Setelah kejadian, korban melapor ke Polsek Sunggal. Pada Selasa (27/2/2024), polisi menangkap 3 pelaku di Kecamatan Hamparan Perak, Deli Serdang, Selasa (27/2/2024).
Dari pengungkapan ini, pelaku MI berperan mengaku sebagai Kanit Reskrim Polsek Sunggal. Dia juga yang memiting dan menjambak rambut korban.
"ASS ini yang merampas handphone korban dan ikut menarik dan memaksa korban untuk naik ke atas sepeda motor dan mengancam akan membawa ke Polsek Sunggal," ujar Teddy.
Teddy mengungkapkan, pelaku AH ikut membantu dua pelaku lainnya.
Sementara itu, Kapolsek Sunggal Kompol Candra Yudha mengatakan tindakan ini baru kali pertama dilakukan pelaku.
Diawali dari lakalantas lalu terjadi cekcok dan timbullah niat pelaku melakukan tindak pencurian dengan kekerasan.
"Motif kejadiannya ini (mulanya) lakalantas, di mana setelah lakalantas terjadi cekcok, tapi yang kita sayangkan ialah melakukan tindakan kekerasan, dengan mengambil barang milik korban," ujar Chandra dalam keterangan persnya.
Kata Chandra, tindakan ketiganya mengaku polisi dan menuduh korban memakai narkoba, diduga dilakukan secara spontan. Tujuannya untuk menakut-nakuti korban.
"Mungkin itu situasional, ketika kedua belah pihak ini bersenggolan turun dari mobil mempertanyakan langsung, mungkin spontanitas," sebutnya.
Disinggung soal apakah pelaku sempat meminta uang puluhan juta ke orangtua korban, Chandra menyebut polisi masih menyelidikinya.
"Nanti kita dalami lagi,"tutupnya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.