Kami Genset Mini Saja
Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau