Kala ditanya apakah pihak sekolah mengajukan izin atau membeli aset jalan dari Pemkot Medan, dia mengaku semua masih dalam proses koordinasi dengan Pemkot Medan.
Namun dia tidak memberikan detail dari koordinasi yang dimaksud. "Sejauh ini masih dalam proses," ujar dia.
Sementara itu, Kepala Lingkungan 1, Kelurahan Sei Mati, Dedy Ichtisan mengatakan berdasarkan keterangan warga Gang Abadi merupakan aset Pemkot Medan.
"Setahu kami dari awal-awal, dari saya di sana masyarakat ya, itu sekarang udah gang (milik) Pemkot Medan dan sudah jadi fasilitas umum," ujar dia di Kantor Lurah Sei Mati.
Kata Dedy berdasarkan hasil mediasi, Pemkot Medan akan merobohkan tembok yang dibangun sekolah Prima Global dalam waktu dekat.
Namun terlebih dahulu pihak kelurahan akan menyurati sekolah Global Prima.
"Kami dari kelurahan dan pihak kecamatan akan membuat surat akan menyampaikan ke pihak terkait, karena pihak Global juga belum ada jawaban kapan merobuhkan tembok itu, jadi akan dirobohkan," ujar dia
"Jadi masyarakat juga kan (minta tembok) itu harus dirobohkan, karena berdirinya juga nggak ada musyawarah, tidak ada kejelasan atau bukti-bukti surat," tambah Dedy.
Kata Dedy awalnya pihaknya sama sekali tidak mengetahui pembangunan tembok tersebut.
Saat menerima aduan warga, dia langsung meminta agar pembangunan dihentikan, namun tidak ditanggapi pihak sekolah.
Sementara itu salah seorang warga bernama Salim mengatakan meski ada akses jalan lain di Lingkungan 1, namun keberadaan Gang Abadi begitu penting bagi warga di sana.
Pasalnya, hanya dari jalan tersebut akses mobil bisa melewati lingkungan padat penduduk tersebut.
“Maaf-maaf nya ya, kalau ada yang sakit atau kebakaran, hanya gang ini yang bisa masuk ambulans atau mobil kebakaran,” ujar Salim.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.