Kemudian dari arah Kota Medan menuju Bagan Batu, Labusel, melintas satu unit bus Mitsubishi yang dikemudikan sopir bernama, Didi Widana Putra.
Mobil tersebut mencoba mendahului satu unit mobil di depannya.
Namun mobil tersebut mengambil jalur terlalu ke kanan hingga hampir mengenai Aipda Hilal yang sedang mengatur lalu lintas.
"Secara refleks Aipda Hilal Fajar Rambe mengibaskan tongkat bendera Flagman sebagai aba-aba untuk memperlambat arus lalin, tapi terkena kaca sebelah kanan mobar Mitsubishi Canter BM 9578 RU hingga pecah," ujar Maringan.
Baca juga: Bangunan 3 Lantai di Solo Terbakar, Petugas Pecahkan Kaca untuk Padamkan Api
Setelah peristiwa itu, keduanya dimintai keterangan dan saling mengakui kekhilafan masing-masing, hingga akhirnya mereka sepakat menyelesaikan kesalahpahaman itu secara kekeluargaan.
Meskipun begitu kata Maringan, Aipda Hilal Fajar tetap diperiksa Propam untuk memastikan apakah dia melanggar etik atau tidak.
"Telah dilakukan pendekatan persuasif kepada korban dan perdamaian secara kekeluargaan. Terhadap Aipda Hilal telah dibawa ke Propam Polres Labusel," tutup Maringan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.