Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Serang Sopir dengan Batu dan Senapan, Ketua dan Sekjen Ormas di Medan Ditangkap

Kompas.com - 05/03/2024, 20:01 WIB
Rahmat Utomo,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com-Polisi menangkap lima orang yang diduga menganiaya dua sopir truk di Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Penganiayaan itu dilakukan menggunakan senapan angin dan batu.

Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Medan Kombes Pol Teddy Jhon Marbun mengatakan, pelaku berinisial DS (50) merupakan ketua salah satu organisasi kemasyarakatan (ormas) di Pancur Batu, ASG selaku sekretaris jenderal ormas, EG (27), BST (24) dan MS (40). Ketiga orang terakhir adalah anggota ormas yang diketuai DS.

Penganiayaan ini bermula dari perselisihan dua ormas di Pancur Batu pada Februari 2024. 

"Mulanya anaknya Ketua PAC (IPK) ini lewat di depan Jalan Jamin Ginting. Pada saat melewati (jalan itu) ada sekelompok ormas PKN. Saat melewati, ada bahasa seolah-olah diantara salah satu massa PKN, mengolok-olok ketua (PAC IPK Pancur Batu)," ujar Teddy di Mapolrestabes Medan, Selasa (5/3/2024).

Baca juga: Polda Jateng Akan Tindak Tegas Ormas yang Sweeping Saat Ramadhan

Selanjutnya anak dari ketua dari salah satu ormas mendatangi kelompok ormas lainnya.

Para pelaku lalu penyerang sopir truk PT Key-key dua kali pada Jumat (1/3/2024).

Diketahui PT Key-key merupakan milik keluarga ketua ormas yang terlibat perselisihan ini.

Teddy mengatakan penyerangan pertama, terjadi pada Jumat (1/3/2024) dini hari.

Saat itu, truk pengangkut tanah yang dikendarai Ivan Sanchez diberhentikan pelaku di Jalan Jamin Ginting, Desa Durin Simbelang, Kecamatan Pancur Batu.

"Para pelaku langsung melakukan perusakan terhadap truk dengan cara melempari menggunakan batu, kemudian ada juga pelaku yang menembak dengan senapan angin sehingga mengakibatkan korban mengalami luka tembak pada bagian samping pelipis kiri," ujar Teddy.

Baca juga: Ketua Ormas yang Ancam Bunuh Wartawan di Medan Divonis 6 Bulan Penjara

Setelah itu korban melarikan diri menggunakan truknya.

Kemudian perusakan truk PT Key-key kedua dilakukan pada hari sama, sekitar 06.00 WIB. Sopirnya saat itu bernama Simon Tarigan.

Tidak jauh berbeda dengan penyerangan pertama, truk Simon juga diberhentikan di Jalan Jamin Ginting.

Selain melempari truk menggunakan batu, mereka juga menembaki dengan senapan.

"Akibatnya korban mengalami luka di bagian kepala sebelah kanan, akibat terkena lemparan batu dan truk mengalami kerusakan pecah kaca dan penyok," ujar Teddy.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com