Selanjutnya kedua korban melaporkan peristiwa ini ke Polsek Pancur Batu. Dari berbagai penyelidikan akhirnya, polisi menangkap kelima pelaku, Selasa (5/3/2024).
Mereka diciduk saat sedang berada di Desa Durin Simbelang, Kecamatan Pancur Batu, Kota Medan. Sejumlah barang bukti pun turut diamankan dari tangan pelaku.
"Mulai dari dua unit senapan angin, tiga bilah klewang, sebilah pisau, dua bilah keris, sebuah mercon, satu jaket anti peluru dan 90 buah anak panah terbuat dari besi," ujarnya.
Baca juga: Bentrok Ormas di Karawang, 7 Orang Ditetapkan Tersangka
Dalam kasus ini, DS berperan mengumpulkan anggota ormas, lalu mempersiapkan senjata tajam untuk menyerang korban.
Pelaku ASG perannya membawa samurai, memberhentikan truk dan mengancam sopir.
Pelaku EG membawa senapan angin dan melakukan penembakan terhadap sopir.
Pelaku BST membawa keris di pinggang dan mengancam sopir dengan senjata tajam. Kemudian pelaku MS perannya membawa kelewang lalu melempari truk menggunakan batu.
Polisi kini masih memburu pelaku lainnya.
Baca juga: Anggota Ormas Pelaku Pengeroyokan Polisi di Bandung Ditangkap, Sempat Kabur ke Cianjur
Teddy menegaskan, tidak ada membeda-bedakan penangkapan antara satu ormas dengan ormas lainnya. Bila terbukti bersalah, polisi akan meringkusnya.
"Kita tidak melihat (siapa) ormasnya? Siapa pun pelaku yang berbuat kejahatan apakah dari ormas a ormas b (akan ditangkap), yang pasti (dalam kasus ini) ada korban, ada yang melapor," tandasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.